KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang, Ada Apa?
JAKARTA, Investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Wakil Ketua Nurul Ghufron membenarkan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat itu. Namun, Ghufron masih belum menyampaikan dugaan tindak pidana yang sedang diusut KPK hingga menyegel ruang kerja Pius.
"Sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023) malam.
Baca Juga
OTT Pj Bupati Sorong, KPK Juga Tangkap Pemeriksa BPK Papua Barat Daya
Penyegelan ruang kerja Pius mencuat beriringan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sorong. Dalam OTT itu, PK menangkap lima orang, termasuk Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan dua pemeriksa BPK perwakilan Papua Barat Daya. KPK mengakui OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap pengondisian atas temuan BPK Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga
Ghufron menyatakan akan menyampaikan OTT di Sorong, termasuk penyegelan ruang kerja Pius pada saat nanti.
"Setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ghufron.

