KPU Ungkap Alasan PSU di Kuala Lumpur Digelar dalam Sehari
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia hanya digelar sehari, yakni Minggu (10/3/2024). Sebelumnya, PSU di Kuala Lumpur dijadwalkan dua hari, yakni metode kotak suara keliling (KSK) pada Sabtu (9/3/2024) dan metode pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (9/3/2024).
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan, keputusan untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur dalam sehari berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya dengan mempertimbangkan masukan dan situasi di Kuala Lumpur.
"Dengan berbagai macam pertimbangan dan juga masukan-masukan, terutama dari teman-teman yang mengetahui persis situasi yang ada di Kuala Lumpur, kemudian kita putuskan ubah menjadi PSU hanya pada satu hari yang sama, yaitu hari Minggu, 10 Maret 2024, untuk metode TPS maupun KSK," kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga
Hasyim mengatakan, pelaksanaan pemungutan PSU Kuala Lumpur yang direncanakan menggunakan metode KSK dan TPS berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya. Saat itu, kedua metode dilakukan pada dua hari berbeda.
Namun, KPU telah mengidentifikasi KSK dapat rampung dalam satu hari. Untuk itu, KPU memutuskan pemungutan suara KSK dilaksanakan pada hari yang sama dengan TPS. Setelah pemungutan suara selesai, tim KSK kembali ke kantor Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
"Kemudian diadministrasikan di situ dan dilanjutkan penghitungan suara bersama-sama dengan metode TPS," papar Hasyim.
Perubahan jadwal PSU di Kuala Lumpur ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 299 Tahun 2024 tentang Perubahan atas SK KPU Nomor 280 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk Pemilu Tahun 2024. SK itu ditandatangani Hasyim Asy'ari pada 2 Maret 2024.
"Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur," tulis SK tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, KPU telah mendapatkan izin dari pemerintah Malaysia untuk menggelar PSU di Kuala Lumpur. PSU di Kuala Lumpur bakal digelar di Putra World Trade Center (PWTC), Minggu (10/3/2024).
"Insyaallah pada Minggu, 10 Maret 2024, PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan," kata anggota KPU, Idham Holik.
Izin itu didapatkan setelah KPU dan KBRI Kuala Lumpur bertemu dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia. Pemerintah Malaysia pun memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan.
"Sudah, tim KPU termasuk saya di dalamnya bertemu dengan pejabat kementerian luar negeri Malaysia," tuturnya.

