Diperiksa Terkait Kasus SYL, Wabendum Timnas Amin Yakin KPK Profesional
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau Wabendum Timnas Amin, Rajiv meyakini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu disampaikan Rajiv seusai diperiksa tim penyidik KPK, Selasa (30/1/2024).
"Saya yakin tim penyidik profesional. KPK profesional, kita doakan, insyaallah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga
Kasus Korupsi SYL, Wabendum Timnas Amin Penuhi Panggilan KPK
Rajiv enggan berkomentar saat disinggung adanya muatan politis terkait langkah KPK memeriksanya hari ini. Rajiv menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai hal tersebut.
"Merasa politik? Saya no comment. Biar masyarakat yang menilai," katanya.
Dalam pemeriksaan ini, Rajiv mengaku dicecar penyidik dengan 10 pertanyaan. Namun, Rajiv enggan mengungkap materi yang ditanyakan tim penyidik. Rajiv hanya menyebut sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penyidik.
"Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," katanya.
Baca Juga
Kepala Bapanas dan Wabendum Timnas Amin Tak Hadiri Pemeriksaan KPK
Diberitakan, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

