Kepala Bapanas dan Wabendum Timnas Amin Tak Hadiri Pemeriksaan KPK
JAKARTA, investortrust.id -Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/1/2024). Arief sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tak hanya Arief Prasetyo Adi, Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Wabendum Timnas Amin), Rajiv juga tidak menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi SYL ini.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Arief Prasetyo Adi dan Rajiv meminta tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka. Untuk itu tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rajiv yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (30/1/2024) besok.
"Arief Prasetyo Adi, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang. Rajiv, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok (30/1/2024)," kata Ali Fikri, Senin (29/1/2024).
Belum diketahui materi yang akan didalami penyidik saat memeriksa Rajiv dan Arief Prasetyo. Namun, penyidik memanggil dan memeriksa seseorang lantaran diduga mengetahui perbuatan para tersangka.
Baca Juga
Diberitakan, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK menduga SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta menerima uang sekitar Rp 13,9 miliar. Uang tersebut merupakan setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

