Disebut Cengeng oleh Hotman Paris, Begini Respons Anies
JAKARTA, investortrust.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan respons pernyataan Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris yang menyebutkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukannya cengeng. Anies menegaskan, permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan sekadar mencari sensasi semata.
"Nanti kita lihat prosesnya (di Mahkamah Konstitusi). Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan ya, ini bukan sekadar sensasi," kata Anies di gedung MK, Jakarta, Rabu, (27/3/2024).
Menurut Anies, gugatan ke MK merupakan bagian dari praktik konstitusi. Anies meminta semua pihak, termasuk kubu Prabowo-Gibran untuk melihat seluruh proses yang bergulir di MK.
"Jadi saya menganjurkan untuk kita mengikuti proses persidangan di MK, hormati prosesnya, lalu dari situ nanti kita lihat bagaimana putusan MK," tandas Anies.
Sebelumnya, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Horman Paris menilai gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan capres-cawapres nomor urut 3, Mahfud MD super cengeng. Hal ini karena kubu Anies dan Ganjar meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran yang telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," kata Hotman Paris di gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.
Hotman mengatakan, dalam hukum terdapat asas yang menyatakan perbuatan atau tindakan adalah pengakuan. Menurut Hotman, terdapat dua tindakan penting yang menunjukkan kubu Anies dan Ganjar mengakui keabsahan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Pertama, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud hadir di KPU bersama Gibran saat pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Saat itu, kubu Anies dan Ganjar tidak satu pun protes tentang keabsahan Gibran sebagai cawapres. Kedua, kata Hotman, dalam dua kali debat secara langsung, Cak Imin dan Mahfud MD tidak protes sama sekali terhadap keabsahan Gibran sebagai cawapres.
"Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun. Kok, sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU-nya kok Gibran tidak memenuhi syarat? Jadi, menurut kami, rada cengeng gitu jawabannya," kata Hotman.

