Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Hanya Omon-omon
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyebut permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, hanya omon-omon saja. Hal ini lantaran menurut Hotman, permohonan yang diajukan kubu Anies dan Ganjar sama sekali tak ada buktinya.
"Intinya permohonan mereka itu adalah permohonan omon," kata Hotman di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca Juga
Peneliti Universitas Paramadina Prediksi Tidak Ada Kejutan dalam Putusan MK
Menurut Hotman, permohonan kubu Anies dan Ganjar penuh dengan dugaan yang tak terbukti selama proses sidang pembuktian di MK. Salah satunya, tudingan politisasi bantuan sosial (bansos) agar masyarakat memilih Prabowo-Gibran. Namun, selama proses persidangan tidak ada satu pun pemilih yang dihadirkan di persidangan. Untuk itu, Hotman optimistis MK akan menolak permohonan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
"Karena enggak ada bukti, praduga. Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tetapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon," tandas Hotman.
Baca Juga
Diketahui, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024). Sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) ini digelar secara terbuka mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam persidangan ini, majelis hakim MK akan membacakan putusan kedua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
"Pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus," kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

