Hotman Paris Sebut Bisa Jawab Gugatan Anies dalam Satu Kalimat
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menegaskan mampu menjawab gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Bahkan, Hotman sesumbar dapat menjawab gugatan Anies-Cak Imin dalam satu kalimat.
Hal itu disampaikan Hotman setelah mendengar permohonan Anies-Cak Imin yang dibacakan dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga
Menurut Hotman, sepanjang sejarah kariernya sebagai advokat, gugatan Anies-Cak Imin merupakan salah satu contoh gugatan sengketa yang paling mengambang.
"Dalam sejarah karir saya inilah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos (bantuan sosial)," kata Hotman Paris di gedung MK.
Menurut Hotman, 90% permohonan Anies-Cak Imin adalah soal bansos. Untuk itu, Hotman mengaku bisa menjawab permohonan Anies-Cak Imin dalam satu kalimat saja, yakni bansos sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan MK tak berwenang memeriksa hingga memutuskan terkait bansos.
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos. Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf. Satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," jelas Hotman.
Baca Juga
Hotman menilai, jika bansos bermasalah, tentu KPK sudah turun menyelidiki kemungkinan dugaan korupsi bansos tersebut. Namun, kata dia, bansos tetap berjalan karena sesuai dengan undang-undang.
"Jadi hanya satu, bansos itu adalah sah, sesuai dengan undang-undang karena kalau tidak sah KPK sudah turun. Jadi 90% permohonan memakai alasan bansos jawabannya hanya satu bansos adalah sah. Jadi permohonannya hanyalah ngoceh-ngoceh dan cengeng," kata Hotman Paris.

