Sebut Jokowi seperti Pencuri Bansos, Romo Magnis Dicecar Hotman Paris
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mencecar guru besar filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Hal itu terjadi setelah Romo Magnis yang dihadirkan sebagai ahli oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengibaratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti pencuri bantuan sosial (bansos).
“Kalau Presiden berdasarkan kekuasaan begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian,” kata Romo Magnis.
Baca Juga
Hotman yang mewakili kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait merespons pernyataan Romo Magnis. Dikatakan, pemberian bansos oleh Jokowi berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PTKE).
“Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing. Selanjutnya, dilanjutkan kementeriannya. Jadi, Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada,” kata Hotman.
Untuk itu, Romo Magnis mempertanyakan alasan Romo Magnis menganggap Jokowi seolah-olah mencuri uang.
“Dari mana Pak Romo tahu seolah Presiden itu mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada data lengkapnya,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan Hotman, dari kubu pemohon menginterupsi dan mengatakan bukan ranah Romo Magnis untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo juga mengingatkan Hotman untuk tidak mengulang pertanyaan.
“Pertanyaan Pak Hotman yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang,” kata Suhartoyo.
“Iya, karena tadi kan beliau mengatakan Presiden seolah-olah pencuri uang untuk bansos. Itu dia tidak ambil, sudah ada datanya,” kata Hotman menegaskan.
Kemudian, Romo Magnis menjawab yang disampaikannya adalah secara teoritis.
“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” tuturnya.
Baca Juga
Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Romo Magnis
Diberitakan, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan sembilan ahli dan 10 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024). Sembilan ahli yang dihadirkan adalah I Gusti Putu Artha, Suharto, Aan Eko Widiarto, Charles Simabura, Didin Damanhuri, Hamdi Muluk, Leony Lidya, dan Risa Permana Deli, dan Franz Magnis-Suseno.
Sedangkan 10 saksi yang dihadirkan adalah Dadan Aulia Rahman, Endah Subekti Kuntariningsih, Pami Rosidi, Hairul Anas Suaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Manunggang Purba, Sunandi Hartoro, Suprapto, Nendy Sukma Wartono.

