4 Menteri Jokowi Jadi Saksi, Hotman Paris Sesumbar Prabowo-Gibran Menang di MK
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea sesumbar capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal menang dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hotman berujar kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi makin menunjukkan pemerintah tidak ikut campur tangan dalam pemenangan Prabowo-Gibran.
"Jadi kan ada tiga (pembahasan), termasuk bansos itu sudah terpatahkan semua. Jadi entah soal bansos, soal penunjukkan PJ gubernur, atau apa itu satu lagi? Saya sudah lupa karena terlalu senang sudah akan menang," kata Hotman kepada awak media saat dijumpai di kawasan Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Hotman menyatakan, kesaksian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuktikan penyusunan APBN dilakukan jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Terkait bansos, Hotman menyebutkan Mensos Tri Rismaharini (Risma) telah memberikan kesaksian anggaran kebijakan stimulan tersebut tidak mengalami kenaikan pada tahun 2023-2024.
Kemudian pengacara kondang tersebut juga mengutip kembali kesaksian Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Mensos Risma yang menjelaskan kenaikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) diperuntukkan untuk alokasi belanja energi, pupuk dan BPJS.
"Jadi tuduhan bahwa bansos naik karena dipakai Jokowi untuk membeli suara pada pemilu adalah fitnah-fitnah pepesan kosong belaka," singgung Hotman.
Diketahui, tim hukum Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud memusatkan pembahasan gugatan terhadap tiga hal yakni bansos, netralitas ASN termasuk penujukan Pj kepala daerah, dan Sirekap milik KPU.
Menurut Hotman, sangat sulit membuktikan tuduhan perihal netralitas ASN dalam rangkaian Pilpres 2024. Kemudian tentang Sirekap, Hotman berujar hal tersebut tidak menjadi persoalan lantaran KPU menggunakan perhitungan suara berjenjang yang dilakukan secara manual.
Sementara terkait penunujukkan Pj kepala daerah, Hotman menegaskan hal tersebut sudah dibuktikan dalam persidangan tidak menjadi permasalahan serius.
"Paling menggelikan adalah tim 01 mempersoalkan dua suara yang melawan 90 juta suara, makanya saya bilang sudahlah kuasa hukum 01 dan 03 pulang saja," sindir Hotman.

