Gibran, Denny, dan Para Pemburu Keuntungan Politik
Oleh: Bambang Intojo - Pengamat transformasi sosial politik era digital, alumni Universitas Indonesia
INVESTORTRUST - Putusan kasasi Mahkamah Agung pada 30 Oktober 2026 yang mengabulkan gugatan Subhan Palal mengenai surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka membuka babak baru dalam polemik politik Wakil Presiden tersebut. MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
Namun, pembatalan keputusan administratif tidak otomatis membatalkan hasil Pilpres atau mengakhiri jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden. Konsekuensi hukum putusan itu masih harus dibaca dari naskah lengkap dan proses pelaksanaannya.
Terlepas dari persoalan hukum tersebut, perkara ini telah melampaui sengketa administrasi. Ia bersinggungan dengan legitimasi politik Gibran, hubungan Prabowo-Jokowi, persaingan antar-faksi dalam koalisi, bahkan kemungkinan perubahan konfigurasi kekuasaan menjelang 2029.
Pertanyaan menariknya bukan hanya apakah Gibran akan terkena konsekuensi hukum, melainkan siapa yang berharap memperoleh keuntungan politik dari perkara ini?
Para Pemain dan Kepentingannya
Rangkaian gugatan Subhan dan Denny Indrayana memperlihatkan bahwa persoalan dokumen pendidikan Gibran terus menjadi ruang kontestasi. Keduanya dapat dilihat sebagai bagian dari satu rangkaian polemik, meskipun tindakan dan posisi hukum masing-masing perlu dibedakan.
Denny sendiri menarik untuk dicermati. Ia bisa saja bertindak sebagai pemain mandiri yang mencari relevansi dan visibilitas politik, menjadi instrumen kepentingan faksi tertentu, atau menawarkan dirinya sebagai bagian dari pertarungan yang sedang berlangsung. Ketiganya tidak harus saling meniadakan. Dalam politik, kepentingan dapat bertemu tanpa harus ada komando atau kesepakatan formal.
Ada satu hal yang lebih penting: MK dan MA telah menjadi instrumen sekaligus panggung bagi Denny untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan agendanya. Melalui proses hukum, ia memperoleh ruang formal untuk membawa persoalan Gibran ke ruang publik, memperpanjang kontroversi, dan menjaga isu tersebut tetap hidup dalam percakapan politik.
Ini bukan berarti hakim atau lembaga peradilan berkomplot atau sengaja menjadi alat bagi Denny. Yang dimaksudkan adalah bahwa proses dan putusan pengadilan menyediakan panggung, legitimasi, serta momentum yang dapat dimanfaatkan untuk agenda politik. Denny bahkan tidak harus memenangkan seluruh perkara untuk memperoleh keuntungan politik dari prosesnya.
Lalu, siapa saja yang berpotensi menangguk keuntungan?
Kelompok anti-Jokowi di dalam koalisi, termasuk sebagian jaringan PKS dan kelompok yang diasosiasikan dengan Jusuf Kalla, dapat melihat pelemahan Gibran sebagai jalan untuk mengurangi pengaruh Jokowi. Mereka tidak harus mengincar jabatan Gibran. Berkurangnya daya tawar Jokowi saja sudah dapat mengubah keseimbangan politik.
PDIP juga memiliki kepentingan, meskipun lebih kompleks. Pelemahan Gibran dapat mengurangi beban politik akibat konflik dengan Jokowi. Namun, PDIP tetap harus memperhitungkan hubungannya dengan Prabowo dan kemungkinan konfigurasi politik berikutnya, termasuk spekulasi pasangan Prabowo-Puan.
AHY dan Demokrat bisa memperoleh ruang politik jika posisi Gibran melemah. AHY mungkin diperhitungkan dalam spekulasi mengenai penggantian atau konfigurasi politik berikutnya. Berkurangnya Gibran juga berarti berkurangnya pesaing potensial menjelang 2029.
Faksi militer garis keras, terutama kelompok purnawirawan dan pendukung Prabowo yang memiliki kepentingan sendiri, mungkin melihat peluang memperbesar pengaruh jika posisi Jokowi menyusut.
Sementara itu, aktivis dan politisi pinggiran memperoleh panggung untuk membangun popularitas dan merawat harapan bahwa Gibran, bahkan mungkin pasangan Prabowo-Gibran, dapat dijatuhkan melalui jalur hukum.
Ini semua merupakan peta kemungkinan penerima keuntungan, bukan bukti bahwa mereka berada di belakang gugatan. Siapa yang diuntungkan tidak otomatis berarti ia yang mengatur.
Pertarungan Intra Neorba dan Langkah Berikutnya
Dalam kerangka Neorba, perkara ini dapat dibaca melalui tiga dimensi yang saling berhubungan.
Pertama, otoritarianisme tanpa diktator. Pertarungan tidak selalu berlangsung antara pemerintah dan oposisi. Ia bisa terjadi di dalam koalisi sendiri. Gibran menjadi sasaran antara: menekan Gibran berarti membuka ruang untuk menekan Jokowi, tanpa harus berhadapan langsung dengan Prabowo. Jika pengaruh Jokowi menyusut, faksi lain berpeluang memperbesar posisi tawarnya. Inilah kontestasi di dalam pagar koalisi.
Kedua, rezim transaksi. Melemahnya satu kelompok dapat memperbesar ruang tawar kelompok lain. Perkara Gibran mungkin tidak menghasilkan transaksi secara langsung, tetapi dapat menjadi modal negosiasi mengenai jabatan, akses, proyek, dan pembagian pengaruh. Yang perlu diamati bukan hanya perkembangan perkara, melainkan apakah perubahan tekanan politik diikuti perubahan posisi para pemain di dalam koalisi.
Ketiga, rezim algoritma. Inilah dimensi yang mungkin paling menguntungkan kekuasaan secara keseluruhan.
Menyerang Gibran merupakan langkah relatif murah dengan potensi perhatian publik yang besar. Sosoknya mudah dikenali, kontroversinya konkret, dan isu pendidikannya mudah dikemas menjadi perdebatan emosional.
Sebaliknya, persoalan MBG, KDMP, karhutla, persoalan ekonomi (anggaran, IHSG, nilai tukar rupiah) militerisasi, dan berbagai masalah kinerja pemerintah lebih rumit. Membahasnya membutuhkan data dan pengawasan berkelanjutan. Kontroversi Gibran berpotensi mengambil ruang perhatian yang seharusnya juga digunakan untuk mengawasi persoalan-persoalan tersebut.
Tidak berarti pemerintah menciptakan atau mengatur perkara ini. Namun, pemerintah dapat memperoleh manfaat dari pergeseran perhatian, sekalipun bukan pemerintah yang memulainya.
Dalam rezim algoritma, sebuah isu tidak harus menyelesaikan masalah untuk menjadi berguna bagi kekuasaan. Cukup dengan menyita perhatian publik, ia sudah dapat menggeser agenda pengawasan.
Apa yang mungkin terjadi selanjutnya? Setidaknya ada empat kemungkinan. Gibran tetap menjabat, tetapi legitimasi politiknya terus dipersoalkan. Proses hukum dan administratif berlanjut sehingga perkara ini menjadi sumber tekanan berkepanjangan. Tuntutan pengunduran diri atau penggantian Gibran membesar. Atau, perkara ini menjadi instrumen negosiasi antar-faksi, tanpa harus berujung pada pergantian Wakil Presiden.
Dalam semua kemungkinan itu, sikap Prabowo patut diamati. Apakah ia akan melindungi Gibran, menjaga jarak, atau membiarkan tekanan berlangsung? Responsnya akan memberi petunjuk tentang bagaimana ia membaca hubungan kekuasaan dengan Jokowi dan faksi-faksi lain.
Prabowo sendiri mungkin memperoleh ruang lebih besar jika salah satu pusat pengaruh di dalam koalisi melemah. Tetapi ia juga menghadapi risiko jika perkara ini berkembang menjadi krisis legitimasi yang menyeret pemerintahannya.
Terlalu dini untuk memastikan siapa yang akan menang. Denny dan Subhan mungkin memperoleh panggung. Demokrat dan AHY mungkin memperoleh peluang. Kelompok anti-Jokowi berharap pengaruhnya menyusut. PDIP dan faksi-faksi lain dapat melihat kesempatan mengubah keseimbangan kekuasaan. Sementara Prabowo harus menghitung keuntungan sekaligus risikonya.
Dalam Neorba, para pemain tidak harus berkomplot untuk menghasilkan dampak politik yang sama. Mereka dapat bergerak sendiri-sendiri, dengan kepentingan masing-masing, tetapi saling memanfaatkan ketika kepentingan itu bertemu.
Karena itu, pertanyaan yang perlu terus diajukan bukan hanya siapa yang sedang menyerang Gibran, melainkan siapa yang memperoleh keuntungan ketika Gibran menjadi pusat perhatian publik? Dan persoalan apa yang justru luput dari perhatian kita ketika semua mata tertuju kepadanya? ***
