Dialog Jakarta-Papua Jadi Keharusan Demi Mengormati Martabat Manusia
Oleh: Yanuarius Puduwiyai Apkulol Dou - Alumnus Fakultas Teologi Moral dan Spiritual Universitas Navarra Pamplona, Spanyol
INVESTORTRUST- Keberagaman suku, tradisi, ikatan iman serta garis pemikiran politik merupakan khazanah kodrati yang melekat dalam tubuh kemanusiaan. Perbedaan bukanlah musabab untuk menumbuhkan benih perpecahan, kebencian, memelihara dengki, mengorbankan nyawa hingga melanggengkan tindak kekerasan atas nama apapaun. Di tengah hamparan keanekaragaman, setiap insan dipanggil untuk mempererat tali persaudaraan (sodara), menjunjung tinggi harkat serta martabat sesama dan merajut kehidupan bersama yang sejahtera, adil, dan penuh keheningan jiwa.
Hakikat persaudaraan sejati tidak menuntut keseragaman pandangan. Persaudaraan melambangkan kesediaan nurani untuk menghormati hak paling mendasar —yaitu hak untuk hidup— membuka telinga bagi keanekaragaman wacana, menolak segala rupa kekerasan, dan mengikhtiarkan muara penyelesaian yang berkeadilan. Dalam pangkuan tanah Papua, persaudaraan bukan sekadar prasasti moral atau kiasan retorika, melainkan suatu keniscayaan yang amat mendesak guna menghentikan alur penderitaan dan membentangkan jalan terang menuju masa depan yang penuh keadaban.
Saatnya Menyuarakan Keadilan dan Kedamaian
Masyarakat, utamanya orang asli Papua (OAP) proto, telah melalui lorong waktu penuh kepedihan, krisis kepercayaan, rasa cemas serta jurang konflik berlarut-larut yang merundung atau menyelubungi dinamika sosial selama lebih dari enam dekade. Pengalaman pahit tersebut menorehkan luka kemanusiaan yang amat mendalam, membutuhkan penanganan serius, keberanian moral, dan ikhtiar komprehensif yang menyentuh hingga ke akar persoalan.
Cukuplah sudah warga sipil menjadi korban lingkaran kekerasan, kehilangan sanak saudara yang dicintai, terbelenggu rasa takut serta mewariskan trauma antargenerasi dalam durasi panjang. Cukuplah kebencian menjadi sekat yang memperpanjang derita. Kita tidak boleh membiarkan putra-putri Papua tumbuh dalam bayang-bayang anggapan bahwa pertikaian adalah satu-satunya kenyataan hidup yang wajib mereka terima.
Rekaman sejarah harus diakui dan dipelajari secara ksatria dan jujur demi meletakkan pondasi pemulihan. Pengakuan akan derita masa lalu bukanlah upaya memelihara perselisihan. Ia adalah pilar utama penopang dalam membangun kembali rasa percaya (trust), memulihkan martabat insani serta mencegah terulangnya nestapa kekerasan. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita bangkit melampaui belenggu ketidakpastian, menolak segala rupa penindasan dan eksploitasi serta memperkuat persekutuan guna mengikhtiarkan tata kehidupan yang lebih bermartabat.
Kebangkitan ini bukanlah seruan untuk membalas kejahatan dengan kejahatan. Ia lebih bahkan merujuk pada panggilan nurani terdalam untuk menumbuhkan kesadaran, solidaritas, dan perjuangan damai yang abadi.
Pemulihan Kemanusiaan: Pengungsi Kembali, Sekolah Pulih, dan Pelayanan Publik Berjalan
Perdamaian yang sejati harus dirasakan dampaknya secara nyata oleh masyarakat akar rumput (grassroot). Di tengah badai pertikaian yang berkecamuk, ribuan warga sipil terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya dan menjadi pengungsi di negeri sendiri. Memulihkan kehidupan Papua berawal dari jaminan keselamatan bagi para pengungsi agar mereka dapat kembali ke kampung halaman dengan tenang, mengolah ladang mereka, dan merajut kembali kehidupan kemasyarakatan tanpa cengkeraman rasa takut.
Seiring kembalinya para warga ke pangkuan kampung halaman, bilik-bilik sekolah dan gerbang pendidikan harus kembali dibuka seluas-luasnya. Anak-anak Papua memiliki hak kodrati untuk meneguk ilmu pengetahuan dari bapa dan ibu gurunya demi merajut cita-cita, dan menatap masa depan tanpa gangguan tembakan dari balik leher bukit perawan tanah Papua atau dilanda ketakutan akibat desingan peluru tanpa tuan di atas langit kampung halamannya. Gedung sekolah harus menjadi zona damai yang disucikan dari segala bentuk intervensi militeristis maupun konflik bersenjata.
Demikian pula halnya dengan roda pemerintahan dan pelayanan publik. Para aparatur sipil negara (ASN) di segenap penjuru hingga pelosok kampung di tanah Papua harus dapat menjalankan kewajibannya melayani masyarakat dengan aman, tenteram, dan tanpa tekanan. Pelayanan kesehatan, administrasi warga serta pembangunan ekonomi kerakyatan hanya dapat bertumbuh subur apabila para pamong praja bekerja dalam iklim kemanusiaan yang kondusif.
Netralitas Sipil: Menegakkan Demarkasi TNI-Polri dan ASN demi Kepercayaan Publik
Guna membangun kembali pilar kepercayaan masyarakat Papua terhadap Pemerintah Republik Indonesia, penataan tatanan ketatanegaraan dan tata kelola pemerintahan menjadi krusial. Salah satu syarat mendasar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, netral, dan terpercaya adalah penguatan supremasi sipil (civilian supremacy). Dalam kerangka ini, prajurit TNI dan anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan-jabatan aparatur sipil negara (ASN) maupun posisi birokrasi sipil.
Pemisahan yang tegas antara peran pertahanan-keamanan dan tata kelola birokrasi sipil sangat penting agar masyarakat tidak merasa berada di bawah bayang-bayang militerisasi harian. Ketika birokrasi diisi murni oleh tenaga profesional sipil yang berdedikasi, masyarakat akan merasakan hadirnya negara sebagai pengayom yang ramah, adil, dan melayani. Pemisahan fungsi ini akan memulihkan rasa percaya (public trust) rakyat Papua terhadap kedaulatan hukum dan kelembagaan negara Republik Indonesia.
Dialog Bermartabat Jakarta-Papua: Pintu Gerbang Kesepakatan Damai
Semangat persaudaraan dan pemulihan tatanan masyarakat harus diwujudkan melalui ikhtiar politik yang konkret. Langkah vital yang patut didorong adalah keteguhan hati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta segenap pemangku kepentingan formal untuk membuka ruang perundingan bermartabat serta dialog damai Jakarta-Papua guna mengurai akar konflik secara tuntas.
Dialog bermartabat ini hendaknya melibatkan segenap pihak yang relevan dan representatif, termasuk pemerintah pusat serta perwakilan yang memegang mandat resmi dari pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka. (TPNPB OPM) dengan senantiasa menjunjung tinggi keselamatan warga sipil dan koridor hukum yang berlaku. Proses perundingan harus dirancang secara sungguh-sungguh, komprehensif, dan bernas; bukan sekadar agenda seremoni formalitas tanpa hasil yang berdaya guna.
Refleksi atas penyelesaian konflik Nanggroe Aceh Darussalam melalui perundingan damai yang membuahkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada tahun 2005 memberikan cermin sekaligus pelajaran sejarah berharga bahwa konflik bersenjata yang memakan waktu puluhan tahun sanggup diakhiri melalui keteguhan dan itikad baik politik (political will), komitmen para pihak, dan kesediaan berdialog secara setara.
Kendati dinamika sosial-politik Papua memiliki keunikan tersendiri, terobosan Aceh membuktikan bahwa jalan damai adalah pilihan paling bermartabat dibanding penyelesaian militeristik. Guna menumbuhkan rasa saling percaya, dialog Jakarta-Papua dapat mempertimbangkan keterlibatan pihak ketiga yang netral dan terpercaya, atas kesepakatan bersama para pihak serta diselenggarakan di tempat yang aman dan netral. Kerangka proses ini wajib menjamin ruang tutur yang bermakna, menghormati hak asasi manusia, serta melahirkan mekanisme tindak lanjut yang terukur.
Pandangan Tokoh Pejuang Perdamaian Papua dan Nasional
Langkah menuju dialog damai ini selaras dengan pencerahan pemikiran dari para tokoh pejuang perdamaian, baik di tingkat lokal Papua maupun dalam kancah nasional. Sebut saja imam Keuskupan Jayapura Pastor Dr Neles Kebadabi Tebai, Pr (Alm); putra Papua pertama yang menulis buku terkait Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka John Djopari.
Berikut tokoh Gereja Papua seperti Gembala Dr Socrates Sofyan Yoman dan Uskup Emeritus Keuskupan Jayapura Mgr Dr Leo Laba Ladjar, OFM: para tokoh lintas agama di tanah Papua yang konsisten menyuarakan bahwa Papua adalah tanah damai. Pendekatan keamanan dan kekerasan hanya melahirkan luka tak berkesudahan. Jalan pemulihan Papua harus menaruh penghormatan tertinggi pada harkat kemanusiaan melalui dialog yang jujur setara, dan mendalam.
Pastor Neles Tebay, salah seorang pejuang perdamaian Papua melalui Jaringan Damai Papua (JDP) menekankan bahwa dialog Jakarta-Papua bukanlah sarana untuk meruntuhkan atau memisahkan, melainkan wadah untuk duduk bersama (duduk lingkar) mencari akar masalah dan merumuskan solusi yang adil tanpa ada pihak yang merasa dihinakan atau dikalahkan.
Begitu pula tokoh nasional dan Presiden ke-4 Republik Indonesia Dr KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengajarkan keteladanan berharga dalam memanusiakan warga Papua. Pendekatan Gus Dur yang mengedepankan dialog, pengakuan atas identitas budaya serta penghormatan pada harkat dan kemanusiaan orang asli Papua terbukti mampu membendung gejolak tanpa menumpahkan darah sesama anak manusia ciptaan-Nya di atas tanah leluhur Melanesia. Semangat kebudayaan dan pendekatan hati inilah yang patut dihidupkan kembali.
Sedangkan Dr Muridan S Widjojo, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) (kini, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) melalui kajian bernas dalam Papua Road Map: Negotiating the Past, Improving the Present, and Securing the Future (2009) menegaskan bahwa terdapat empat akar masalah utama Papua: pelurusan sejarah dan identitas politik; pelanggaran HAM dan kekerasan; kegagalan pembangunan; dan marginalisasi dan diskriminasi orang asli Papua. Penuntasan akar masalah ini hanya bisa dicapai melalui dialog, bukan melalui konfrontasi militer.
Mengurai Akar Masalah demi Penataan Masa Depan Bersama
Sebuah dialog tidak akan melahirkan perdamaian yang abadi jika hanya menyentuh permukaan penghentian tembak-menembak tanpa menuntaskan akar persoalan. Oleh sebab itu, dokumen hasil kajian mendalam mengenai akar konflik Papua, seperti Papua Road Map yang digagas LIPI yang harus ditinjau ulang secara teliti dan diperbarui sesuai kondisi fakta terkini.
Rangkaian persoalan fundamental yang melingkupi sejarah dan identitas, penegakan hak asasi manusia (HAM), ketimpangan pembangunan serta marjinalisasi sosial-ekonomi harus dibahas secara terbuka, transparan, dan bijaksana. Tujuannya bukan untuk memperuncing perselisihan, melainkan untuk menemukan kesepakatan bernas yang dapat diterima oleh segenap pihak dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Pada akhirnya, mempererat tali persaudaraan dan merawat perdamaian adalah keputusan mulia untuk memilih kehidupan dibanding kematian, mengutamakan dialog dibanding permusuhan serta menjunjung keadilan dibanding kesewenang-wenangan. Kita harus berani menegaskan dengan kebeningan jiwa: cukuplah sudah kepedihan yang diwariskan oleh perpecahan.
Saatnya kita menatap masa depan tanah Papua dengan keberanian berdialog, kesediaan mendengar, dan komitmen teguh untuk menghormati harga diri setiap manusia. Tanah Papua merindukan kedamaian yang berlandaskan keadilan sejati. Persaudaraan adalah daya dorong untuk bangkit, dialog bermartabat Jakarta-Papua adalah kompas penyelesaian konflik, kembalinya pengungsi dan tegaknya pelayanan publik adalah bukti pemulihan, serta netralitas tata kelola sipil adalah landasan bagi kepercayaan rakyat dalam merajut masa depan bersama yang adil, sejahtera, dan bermartabat.
