SURAT ENSIKLIK MAGNIFICA HUMANITAS DARI BAPA SUCI PAUS LEO XIV TENTANG MENJAGA MARTABAT MANUSIA DI ERA KECERDASAN ARTIFISIAL
PENDAHULUAN
Res novae (hal-hal baru) zaman kita
Dua gambaran biblis
Membangun demi kebaikan bersama
Tetap menjadi manusia
BAB SATU
PENDEKATAN DINAMIS YANG SETIA PADA INJIL
Gereja yang berziarah dalam sejarah manusia
- Kebijaksanaan Sabda Allah dalam dialog dengan ilmu-ilmu kemanusiaan
- Ajaran Sosial sebagai penegasan bersama
Perkembangan Ajaran Sosial Gereja dari Leo XIII hingga sekarang
- Tahap-tahap awal Ajaran Sosial Gereja
- Masa Konsili Vatikan II
- Magisterium mutakhir
- Menafsirkan sejarah dalam terang iman
BAB DUA
LANDASAN DAN PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA
Landasan Ajaran Sosial
- Pribadi manusia: citra Allah Tritunggal
- Martabat yang setara bagi semua manusia
- Nilai tertinggi hak asasi manusia
Prinsip-prinsip Ajaran Sosial
- Prinsip kebaikan bersama
- Prinsip tujuan universal barang-barang ciptaan
- Prinsip subsidiaritas
- Prinsip solidaritas
- Prinsip keadilan sosial
Pembangunan manusia seutuhnya
Sebuah pemeriksaan batin bagi Gereja
BAB TIGA
TEKNOLOGI DAN DOMINASI:
KEAGUNGAN KEMANUSIAAN DALAM TERANG JANJI AI
Paradigma teknokratis dan kuasa digital
Kecerdasan artifisial
- Alat berharga yang membutuhkan kewaspadaan
- Tanggung jawab, transparansi, dan tata kelola AI
Apa yang tidak boleh hilang
- Narasi yang mendasari: transhumanisme dan posthumanisme
- Batas, hati, dan keagungan pribadi manusia
“Lebih dari manusia” yang autentik: rahmat dan humanisme Kristiani
Dua kota dan dua kasih
BAB EMPAT
MENJAGA KEMANUSIAAN DI TENGAH ZAMAN TRANSFORMASI:
KEBENARAN, PEKERJAAN, DAN KEBEBASAN
Kebenaran sebagai kebaikan bersama
- Kebenaran dan demokrasi
- Komunikasi dan imajinasi kolektif
- Menuju ekologi komunikasi
- Aliansi pendidikan bagi era digital
- Peran sentral sekolah
Martabat kerja di masa transisi digital
- Nilai kerja
- Masalah pengangguran
- Ekonomi yang menghargai martabat
- Keluarga dan kaum muda: syarat sosial bagi harapan
Melindungi kebebasan dari ketergantungan dan komersialisasi
- Ketergantungan dan kontrol sosial
- Memutus rantai bentuk-bentuk baru perbudakan
Tanggung jawab bersama
BAB LIMA
BUDAYA KEKUASAAN DAN PERADABAN KASIH
Peradaban kasih di era digital
Budaya kekuasaan
- Normalisasi perang
- Kekuatan tanpa batas
- Senjata dan kecerdasan artifisial
- Krisis multilateralisme
- Apa yang disebut realisme politik
Membangun peradaban kasih
- Kita semua dapat mengambil bagian
- Perlunya melucuti kata-kata
- Membangun perdamaian melalui keadilan
- Mengadopsi perspektif para korban
- Menumbuhkan realisme yang sehat
- Menghidupkan kembali dialog
- Pentingnya diplomasi dan multilateralisme
- Berdoa dan berharap
PENUTUP
Sabda menjadi daging
Satu tubuh dalam Kristus
Lokasi pembangunan zaman kita
Nyanyian harapan: Magnificat
PENDAHULUAN
Kemanusiaan, yang diciptakan Allah dalam seluruh keagungannya, kini menghadapi pilihan yang menentukan: entah membangun Menara Babel yang baru atau membangun kota tempat Allah dan manusia tinggal bersama. Setiap generasi mewarisi tugas untuk membentuk zamannya sendiri, mengarahkan sejarah agar menjadi tempat di mana martabat setiap pribadi dilindungi, keadilan ditegakkan, dan persaudaraan dimungkinkan. Namun, setiap zaman juga berisiko menciptakan dunia yang tidak manusiawi dan semakin tidak adil.
Ketika kemanusiaan terancam merusak identitas sejatinya, kita sebagai orang Kristiani mengarahkan pandangan kepada Allah yang menjadi manusia, sebab kita mengetahui bahwa “hanya dalam misteri Sabda yang menjadi daginglah misteri manusia sungguh menjadi terang.” Dalam Yesus Kristus, kemanusiaan dalam segala keagungannya menjadi Jalan, Kebenaran, dan Hidup, membuka jalan bagi masing-masing dari kita untuk bertumbuh menuju kepenuhan.
Berlandaskan Kristus, batu penjuru yang hidup, kita mengalami karya Roh Kudus yang kuat dan penuh misteri, serta percaya bahwa setiap usaha manusia yang sungguh bekerja sama dengan-Nya demi kebaikan akan diberkati oleh Bapa surgawi, kepada siapa kita menaruh harapan.
Karena itu, kita dapat dengan tekun mengambil bagian dalam setiap prakarsa yang membangun dunia yang lebih adil, serta mengajak orang lain bekerja sama demi pengembangan manusia seutuhnya. Kita hendak berdialog dengan semua laki-laki dan perempuan zaman ini, yang bersama kita berbagi pengalaman, pertanyaan, dan harapan kemanusiaan. Bersama mereka, kita mencari jalan-jalan baru demi kebaikan bersama dan kehidupan bermartabat bagi semua orang.
Keterbukaan terhadap dialog merupakan bagian integral dari panggilan Gereja karena, yang dibentuk dalam Kristus sebagai “sakramen persekutuan dengan Allah dan persatuan seluruh umat manusia,” Gereja memandang sejarah sebagai tempat di mana Injil menantang sekaligus mengarahkan pengalaman manusia.
Dalam semangat inilah Paus Leo XIII menerbitkan ensiklik Rerum Novarum pada tahun 1891, yang peringatan 135 tahunnya kita rayakan tahun ini dengan rasa syukur mendalam. Melalui dokumen itu, pendahulu saya yang terkasih memberi dorongan bagi refleksi mengenai masyarakat, ekonomi, dan politik, yang kini dikenal sebagai “Ajaran Sosial Gereja.”
Ketika ada yang berkeberatan bahwa Gereja tidak seharusnya membuang tenaga pada urusan duniawi dan sebaliknya hanya memusatkan perhatian pada pewartaan hidup kekal, Leo XIII menjawab dengan realisme dan kebijaksanaan bahwa pewartaan Injil tidak dapat mengabaikan kehidupan konkret manusia.
Sejak itu, Magisterium, para gembala, teolog, dan umat beriman terus merefleksikan persoalan sosial dalam terang Injil. Kini, Ajaran Sosial Gereja menjadi warisan kebijaksanaan yang menyediakan prinsip-prinsip pemikiran, kriteria penegasan dan penilaian, serta pedoman konkret untuk bertindak. Berakar pada Kitab Suci dan Tradisi serta berdialog dengan ilmu pengetahuan, ajaran ini membantu kita menafsirkan tantangan zaman dengan jernih dan menemukan cara-cara yang tepat untuk menghidupi kesaksian Kristiani dengan sukacita dan pelayanan kepada dunia.
Ajaran ini bukan kumpulan konsep yang mati, melainkan suatu tubuh kebenaran yang hidup, yang menjaga dan menafsirkan panggilan manusia menuju kehidupan yang penuh dan adil. Oleh karena itu, saya ingin menambahkan suara saya sendiri pada tradisi hidup ini, sambil memohon pertolongan Roh kebijaksanaan, yang telah hadir di dunia sejak awal mula (bdk. Ams 8:22–31).
BAB SATU
PENDEKATAN DINAMIS YANG SETIA PADA INJIL
Dalam bab pertama ini, saya bermaksud menyajikan secara ringkas bagaimana Ajaran Sosial Gereja terbentuk dalam Magisterium Kepausan mutakhir dan dalam Konsili Vatikan II, guna menunjukkan karakternya yang dinamis. Sebab, pada setiap zaman, res novae menuntut agar ajaran ini menjawab persoalan-persoalan sejarah dalam terang Kebenaran yang diwahyukan. Dalam hal ini, kecerdasan artifisial juga tidak boleh dipandang semata-mata sebagai satu tema lain untuk dikaji atau krisis yang harus dikelola, melainkan sebagai perkembangan yang menantang kategori-kategori Ajaran Sosial dari dalam, sekaligus menuntut pengembangannya lebih lanjut dalam kesetiaan kepada Injil.
Namun, tinjauan ini tidak akan mudah dipahami apabila, sebelum merefleksikan kontribusi masing-masing paus dan dokumen-dokumen mereka yang paling relevan, kita tidak lebih dahulu menjelaskan beberapa prinsip mendasar mengenai cara Gereja hadir dalam sejarah dan berelasi dengan dunia. Tanpa itu, Ajaran Sosial berisiko dipandang sebagai campur tangan yang tidak semestinya dalam urusan “duniawi” atau sebagai kode etik eksternal yang dipaksakan dari atas. Padahal, ajaran ini lahir dari Gereja yang berjalan bersama umat manusia, mengakui otonomi realitas duniawi serta perbedaan antara komunitas gerejawi dan komunitas politik. Justru karena alasan inilah Gereja berusaha melayani kebaikan bersama.
Gereja yang Berziarah dalam Sejarah Manusia
Gereja hadir di dunia sebagai tanda persatuan bagi seluruh keluarga manusia. Ia mengenali pertanyaan dan tantangan zaman ini sebagai konteks aktual untuk melaksanakan panggilannya yang khas: mendengarkan, berdialog, melayani, dan tanggap terhadap segala hal yang menyangkut kehidupan laki-laki dan perempuan masa kini. Keterlibatan dalam kehidupan manusia ini membantu Gereja memahami dengan semakin jelas bahwa misinya memiliki cakupan historis dan mengandung tanggung jawab atas cara relasi-relasi sosial dibangun.
Karena itu, Gereja tidak dapat memandang dirinya sebagai pihak asing terhadap kekuatan-kekuatan yang membentuk masyarakat. Sebaliknya, Gereja berpartisipasi secara aktif dalam proses pertumbuhan dan pengorganisasian masyarakat, serta memberikan sumbangannya sendiri bagi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan bersaudara. Paus Fransiskus menegaskan dimensi historis misi Gereja ini: “Tidak seorang pun dapat menuntut agar agama disingkirkan ke ruang terdalam kehidupan pribadi, tanpa pengaruh terhadap kehidupan sosial dan nasional, tanpa kepedulian terhadap kesehatan lembaga-lembaga sipil, dan tanpa hak untuk menyampaikan pendapat mengenai peristiwa-peristiwa yang memengaruhi masyarakat.”
Panggilan dan tugas Gereja untuk mendampingi umat manusia dalam kekhususan sejarah menuntunnya untuk mengakui bahwa realitas duniawi memiliki watak dan tatanannya sendiri. Konsili Vatikan II mengungkapkan prinsip ini dengan ketepatan khusus dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, yang peringatan 60 tahunnya kita kenang dan rayakan dengan syukur pada 7 Desember 2025: “Jika dengan otonomi urusan-urusan duniawi dimaksudkan bahwa benda-benda ciptaan dan masyarakat sendiri memiliki hukum dan nilainya masing-masing … maka tuntutan akan otonomi itu sepenuhnya tepat.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa ciptaan membawa jejak kebaikan asal yang harus dijaga, dikembangkan, dan dibawa kepada kepenuhannya oleh pandangan manusia. Dalam hal ini, Gereja menghadirkan dirinya dengan cara yang membantu menafsirkan realitas dalam seluruh kedalamannya. Dengan keteguhan yang rendah hati, Gereja mendukung pilihan-pilihan yang memajukan martabat setiap pribadi, kohesi komunitas, dan kebaikan semua orang. Dengan demikian, Gereja berdiri di samping dunia tanpa menguasainya, agar janji keadilan dan perdamaian yang terus dipelihara Roh Kudus dalam hati umat manusia dapat berbuah dalam setiap usaha manusia.
Dengan mengakui bahwa Allah menopang kebebasan laki-laki dan perempuan dalam perjalanan sejarah, Konsili Vatikan II menegaskan perbedaan antara komunitas gerejawi dan komunitas politik, serta menekankan bahwa masing-masing harus bekerja dengan otonomi penuh. Kehadiran Gereja di dunia juga terungkap melalui relasinya dengan masyarakat sipil dan lembaga-lembaga publik. Melalui keterlibatan dengan entitas-entitas ini, Gereja mengakui nilai realitas sosial dan politik serta menghormati tanggung jawab khasnya, sambil mendukung segala sesuatu yang memajukan kesejahteraan pribadi-pribadi dan memperkuat jalinan masyarakat.
Gereja tidak mengklaim untuk mengambil alih fungsi-fungsi yang menjadi milik negara. Sebaliknya, Gereja menghargai mereka yang melayani kebaikan bersama dan dengan tegas mengakui tanggung jawab lembaga-lembaga sipil dalam masyarakat. Pada saat yang sama, misi yang dipercayakan kepada Gereja mendorongnya untuk menanggapi penderitaan nyata laki-laki dan perempuan zaman kita. Kedekatan ini tidak lahir dari niat untuk menggantikan lembaga-lembaga sipil, apalagi dari kritik terselubung terhadap karya mereka. Sebaliknya, kedekatan ini bersumber dari kasih injili, yang mendorong Gereja mendekati luka-luka kemanusiaan ketika luka-luka itu muncul dengan lebih parah.
Ketika Gereja turun tangan, ia melakukannya dengan mengikuti teladan Orang Samaria yang Baik Hati: dengan kebijaksanaan, kedekatan, dan kesadaran bahwa sesuatu yang lahir dari kebutuhan mendesak tidak boleh menjadi norma, apalagi menggantikan tanggung jawab institusional yang semestinya diemban komunitas sipil.
Berangkat dari pengakuan ganda ini — otonomi realitas duniawi dan perbedaan ranah kewenangan gerejawi serta politik — kita dapat memahami dengan lebih jelas arah yang ditetapkan Konsili Vatikan II bagi Gereja dalam relasinya dengan dunia. Gaudium et Spes mengingatkan kita bahwa “adalah tugas seluruh Umat Allah, khususnya para gembala dan teolognya, untuk mendengarkan dan membedakan berbagai suara zaman kita serta menafsirkannya dalam terang sabda Allah, agar Kebenaran yang diwahyukan dapat semakin diselami, dipahami dengan lebih baik, dan disajikan secara lebih sesuai.”
Mendengarkan “berbagai suara” bukan sekadar latihan sosiologis, melainkan menuntut penegasan rohani. Dibimbing oleh Roh, Umat Allah mengenali dalam transformasi budaya dan sosial tanda-tanda kehadiran Kristus, yang datang dan membimbing sejarah menuju kepenuhannya, sekaligus penyimpangan-penyimpangan yang mengaburkan wajah-Nya.
Dengan cara ini, inti pokok Kebenaran yang diwahyukan tidak diubah, tetapi dijelaskan dan dihidupi sebagai standar yang hidup untuk membimbing pilihan-pilihan konkret, mengilhami jalan pertobatan pribadi dan komunal, mendorong reformasi struktural, serta menopang bentuk-bentuk baru kesaksian injili dalam kehidupan publik. Sejarah dengan demikian dipahami sebagai salah satu tempat di mana Gereja membiarkan dirinya diajar oleh Roh tentang daya Injil yang memanusiakan; dan Gereja belajar mengembangkan ajarannya sendiri demi melayani martabat setiap pribadi dan kebaikan semua bangsa.
Kebijaksanaan Sabda Allah dalam Dialog dengan Ilmu-Ilmu Kemanusiaan
Gereja memandang semua orang yang dengan tulus mencari “kebenaran, kebaikan, dan keindahan” sebagai rekan seperjalanan, dan menganggap mereka sebagai “sekutu yang berharga” dalam membela martabat setiap pribadi serta merawat ciptaan. Dengan mengadopsi pendekatan pastoral Konsili Vatikan II, yang mengundang kita untuk mendengarkan, membedakan, dan menafsirkan tanda-tanda zaman, serta diterangi oleh kebijaksanaan Sabda, Gereja tidak takut berjumpa dengan pengetahuan manusia.
Sesungguhnya, Sabda Allah menyediakan ukuran-ukuran yang dapat diandalkan untuk membangun jalan keadilan dan membuka jalan rekonsiliasi serta perdamaian di antara bangsa-bangsa. Ketika ukuran-ukuran ini diterapkan pada situasi kompleks zaman kita, kontribusi filsafat serta ilmu-ilmu kemanusiaan dan sosial menjadi sangat penting. Disiplin-disiplin ini membantu kita memahami dan menganalisis dinamika budaya, ekonomi, dan politik secara lebih mendalam.
Santo Yohanes Paulus II mengingatkan bahwa Gereja menyambut kontribusi ilmu-ilmu sosial untuk “menarik darinya wawasan-wawasan konkret yang membantu Gereja melaksanakan tugas magisterialnya.” Dialog dengan bentuk-bentuk pengetahuan seperti itu tidak mengurangi daya Injil. Sebaliknya, dialog ini memungkinkan kita mengenali dengan lebih jelas apa yang sungguh memajukan kehidupan pribadi-pribadi dan komunitas.
Dalam perspektif ini, Paus Fransiskus menegaskan bahwa dalam menghadapi banyak pertanyaan khusus, Gereja tidak mengklaim memberikan “pendapat definitif,” tetapi mengakui pentingnya mendengarkan penelitian ilmiah dan mendorong perdebatan yang serius serta jujur di antara para ahli, seraya menyambut keberagaman pandangan.
Dipelihara oleh dialog yang subur antara Injil dan pengetahuan manusia ini, Gereja secara bertahap mengembangkan Ajaran Sosialnya, menumbuhkan dalam sejarah suatu warisan kebijaksanaan yang ditandai oleh koherensi teologis dan antropologis yang berakar pada pemahaman Kristiani tentang pribadi manusia.
Justru karena warisan ini lahir dari iman dan dari visi realitas yang sejalan dengannya, ia bukanlah kumpulan solusi teknis atau model ekonomi maupun politik untuk dipertentangkan dengan model-model lain. Sebaliknya, ia termasuk dalam tatanan yang berbeda, yakni tatanan prinsip-prinsip yang membimbing penafsiran peristiwa dan menopang pemahaman injili tentang proses-proses sejarah serta pilihan-pilihan yang menyertainya.
Di sinilah terletak fungsi khas Ajaran Sosial, yang tidak mengklaim menggantikan tanggung jawab politik atau lembaga-lembaga, tetapi menawarkan dirinya sebagai dasar bagi penegasan bersama, membantu mengenali dan memajukan segala sesuatu yang melayani martabat pribadi, vitalitas komunitas, dan kebaikan bersama.
Ajaran Sosial sebagai Penegasan Bersama
Memahami bahwa kebenaran adalah karunia untuk dibagikan, bukan milik untuk dimonopoli, membebaskan Gereja dari godaan mencari bentuk kehadiran yang didasarkan pada kekuasaan. Untuk menemukan kembali pendekatan injili berupa pewartaan kebenaran yang lembut dan tidak dipaksakan, Santo Yohanes Paulus II mengundang kita memeriksa dengan jujur masa-masa ketika ada persetujuan terhadap “intoleransi dan bahkan penggunaan kekerasan demi melayani kebenaran.”
Dalam semangat yang sama, saya pun telah menegaskan kembali bahwa Gereja “tidak mengklaim memiliki monopoli atas kebenaran,” karena kebenaran bukanlah wilayah yang harus dipertahankan, melainkan kebaikan yang harus dibagikan. Paus Fransiskus mengungkapkan perspektif yang sama dalam ungkapannya yang kuat: “waktu lebih besar daripada ruang.” Yang paling penting bukanlah menduduki posisi kekuasaan atau mempertahankan benteng-benteng budaya, melainkan memulai proses-proses yang baik dan memungkinkan proses-proses itu matang.
Dengan demikian, kebenaran Injil tidak dipaksakan dari atas, tetapi bertumbuh seiring waktu di dalam jalinan konkret kehidupan, komunitas, dan budaya. Kebenaran ini tidak takut pada keberagaman; sebaliknya, ia menyambut dan membimbingnya. Ia tidak menghapus konflik, tetapi mengubahnya, menyatukan kembali apa yang cenderung tercerai-berai oleh sejarah. Konsep ini juga dapat digambarkan dengan citra polihedron bersisi banyak, di mana satu kebenaran Injil dipantulkan dari berbagai sudut.
Sikap terbuka terhadap kebenaran, yang sekaligus satu dan beragam, secara mendalam mengungkapkan kekatolikan Gereja, sebab Gereja merangkul seluruh keluarga manusia sekaligus terbenam dalam situasi konkret bangsa-bangsa dan budaya-budaya. Konsili Vatikan II mengingatkan kita bahwa, berkat kekatolikan ini, “setiap bagian menyumbangkan karunianya sendiri kepada bagian-bagian lain dan kepada seluruh Gereja.”
Dengan demikian, Gereja bertumbuh sebagai keseluruhan dan sebagai komunitas-komunitas individual berkat pertukaran timbal balik dan upaya bersama menuju persekutuan yang semakin penuh. Maka, Umat Allah bukan hanya dihimpun dari banyak bangsa, melainkan juga terjalin melalui berbagai fungsi, panggilan, budaya, dan tradisi, masing-masing dipanggil untuk saling menopang dan memperkaya.
Dari perspektif ini, Santo Paulus VI mengakui bahwa, mengingat begitu beragamnya situasi sejarah, tidak realistis untuk berpikir bahwa Ajaran Sosial Gereja dapat menawarkan satu jawaban yang berlaku dalam semua konteks. [Karena itu, ia mengundang setiap komunitas Kristiani untuk menafsirkan realitas di negaranya sendiri dengan jernih dan bertanggung jawab.
Ketegangan yang subur antara universalitas misi Gereja dan akar lokalnya merupakan aspek intrinsik dari kehidupan Gereja, sebab Gereja merangkul seluruh dunia, sekaligus menanggapi persoalan-persoalan khusus dalam setiap konteks sebagai medan nyata tempat Injil mengambil bentuk.
Dalam terang semua yang telah dikatakan sejauh ini, Ajaran Sosial Gereja dapat dilihat secara lebih autentik. Ia bukan buku pegangan berisi prinsip dan norma untuk diterapkan, melainkan suatu proses penegasan bersama. Ia lahir dari perjumpaan antara kebenaran abadi Injil dan pertanyaan-pertanyaan sejarah. Ia membiarkan dirinya ditantang oleh tanda-tanda zaman, dan memperoleh daya hidup dari kontribusi ilmu pengetahuan, budaya, serta pengalaman manusia.
Karena itu, ketika martabat saudara-saudari kita dilanggar, ketika politik gagal menjawab tragedi kemanusiaan, ketika ekonomi berbalik melawan pribadi manusia, atau ketika ilmu pengetahuan melampaui batas kompetensinya, Gereja —bersama denominasi-denominasi Kristiani lain dan para pemeluk agama lain —harus memperdengarkan suaranya, bukan untuk mendominasi, melainkan untuk memajukan persekutuan.
Dipahami dengan cara ini, Ajaran Sosial menjadi teologi persekutuan dalam sejarah, suatu sejarah di mana Sabda yang menjadi daging terus hadir melalui dialog, ingatan, dan nubuat.
Perkembangan Ajaran Sosial dari Leo XIII hingga Sekarang
Setelah menguraikan cara Gereja hadir dalam sejarah dan berdialog dengan dunia, kini saya hendak meninjau perkembangan Ajaran Sosial dalam Magisterium, yang telah menanggapi transformasi sosial besar sejak abad ke-19 hingga hari ini. Tentu saja, saya tidak dapat sepenuhnya menampilkan seluruh kekayaan ajaran ini, yang prinsip-prinsip dasarnya telah disajikan dalam Kompendium Ajaran Sosial Gereja dan diperdalam lebih lanjut oleh ajaran Magisterium mutakhir.
Saya juga tidak dapat secara sistematis membahas semua yang telah dikembangkan dalam ensiklik-ensiklik para pendahulu saya yang terhormat, khususnya Laudato Si’ dan Fratelli Tutti. Namun, saya akan menekankan beberapa pokok penting untuk menunjukkan bagaimana teks ini berdiri dalam kesinambungan dengan tradisi tersebut.
Saya juga ingin menegaskan bahwa, di dalam tradisi ini, inti kebenaran yang diwahyukan mengenai pribadi manusia dan masyarakat senantiasa terjalin dengan kemampuan yang terus diperbarui untuk mendengarkan situasi sejarah dan menjawab persoalan-persoalan kontemporer. Kini saya akan meninjau beberapa tahap penting perkembangan ini, dimulai dengan periode yang dibuka oleh Ensiklik Rerum Novarum.
Tahap-Tahap Awal Ajaran Sosial Gereja
Apa yang kini kita sebut “Ajaran Sosial Gereja” bukanlah produk spontan zaman modern. Sebaliknya, ia merupakan buah penerimaan dan penataan suatu tradisi panjang refleksi gerejawi tentang kehidupan bermasyarakat, yang berakar pada Kitab Suci, para Bapa Gereja, serta perkembangan teologis dan hukum pada Abad Pertengahan dan era modern.
Walaupun ungkapan “Ajaran Sosial Gereja” diciptakan oleh Pius XII pada tahun 1950, isinya mulai mengambil bentuk sebagai korpus ajaran sosial yang organis melalui Ensiklik Rerum Novarum dari Leo XIII. Berhadapan dengan “hal-hal baru” pada zamannya —konflik antara modal dan tenaga kerja, persoalan kaum pekerja, serta transformasi ekonomi dan sosial— Leo XIII tidak sekadar mengakui adanya keresahan, tetapi melihat situasi-situasi itu sebagai medan misi pastoral Gereja.
Ia membawanya ke dalam proses penegasan yang ketat, menerangi sebab-sebab dan kemungkinan solusinya dalam terang Injil serta visi integral tentang pribadi manusia yang diciptakan menurut gambar Allah. Santo Yohanes Paulus II memandang pendekatan ini sebagai “paradigma yang bertahan lama” [24] dari Ajaran Sosial: suatu praktik teladan yang melaluinya Gereja, ketika berhadapan dengan perubahan sejarah, melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menelaah realitas sosial, menyampaikan penilaian tentangnya, dan menunjukkan jalan menuju solusi yang adil.
Dengan cara ini, isi iman yang abadi dan kebijaksanaan gerejawi kuno menemukan ungkapannya dalam ajaran yang hidup, yang tetap setia kepada Injil sambil bertumbuh dalam menanggapi “hal-hal baru” pada setiap zaman.
Ensiklik Rerum Novarum dari Leo XIII merupakan tonggak penting dalam perkembangan ajaran sosial Gereja. Dokumen ini menempatkan martabat kerja dan para pekerja di garis depan refleksinya; menegaskan hak atas upah yang adil bagi pekerja dan keluarganya; mengakui bahwa pribadi manusia memiliki nilai fundamental yang mendahului modal dan keuntungan; membela hak milik pribadi beserta peran sosialnya yang tak tergantikan; menghargai perkumpulan pekerja; dan mengusulkan bentuk-bentuk kerja sama antara berbagai unsur masyarakat sebagai alternatif terhadap mentalitas perjuangan kelas.
Tidak mengherankan apabila Pius XI menyebutnya sebagai “Magna Carta” [25] tindakan sosial Kristiani. Dalam Rerum Novarum, kebijaksanaan kuno Gereja mengenai pribadi manusia dan kehidupan bermasyarakat mengambil bentuk baru yang mampu menjawab zaman industri dan menawarkan kerangka sistematis besar pertama bagi Ajaran Sosial yang kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam dekade-dekade berikutnya.
Walaupun banyak kondisi historis yang digambarkan oleh Leo XIII telah berubah, setidaknya dua wawasan tetap sangat relevan hingga hari ini: keutamaan kerja manusia atas setiap pola pikir yang hanya berpusat pada keuangan atau produktivitas — dengan konsekuensi perhatian kepada orang-orang dan keluarga-keluarga yang paling rentan terhadap eksploitasi — serta hubungan yang tak terpisahkan antara pewartaan Injil dan perjuangan demi tatanan sosial yang lebih adil. Dengan demikian, Rerum Novarum terus mengingatkan kita bahwa tidak ada evangelisasi yang autentik tanpa dampak terhadap struktur masyarakat manusia.
Ensiklik Quadragesima Anno dari Pius XI diterbitkan pada tahun 1931, bertepatan dengan 40 tahun Rerum Novarum, di tengah krisis ekonomi global yang besar, dan menandai langkah lebih lanjut dalam ajaran sosial Gereja. Dokumen ini tidak membatasi diri pada “persoalan tenaga kerja”, tetapi memperluas perhatiannya pada keseluruhan struktur tatanan ekonomi dan politik.
Ensiklik ini mengecam pemusatan kekuasaan ekonomi di tangan segelintir orang; mengkritik persaingan tanpa batas dan proyek-proyek kolektivis yang melemahkan kebebasan serta tanggung jawab individu; dengan kuat menegaskan hak pekerja untuk berserikat; dan mengulangi tuntutan bahwa upah harus sebanding bukan hanya dengan kinerja, melainkan juga dengan kebutuhan pekerja dan keluarganya.
Dalam kerangka ini, Pius XI merumuskan secara sistematis prinsip subsidiaritas, yang kemudian menjadi salah satu pilar Ajaran Sosial. Menurut prinsip ini, apa pun yang dapat dilakukan oleh individu, keluarga, organisasi perantara, dan komunitas lokal tidak semestinya diambil alih oleh otoritas yang lebih tinggi.
Di samping kontribusi-kontribusi tersebut, dalam berbagai intervensi Magisteriumnya — mulai dari Ensiklik Non Abbiamo Bisogno dan Mit Brennender Sorge hingga Divini Redemptoris — Pius XI dengan jelas mengingatkan peran sosial hak milik pribadi dan mengecam bentuk-bentuk totalitarianisme yang merendahkan martabat pribadi, mencekik kehidupan masyarakat, meninggikan negara melampaui nilainya yang wajar, dan melakukan diskriminasi berdasarkan ras.
Setidaknya tiga wawasan ajaran sosialnya tetap sangat relevan hari ini: kesadaran bahwa ketidakadilan tidak hanya menyangkut perilaku individu, tetapi juga struktur ekonomi dan kelembagaan; pentingnya prinsip subsidiaritas, yang menuntut penguatan jaringan perkumpulan dan komunitas sambil menghindari pemusatan kekuasaan lebih lanjut; serta hubungan antara martabat kerja, upah yang adil, dan kemungkinan nyata bagi keluarga untuk menjalani kehidupan yang bermartabat.
Dalam konteks tragis Perang Dunia II dan tahun-tahun rekonstruksi sesudahnya, ajaran Pius XII memberikan kontribusi penting bagi perkembangan Ajaran Sosial. Hal ini terutama tampak dalam pesan-pesan radionya pada Hari Natal, di mana ia menguraikan kerangka tatanan internasional yang didasarkan pada keadilan, perdamaian, dan pengakuan martabat manusia.
Dalam pesan-pesan itu, Paus mengusulkan dialog dengan masyarakat berdasarkan seruan kepada hukum kodrat, yang dipahami sebagai seperangkat prinsip objektif yang mendahului kepentingan individu dan negara, dan yang harus mengatur baik kehidupan internal bangsa-bangsa maupun hubungan timbal balik mereka.
Pius XII juga memberikan peran menentukan kepada asosiasi profesional, serikat pekerja, dan berbagai organisasi perantara dalam tatanan ekonomi dan sosial. Ia mengakui bentuk-bentuk masyarakat yang terorganisasi ini sebagai perlindungan penting bagi keseimbangan sipil dan bagi pemeliharaan kebaikan bersama.
Ia menegaskan perlunya negara hukum yang sehat untuk menjaga masyarakat dari penyalahgunaan kekuasaan, dan ia mengakui demokrasi sebagai sarana untuk menjamin pelaksanaan otoritas yang tepat. Pada saat yang sama, ia memperingatkan bahaya setiap upaya untuk mendasarkan hukum pada kegunaan atau kekuatan, dengan mengingatkan bahwa tatanan internasional yang diatur oleh keuntungan pihak terkuat akan membuat bangsa-bangsa yang lebih lemah rentan terhadap penindasan dan secara mendasar merusak kepercayaan antarbangsa.
Akhirnya, Pius XII mengidentifikasi ketimpangan ekonomi yang mendalam antarnegara sebagai salah satu faktor yang memicu konflik. Tiga pedoman tetap sangat penting bagi zaman kita, yang kini ditandai oleh bentuk-bentuk baru kekuasaan global dan ketimpangan yang semakin besar: perlunya hukum mendahului kepentingan; kesadaran bahwa kesenjangan ekonomi merupakan ladang subur bagi ketegangan dan kekerasan; serta perlunya jaringan asosiasi yang mampu menjadi perantara antara individu dan negara. Pedoman-pedoman ini terus menyediakan kriteria penting yang memungkinkan Ajaran Sosial menafsirkan dinamika globalisasi dan memajukan tatanan internasional yang lebih adil dan damai.
Masa Konsili Vatikan II
Tahap baru dalam ajaran sosial Gereja dimulai bersama Santo Yohanes XXIII, yang memberikan penekanan lebih besar pada dimensi global persoalan sosial dan bahasa hak-hak asasi. Dalam Mater et Magistra, ia menampilkan iman Kristiani sebagai terang yang mampu menyatukan surga dan bumi. Ia mengingatkan bahwa, meskipun misi utama Gereja adalah pengudusan dan pewartaan kebaikan-kebaikan kekal, Gereja tidak mengabaikan kebutuhan konkret kehidupan sehari-hari manusia dan peduli terhadap setiap kebaikan manusia yang autentik.
Berdasarkan visi kemanusiaan yang utuh ini, Yohanes XXIII menekankan bahwa kehidupan sosial menuntut keseimbangan antara prakarsa warga negara dan kelompok-kelompok — yang dipanggil untuk mengorganisasi diri dan bekerja sama — serta tindakan negara, yang harus mengoordinasikan dan memberi dukungan tanpa mencekik kebebasan serta tanggung jawab individu.
Karena itu, ia menarik perhatian pada upah kerja yang adil, partisipasi pekerja, dan kesenjangan yang semakin besar antarnegara. Beberapa tahun kemudian, dalam Pacem in Terris, Yohanes XXIII untuk pertama kalinya tidak hanya menyapa umat beriman, tetapi juga semua orang yang berkehendak baik, dengan menghubungkan secara organis martabat pribadi manusia dengan pengakuan hak dan kewajiban fundamental, serta menawarkan arah bagi masyarakat — juga pada tingkat internasional — berdasarkan kebenaran, keadilan, kasih, dan kebebasan.
Pada masa kini, yang ditandai oleh konflik yang meluas dan bentuk-bentuk baru saling ketergantungan global, beberapa aspek pemikirannya tetap sangat penting: perspektif universal dari seruannya; rujukannya pada hak asasi manusia sebagai kerangka bersama; dan keyakinannya bahwa perdamaian yang langgeng membutuhkan lembaga-lembaga serta hubungan antarbangsa yang diilhami oleh martabat setiap pribadi.
Konsili Vatikan II menandai titik balik dalam pemahaman Gereja tentang dirinya di dunia kontemporer. Dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, Konsili menghadirkan gambaran tentang Gereja yang dekat dengan umat manusia, terlibat dengan dunia, dan berkomitmen merefleksikan realitas konkret situasi sejarah, bukan konsep-konsep abstrak.
Teks ini membahas isu-isu besar mengenai perkawinan dan keluarga, kehidupan ekonomi dan sosial, komunitas politik, perang, dan perdamaian. Teks tersebut menegaskan bahwa struktur ekonomi dan kelembagaan hanya adil sejauh struktur itu melayani perkembangan integral pribadi manusia dan mendorong partisipasi bertanggung jawab dari semua orang.
Pentingnya dokumen konsili ini bagi Ajaran Sosial Gereja tidak hanya terletak pada pembukaan cakrawala bagi refleksi tematis, tetapi juga pada metode penegasannya yang mengundang kita menafsirkan perubahan sejarah dengan dibimbing oleh Injil dan keahlian manusia.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa dialog dengan dunia bukanlah pilihan taktis bagi Gereja, melainkan ungkapan konkret dari misinya, sebab Injil, seperti ragi, mampu mengubah struktur masyarakat dari dalam dan membentuk jalan menuju kemanusiaan yang lebih besar.
Deklarasi Dignitatis Humanae dapat ditempatkan dalam konteks yang sama. Di sini, Konsili mengakui bahwa kebebasan beragama adalah hak fundamental yang berakar pada martabat manusia dan harus dijamin oleh hukum, agar orang tidak dipaksa bertindak melawan hati nuraninya atau dihalangi untuk mencari serta mengakui kebenaran, baik secara pribadi maupun publik. [30] Prinsip ini sangat relevan dewasa ini dan terus memberi Ajaran Sosial kriteria yang menentukan untuk melindungi pribadi-pribadi serta membangun masyarakat yang pluralistis dan damai.
Pada masa kepausan Santo Paulus VI, muncul pemahaman tentang perdamaian yang tidak direduksi menjadi sekadar ketiadaan perang, tetapi mengambil bentuk dalam cakupan pembangunan manusia seutuhnya. Dalam Populorum Progressio, ia menggambarkan pembangunan sebagai peralihan dari kondisi hidup yang kurang manusiawi menuju kondisi hidup yang lebih manusiawi. Ia juga memahaminya sebagai proses yang menyangkut “setiap pribadi dan seluruh pribadi,” yakni setiap dimensi manusia dan semua orang tanpa kecuali.
Karena itu, Paulus VI dapat menegaskan bahwa pembangunan yang dipahami demikian sesungguhnya adalah “nama baru bagi perdamaian,” [32] sebab ia bertujuan mencabut akar ketidakadilan dan konflik serta menciptakan peluang bagi kehidupan yang lebih bermartabat bagi semua orang.
Pembentukan Komisi Kepausan Iustitia et Pax juga harus dilihat dalam terang ini, sebagai upaya memberi bentuk yang tetap pada wawasan tersebut di tingkat gerejawi dan internasional, sambil memperhatikan kesenjangan yang semakin besar antara negara kaya dan negara miskin serta kebutuhan akan kebijakan yang sungguh memajukan kondisi hidup yang lebih manusiawi bagi semua.
Dalam Octogesima Adveniens, yang ditulis pada peringatan 80 tahun Rerum Novarum, Paulus VI menerapkan perspektif ini pada masyarakat pascaindustri, yang ditandai oleh urbanisasi, bentuk-bentuk baru kemiskinan, dan perubahan budaya yang cepat, yang mempertanyakan masa depan individu dan komunitas.
Paulus VI meyakini bahwa meskipun Injil diwartakan, ditulis, dan dihidupi dalam konteks historis dan budaya yang sangat berbeda dari konteks kita, pesannya tidak “ketinggalan zaman.” Sebaliknya, Injil menawarkan visi tentang pribadi manusia, relasi, otoritas, dan kebaikan bersama yang tetap mampu membimbing pilihan ekonomi, politik, dan budaya dewasa ini.
Dengan kata lain, Injil tetap relevan karena menyediakan kriteria untuk mengenali apa yang memanusiakan atau merendahkan manusia, apa yang membebaskan atau menindas dalam situasi yang terus berubah. Bagi Ajaran Sosial Gereja, warisan Paulus VI yang paling menuntut justru terletak di sini: selama masih ada manusia di dunia yang tersisih dari pembangunan yang layak bagi martabat manusia, komunitas Kristiani tidak boleh puas dengan pewartaan teoritis tentang perdamaian.
Sebaliknya, berawal dari tempat orang-orang dimarginalkan, komunitas Kristiani harus membiarkan Injil mengadili struktur-struktur ekonomi dan politik yang — sebagaimana kelak diingatkan Yohanes Paulus II — dapat menjadi “struktur dosa” yang nyata. [34] Dengan demikian, tidak seorang pun dan tidak satu bangsa pun akan diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dikorbankan dalam proses pembangunan.
Magisterium Mutakhir
Kekayaan ajaran sosial Santo Yohanes Paulus II berada di persimpangan antara krisis sistem-sistem ideologis besar abad ke-20 dan awal globalisasi ekonomi. Ensikliknya Laborem Exercens, yang ditulis 90 tahun setelah penerbitan Rerum Novarum, membuka jalan baru bagi refleksi tentang kerja. Ensiklik ini menampilkan upah yang adil sebagai sarana konkret untuk menguji keadilan seluruh sistem sosial-ekonomi, sebab upah menunjukkan apakah pekerja diperlakukan sebagai pribadi atau sekadar sebagai biaya produksi.
Kerja tidak dipandang semata-mata sebagai masalah yang harus ditangani atau sarana untuk menghasilkan pendapatan, melainkan sebagai kebaikan fundamental bagi pribadi manusia, prinsip kegiatan ekonomi, dan kunci bagi seluruh persoalan sosial. Melalui kerja, manusia menghadirkan kebebasan, kreativitas, dan kemampuannya untuk bekerja sama, seraya berkontribusi pada peningkatan budaya dan moral masyarakat.
Dalam terang ini, berbagai bentuk ketidakpastian kerja, jalur karier yang terpecah-pecah, dan otomasi tidak boleh dinilai hanya berdasarkan efisiensi, melainkan dalam hubungannya dengan martabat pekerja, hak atas upah yang memadai, dan kemungkinan nyata untuk berpartisipasi dalam masyarakat.
Melalui Ensiklik Sollicitudo Rei Socialis, yang memperingati 20 tahun Populorum Progressio, Yohanes Paulus II menelaah kembali derita keterbelakangan. Ia mengakui kegagalan banyak upaya untuk mempercepat pembangunan ekonomi bangsa-bangsa miskin dan membantu mereka dalam proses industrialisasi, seraya mencatat bahwa jurang antara Utara dan Selatan dunia tetap ada, bahkan semakin melebar.
Ia juga mengecam mekanisme ekonomi, keuangan, dan perdagangan yang, ketika dikelola oleh ekonomi-ekonomi terkuat, secara struktural menguntungkan kepentingan mereka sendiri sambil mencekik ekonomi-ekonomi yang lebih lemah. Ia meminta agar mekanisme-mekanisme itu tunduk pada penilaian etis yang serius, bukan hanya penilaian teknis.
Dalam konteks ini, solidaritas dipahami sebagai tanggung jawab konkret dan bersama di antara individu, bangsa, dan negara — suatu bentuk persahabatan sosial atau kasih politik yang diarahkan kepada “peradaban kasih” yang diajukan Paulus VI.
Pada peringatan 100 tahun Rerum Novarum, Ensiklik Centesimus Annus menawarkan refleksi tentang runtuhnya sistem Soviet dan bangkitnya demokrasi serta ekonomi pasar. Santo Yohanes Paulus II mengulangi pesan Pius XII bahwa Gereja menghargai demokrasi sejauh demokrasi menjamin partisipasi efektif warga negara, memungkinkan mereka memilih dan mengganti pemimpin secara damai, serta mencegah kekuasaan dimonopoli oleh kelompok elite kecil yang digerakkan oleh kepentingan khusus atau ideologis.
Demikian pula, Gereja mengakui potensi positif pasar dan prakarsa pribadi hanya apabila keduanya tetap tunduk pada hukum moral dan dibimbing oleh prinsip solidaritas, tanpa mengorbankan mereka yang paling rentan kepada logika keuntungan.
Hal ini menambahkan warisan yang sangat relevan bagi Ajaran Sosial Gereja. Penegasan hubungan antara martabat kerja, solidaritas antarbangsa, dan penilaian kritis terhadap demokrasi serta ekonomi pasar terus menyediakan kriteria untuk menilai bentuk-bentuk baru eksploitasi, eksklusi, dan krisis representasi politik.
Dalam Ensiklik sosialnya Caritas in Veritate, Paus Benediktus XVI berusaha menilai kembali dan memperluas konsep pembangunan yang disajikan dalam Populorum Progressio, dengan menafsirkannya dalam terang globalisasi. Ia mencatat bahwa pembangunan semacam itu harus diwujudkan dalam “pertumbuhan nyata, yang bermanfaat bagi semua orang dan sungguh berkelanjutan.” [42] Artinya, kemajuan ekonomi harus benar-benar inklusif dan menghormati batas-batas ciptaan.
Namun, ia juga menegaskan bahwa di negara-negara kaya muncul bentuk-bentuk baru kemiskinan dan bentuk-bentuk eksklusi yang belum pernah terjadi sebelumnya, sementara di wilayah-wilayah miskin, minoritas kecil hidup dalam kemewahan konsumtif berdampingan dengan situasi kemiskinan yang merendahkan martabat manusia.
Selain itu, ia mengamati bahwa sistem ekonomi dan keuangan global yang baru, yang ditandai oleh mobilitas besar modal dan sarana produksi, telah mengurangi kekuasaan politik negara-negara dan kemampuan mereka untuk memengaruhi proses ekonomi. Karena alasan ini, Benediktus XVI menegaskan kembali bahwa kegiatan ekonomi tidak dapat mengklaim menyelesaikan masalah sosial hanya melalui perluasan mentalitas komersial, tetapi harus diarahkan kepada kebaikan bersama, yang untuknya komunitas politik memikul tanggung jawab yang tidak tergantikan.
Benediktus XVI menempatkan kasih sebagai pusat analisisnya, dengan menyatakan bahwa kasih “berada di jantung Ajaran Sosial Gereja,” [46] asalkan kasih itu selalu bersatu dengan kebenaran. Ia juga mencatat dengan keprihatinan adanya kecenderungan untuk menyingkirkan relevansi moral justru dalam bidang sosial, hukum, politik, dan ekonomi.
Keaslian kontribusinya terletak pada penunjukan bahwa pembangunan, keadilan, lembaga-lembaga, dan pasar bukanlah realitas netral, melainkan ruang tempat kasih dalam kebenaran harus menemukan ungkapan historis. Ajaran ini sangat relevan dewasa ini di tengah meningkatnya ketimpangan, tekanan di pasar keuangan, krisis lingkungan, dan kurangnya kepercayaan terhadap politik.
Ajaran ini menjadi undangan untuk menilai setiap model pembangunan berdasarkan kemampuannya menjadi inklusif dan berkelanjutan, membangun kembali hubungan antara ekonomi dan politik atas dasar kebaikan bersama, serta mengakui peran kritis dan melahirkan dari kasih dalam kehidupan publik.
Ajaran sosial Paus Fransiskus berkembang sejalan dengan Gaudium et Spes, yang mengundang kita memandang sejarah melalui lensa harapan dan kerentanan manusia, serta membawanya ke dalam dialog dengan Injil. Pendekatan ini tampak sangat jelas dalam Evangelii Gaudium, ketika ia menyatakan bahwa pewartaan Kristiani memiliki dimensi sosial yang intrinsik dan menyerukan Gereja yang mampu mendengarkan jeritan kaum miskin, migran, dan korban bentuk-bentuk baru perbudakan.
Penekanan Fransiskus pada Gereja sinodal, Gereja yang “berjalan bersama,” yang berusaha membaca tanda-tanda zaman dalam terang Injil dan membiarkan dirinya diinjili oleh kaum miskin yang dengannya Gereja berbagi sejarah, juga termasuk dalam perspektif ini.
Dalam Laudato Si’, Fransiskus memberikan pembahasan sistematis besar pertama mengenai krisis lingkungan dalam sebuah Ensiklik sosial, dengan menunjukkan bahwa krisis itu bukan isu yang terpisah, melainkan aspek ekologis dari krisis sosial-ekonomi kontemporer. Usulannya tentang ekologi integral memadukan kepedulian terhadap rumah kita bersama dengan pilihan preferensial bagi kaum miskin, serta menegaskan dengan kuat bahwa “jeritan bumi dan jeritan kaum miskin” tidak dapat dipisahkan.
Dalam terang ini, tujuan universal barang-barang ciptaan kembali ditempatkan di garis depan, bersama kritik terhadap paradigma teknokratis yang berusaha mereduksi segala sesuatu menjadi objek untuk dikuasai; pembelaan terhadap kerja manusia yang terancam oleh mentalitas membuang; dan perlunya keadilan antargenerasi. Akhirnya, ia menyerukan dialog sejati antara mereka yang bekerja di bidang politik dan keuangan, agar keduanya tidak menjadi tertutup pada dirinya sendiri.
Berhadapan dengan rapuhnya jalinan sosial, “perang dunia yang berlangsung sedikit demi sedikit,” globalisasi individualistis, dan dampak pandemi terhadap ikatan komunitas, Fransiskus, dalam Fratelli Tutti, berusaha menghidupkan kembali mimpi tentang kemanusiaan yang memilih persahabatan sosial dan persaudaraan universal. Ia mengusulkan budaya perjumpaan, “politik yang lebih baik” yang mampu mencari kebaikan bersama, jalan-jalan rekonsiliasi, dan dunia yang menjamin “tanah, rumah, dan pekerjaan bagi semua.”
Akhirnya, dalam Dilexit Nos, ia menunjukkan bahwa usaha-usaha sosial yang besar ini tidak dapat dipisahkan dari hubungan pribadi dengan Kristus. Dengan berpaling kepada Sabda Allah, ia mengingatkan kita bahwa jawaban paling sejati terhadap kasih hati Yesus adalah kasih konkret kepada saudara-saudari kita, dan menegaskan bahwa “tidak ada cara yang lebih besar bagi kita untuk membalas kasih dengan kasih.”
Menafsirkan Sejarah dalam Terang Iman
Dengan mempertimbangkan tinjauan historis ini, jelaslah bahwa Ajaran Sosial Gereja bukanlah hasil rancangan yang disusun di atas meja, melainkan buah dari proses yang sabar, di mana setiap Paus — bersama Konsili Vatikan II — memberikan kontribusi unik dalam terang “hal-hal baru” pada setiap zamannya.
Dalam menanggapi tantangan zaman masing-masing, mereka menafsirkan perubahan sejarah menurut Injil, dengan menyingkap berbagai aspek dari satu warisan yang sama: martabat pribadi manusia, nilai kerja, tujuan universal barang-barang ciptaan, solidaritas dan subsidiaritas, kepedulian terhadap ciptaan, serta sentralitas perdamaian dan persaudaraan.
Hasilnya adalah perkembangan yang harmonis, meskipun tidak selalu linear, yang ditandai oleh penekanan yang berbeda-beda, wawasan yang semakin maju, dan kadang-kadang perubahan perspektif yang tidak memutus hubungan dengan apa yang telah ada sebelumnya, melainkan memungkinkan implikasinya menjadi matang.
Jika hari ini kita dapat berbicara tentang suatu korpus prinsip dan kriteria bersama, hal itu terjadi karena penafsiran sejarah berdasarkan iman ini tidak pernah terputus, melainkan selalu terbuka terhadap tantangan yang diajukan oleh setiap generasi.
Kini, saya hendak mengarahkan perhatian kita kepada prinsip-prinsip besar Ajaran Sosial, yang membimbing penegasan kaum beriman dalam kehidupan pribadi dan publik mereka, agar kita dapat menangkap dengan lebih efektif koherensi internalnya dan kemampuannya untuk membimbing zaman kita.
BAB DUA
LANDASAN DAN PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA
Ajaran Sosial Gereja adalah suatu realitas yang hidup, yang berdialog dengan sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan. Namun pada saat yang sama, ajaran ini memelihara seperangkat inti kebenaran yang tidak berubah. Karena itu, Ajaran Sosial Gereja dapat dipandang sebagai bentuk kebijaksanaan yang bahkan pada zaman sekarang mampu membimbing kehidupan pribadi dan sosial kaum beriman.
Dalam bab kedua ini, saya hendak memusatkan perhatian pada beberapa landasan dan prinsip Ajaran Sosial Gereja yang akan membantu kita menafsirkan “hal-hal baru” zaman kita, khususnya dengan mempertimbangkan martabat pribadi manusia yang melekat pada dirinya. Untuk melindungi pribadi manusia di era kecerdasan artifisial, saya percaya bahwa dewasa ini kita perlu kembali merefleksikan kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial.
Saya yakin bahwa hubungan yang harmonis antara prinsip-prinsip ini menuntut agar semuanya dipandang secara bersama-sama, sehingga menjadi jelas bagaimana prinsip-prinsip itu saling berhubungan dan saling melengkapi.
Dalam menyampaikan refleksi ini, harapan saya terutama adalah membantu kaum awam dan semua orang yang berkehendak baik untuk menemukan kembali tugas mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari, relasi keluarga, pekerjaan, dan keterlibatan sosial. Dengan demikian, mereka akan membiarkan diri diilhami oleh tujuan menghadirkan kasih Allah dalam peristiwa-peristiwa konkret kehidupan.
Pada saat yang sama, saya ingin mendorong lembaga-lembaga akademik dan universitas untuk memberi dorongan baru pada prinsip-prinsip ini dan menerapkannya secara relevan serta efektif dalam menghadapi revolusi digital. Dengan cara demikian, penyelidikan teologis dan filosofis akan semakin mampu mendalami dan menopang perjalanan pastoral Gereja, sekaligus membantu Magisterium menerangi hati nurani umat beriman serta membimbing usaha mereka untuk menjadikan kehidupan masyarakat kita lebih adil dan lebih bersaudara.
Landasan Ajaran Sosial
Pribadi Manusia: Citra Allah Tritunggal
Ajaran Sosial Gereja membawa kita kepada inti terdalam iman kita: misteri Allah yang hidup, yang diwahyukan dalam Yesus Kristus, yang sebagai persekutuan Pribadi — Bapa, Putra, dan Roh Kudus — adalah kasih itu sendiri dalam relasi, yang diwujudkan melalui saling memberi diri dan berbagi dengan dunia.
Sebagaimana diingatkan Konsili, pribadi manusia dipanggil kepada persekutuan dengan Allah dan “hanya dapat menemukan dirinya secara penuh melalui pemberian diri yang tulus.” Sesungguhnya, panggilan terdalam manusia adalah memasuki dinamika kasih Tritunggal yang diterima dan dibagikan.
Jika misteri Allah sebagai Kasih merupakan sumber Ajaran Sosial, maka ungkapannya yang paling konkret kita temukan pada wajah Yesus Kristus, Sabda yang menjadi daging. Dengan menjadi manusia, Putra Allah memasuki sejarah kita dan mengenakan kodrat manusia, sambil membawa kasih yang mempersatukan-Nya dengan Bapa dan Roh Kudus.
Di dalam Dia, “misteri manusia sungguh menjadi terang” karena kemanusiaan-Nya sepenuhnya bebas, terbuka kepada sesama, mampu membangun relasi yang sehat dan indah, serta berkomitmen pada pemberian diri secara total.
Mereka yang percaya kepada-Nya terlibat dalam karya pembaruan besar yang dimulai melalui misteri sengsara, wafat, dan kebangkitan-Nya. Mereka bekerja sama dalam membangun Kerajaan Allah dengan belajar merangkul semua laki-laki dan perempuan sebagai saudara dan saudari, anak-anak dari satu Bapa.
Dengan demikian, baik pewartaan Injil maupun kehidupan Kristiani, yang dibimbing oleh karya Roh Kudus, secara kodrati cenderung menghasilkan konsekuensi sosial di dunia.
Di jantung pemahaman Kristiani tentang pribadi manusia terdapat penegasan besar Kitab Suci bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan menurut gambar dan rupa (bdk. Kej 1:26–27) Allah Tritunggal.
Diciptakan untuk relasi, setiap pribadi manusia dirancang dan dikehendaki Allah untuk masuk ke dalam persekutuan dengan-Nya, dengan sesama, dan dengan ciptaan. Martabat manusia tidak bergantung pada kemampuan, kekayaan, atau kedudukannya dalam hidup, juga tidak pada benar atau salahnya pilihan-pilihan yang dibuatnya. Martabat itu adalah anugerah yang mendahului dan melampaui setiap pribadi, yang diberikan Allah sebagai ungkapan kasih-Nya yang tak pernah gagal.
Karena itu, pribadi manusia selalu tetap menjadi “jalan bagi Gereja” [55] dan inti dari setiap upaya sejati menuju pembangunan manusia seutuhnya.
Martabat Setara Semua Manusia
Santo Yohanes Paulus II menyatakan bahwa “kesadaran yang semakin mendalam akan martabat pribadi manusia dan keunikannya, serta penghormatan terhadap perjalanan hati nurani, jelas merupakan salah satu pencapaian positif budaya modern.”
Pernyataan ini mengikuti garis yang telah diletakkan oleh Konsili Vatikan II, yang mencatat tumbuhnya pengakuan terhadap martabat luhur semua manusia, keunggulan mereka atas benda-benda material, serta hak dan kewajiban mereka yang universal dan tidak dapat diganggu gugat.
Penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan penghargaan terhadap martabat manusia ini tidak dikaburkan oleh tekanan ideologi-ideologi baru atau kepentingan-kepentingan yang sangat kuat di dunia dewasa ini. Di antara ideologi-ideologi tersebut, saya memandang sebagai yang sangat berbahaya pandangan yang menyiratkan bahwa setiap orang harus memperoleh atau membenarkan nilainya sendiri, sampai-sampai memberikan nilai lebih tinggi kepada mereka yang lebih efisien atau lebih efektif.
Dari sudut pandang seperti ini, manusia akhirnya direduksi menjadi sarana untuk mencapai hasil, sumber daya yang dipakai dan dieksploitasi, dan tidak lagi diakui sebagai tujuan pada dirinya sendiri yang tidak pernah boleh dijadikan alat.
Padahal, nilai manusia tidak bergantung pada apa yang dicapai atau diproduksinya. Ada hak-hak yang berlaku bagi setiap orang semata-mata karena ia manusia, dan tidak ada kuasa manusia mana pun yang secara sah dapat menyangkal atau membatasinya secara sewenang-wenang.
Ketika berbicara tentang martabat, kita tidak selalu menggunakan kata itu dalam arti yang sama.
Kadang-kadang kita merujuk pada martabat moral, yaitu cara seseorang mengarahkan pilihan dan tindakannya.
Pada kesempatan lain, kita berbicara tentang martabat sosial, yakni kondisi hidup seseorang dan penghormatan konkret yang diterimanya dari masyarakat.
Dalam konteks lain, kita merujuk pada martabat eksistensial, yakni cara seseorang memandang nilai dirinya sendiri dan makna hidupnya.
Aspek-aspek martabat ini dapat meningkat atau menurun. Namun, di samping pengertian-pengertian tersebut, ada tingkat yang lebih mendalam dan lebih penting, yaitu martabat ontologis.
Inilah martabat yang dimiliki setiap manusia semata-mata karena ia ada, karena ia dikehendaki, diciptakan, dan dikasihi Allah.
Tidak ada dosa, kegagalan, penghinaan, atau pengucilan yang dapat mengurangi nilai mendalam kehidupan manusia yang dikehendaki dan dipanggil Allah untuk ada.
Karena itu, martabat fundamental setiap manusia tidak diperoleh atau dihasilkan, dan juga tidak membutuhkan pembenaran.
Deklarasi mutakhir Dignitas Infinita merangkum pemikiran Gereja mengenai hal ini:
“Setiap pribadi manusia memiliki martabat yang tak terbatas, yang secara tak terpisahkan berakar pada keberadaannya sendiri, yang tetap berlaku dalam dan melampaui setiap keadaan, kondisi, atau situasi apa pun yang mungkin dialaminya.”
Dengan kata lain, martabat itu berlaku selalu dan tanpa pengecualian.
Martabat setiap manusia dapat disebut tak terbatas, sebagaimana ditegaskan Santo Yohanes Paulus II, karena dua alasan: pertama, kasih Allah yang memanggil kita kepada persahabatan dengan-Nya adalah tak terbatas; kedua, kasih-Nya sepenuhnya tanpa syarat, sehingga sekalipun kita mencari tanpa henti, kita tidak akan pernah menemukan sesuatu yang dapat menghapus atau menyangkal kasih itu.
Nilai Tertinggi Hak Asasi Manusia
Gereja dengan penuh syukur mengakui bahwa “gerakan menuju pengenalan dan pemakluman hak asasi manusia merupakan salah satu usaha paling penting untuk menanggapi secara efektif tuntutan martabat manusia yang tidak dapat dihindari.”
Dalam hal ini, Santo Yohanes Paulus II menyatakan bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diproklamasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948, tetap menjadi salah satu ungkapan tertinggi hati nurani manusia pada zaman kita. Deklarasi itu merupakan “tonggak penting dalam perjalanan panjang dan sulit umat manusia.”
Karena itu, dari perspektif Kristiani, hak asasi manusia bukanlah tambahan eksternal bagi pribadi manusia, melainkan ungkapan dari martabat manusia yang intrinsik, yang dipanggil untuk dilindungi dan dimajukan oleh komunitas internasional.
Hak asasi manusia tidak dapat diganggu gugat karena hak-hak itu “melekat pada pribadi manusia dan pada martabat manusia.”
Akibatnya, hak-hak tersebut bersifat universal dan tidak dapat dicabut. Justru karena berakar pada martabat bersama setiap laki-laki dan perempuan, hak-hak itu membawa konsekuensi praktis dan dampak hukum.
“Sia-sialah memaklumkan hak asasi manusia jika pada saat yang sama tidak dilakukan segala sesuatu untuk menjamin kewajiban menghormatinya — penghormatan oleh semua orang, di semua tempat, dan bagi semua orang.”
Di antara hak-hak itu, yang pertama adalah hak untuk hidup, sejak pembuahan sampai akhir hayat secara alami, karena tanpa hak ini tidak mungkin menjalankan hak-hak lainnya.
Ketika hak fundamental ini disangkal — seperti dalam kasus aborsi yang disengaja, pembunuhan terhadap orang tak bersalah, dan eutanasia — kita berhadapan dengan pilihan-pilihan yang oleh Gereja dipandang sebagai kesalahan moral yang berat.
Ketika melihat zaman kita sendiri, kita tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa perlindungan hak asasi manusia menghadapi dua bahaya yang sangat serius.
Bahaya pertama ialah bahwa hak-hak tersebut dinyatakan hanya secara formal, sementara kemajuan teknologi terus berlangsung berdampingan dengan pelanggaran martabat manusia yang terselubung maupun terang-terangan.
Bahaya kedua — yang sesungguhnya merupakan akar dari bahaya pertama — ialah ketidakmampuan mengenali dasar universalitas hak-hak tersebut, karena kita telah meninggalkan “pencarian dasar yang kokoh yang menopang keputusan dan hukum kita.”
Paus Fransiskus mengingatkan kita agar tidak meremehkan persoalan ini. Ia menunjukkan bahwa ketika akal budi dengan sungguh-sungguh menelaah kodrat manusia, ia mampu menemukan nilai-nilai yang berlaku bagi semua orang karena berasal dari kodrat manusia itu sendiri.
Jika tugas pencarian ini ditinggalkan, sangat mungkin bahwa hak-hak yang hari ini dianggap tak tersentuh suatu hari kelak justru dipertanyakan atau disangkal oleh mereka yang berkuasa, mungkin sesudah memperoleh semacam konsensus semu dari masyarakat yang ditakut-takuti atau dimanipulasi.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan nilai setiap pribadi manusia dan hak-haknya, pengakuan terhadap hak-hak kelompok minoritas juga semakin berkembang.
Namun, masih terbentang jalan panjang untuk memastikan bahwa hak-hak sejumlah besar manusia — yakni kaum perempuan — sungguh dijamin secara setara di seluruh dunia.
Fakta menunjukkan bahwa “yang paling miskin di antara yang miskin adalah perempuan yang mengalami pengucilan, perlakuan buruk, dan kekerasan, karena mereka sering kali kurang mampu membela hak-haknya.”
Karena itu, tidak cukup sekadar menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki martabat serta hak yang setara. Kesetaraan tersebut harus tercermin dalam keputusan-keputusan konkret: dalam hukum, akses terhadap pekerjaan dan pendidikan, tanggung jawab sosial dan politik, serta cara masyarakat mendengarkan dan menghargai kontribusi perempuan.
Selama kesenjangan ini masih ada, kita tidak dapat mengatakan bahwa masyarakat sungguh dan sepenuhnya mengakui bahwa perempuan memiliki martabat yang sama dengan laki-laki.
Yang sungguh penting adalah pribadi-pribadi manusia — masing-masing orang — bersama keluarganya.
Gerakan sosial, ideologi komunal, dan deklarasi politik besar yang mengatasnamakan rakyat tidak berarti apa-apa apabila semuanya tidak bermuara pada berkembangnya pribadi-pribadi — laki-laki dan perempuan — beserta hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut.
Demikian pula, tidak cukup memuliakan kebebasan individu atau prakarsa swasta jika pada saat yang sama kita membiarkan banyak orang terus hidup tanpa pekerjaan yang layak, tanpa perlindungan, dan tanpa akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar.
BAB DUA (Bagian II)
PRINSIP-PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA
Prinsip Kebaikan Bersama
Pengakuan bahwa setiap laki-laki dan perempuan memiliki martabat yang tidak dapat dicabut, bersama dengan hak-hak yang tidak dapat dikhianati atau dibatalkan oleh kuasa manusia mana pun, menuntut kita membentuk cara hidup bersama kita, termasuk pilihan-pilihan ekonomi dan politik serta wajah kota-kota kita.
Dari sini lahir prinsip besar pertama Ajaran Sosial yang ingin saya tekankan: kebaikan bersama (common good). Kebaikan bersama dapat dipahami sebagai ungkapan sosial dari martabat yang diakui dalam diri setiap pribadi.
Ketika Benediktus XVI berbicara tentang nilai-nilai yang tidak dapat ditawar yang harus selalu dibela Gereja, ia memasukkan di antaranya “pemajuan kebaikan bersama.”
Bagi seorang Kristiani, melampaui batas sempit kepentingan pribadi dan mengabdikan diri, sejauh kemampuan memungkinkan, bagi kebaikan bersama merupakan nilai yang tidak dapat ditawar, sebagaimana pula pembelaan terhadap kehidupan.
Konsili Vatikan II menegaskan bahwa kebaikan bersama terdiri dari “jumlah keseluruhan kondisi sosial yang memungkinkan manusia, baik sebagai kelompok maupun individu, mencapai pemenuhannya secara lebih penuh dan lebih mudah.”
Definisi ini memberi kita titik tolak yang berharga, karena kebaikan bersama tidak dapat direduksi menjadi sekadar daftar kondisi atau lembaga. Ia bukan jumlah manfaat individual ataupun titik temu kepentingan-kepentingan pribadi, melainkan suatu kebaikan yang lebih besar, yang menjadi milik semua orang dan hanya dapat dicapai, dipelihara, serta dilindungi melalui usaha bersama.
Kita dapat mengatakan bahwa tindakan sosial mencapai kepenuhannya ketika diarahkan kepada kebaikan bersama ini, sebagaimana tindakan moral seseorang mencapai kepenuhannya melalui pilihan terhadap kebaikan yang sejati.
Dalam arti ini, kita dapat mengatakan bahwa keseluruhan “lebih besar daripada jumlah bagian-bagiannya” dan bahwa, justru karena itu, “sekadar penjumlahan kepentingan individu tidak mampu menghasilkan dunia yang lebih baik bagi seluruh keluarga manusia.”
Sesungguhnya, adalah ilusi bila kita berpikir bahwa mengejar kemajuan diri tanpa peduli pada sesama sudah cukup untuk menyumbang kepada kebaikan semua orang.
Pandangan demikian mengabaikan nilai khas dan inheren dari kebaikan bersama, yang merupakan hasil dari “saling ketergantungan” yang membentuk jaringan kebaikan sosial yang meluas dan memengaruhi manusia.
Kebaikan bersama adalah suatu “nilai lebih” (plus), hasil dari interaksi dan saling pengaruh yang menghubungkan berbagai tindakan, prakarsa, usaha, dan keputusan.
Andaikata kita hanya menjumlahkan kebaikan individual, kita tidak akan mampu menjelaskan keberadaan “nilai lebih” ini, yang melampaui sekaligus memperkaya semuanya.
Pencarian kebaikan bersama memberi kehidupan kepada suatu bangsa, yang dipahami bukan sekadar kumpulan individu, melainkan realitas hidup di mana orang belajar mengenali bahwa mereka saling terhubung dan bersama-sama bertanggung jawab atas res publica — urusan publik.
Dalam arti ini, setiap orang berkontribusi membangun bangsanya melalui “usaha yang lambat dan berat, yang menuntut kerinduan akan integrasi dan kesediaan untuk mencapainya melalui pertumbuhan budaya perjumpaan yang damai dan beraneka ragam.”
Bekerja bersama demi kebaikan bersama berarti memiliki visi bersama. Memang ada banyak perbedaan ideologis dan praktis di antara manusia, juga kepentingan yang beragam dan ketidaksepakatan yang sering muncul, tetapi hal itu tidak berarti bahwa dialog untuk membangun seperangkat kesepakatan dasar menjadi mustahil. Justru melalui kesepakatan-kesepakatan dasar itulah suatu visi bersama dapat dibangun sehingga semua orang dapat melangkah maju bersama.
Negaralah yang bertanggung jawab menjamin kohesi, kesatuan, dan pengorganisasian masyarakat sipil secara tepat agar kebaikan bersama dapat diupayakan dengan kontribusi semua pihak.
Dalam praktiknya, hal ini berarti bahwa otoritas publik memikul tugas yang halus untuk “menyelaraskan berbagai kepentingan sektoral dengan tuntutan keadilan,” [82] mencari keseimbangan antara kepentingan individual dan kebaikan bersama, tanpa meninggalkan mereka yang paling rentan.
Ketika politik meninggalkan perspektif jangka panjang dan mereduksi dirinya menjadi perhitungan sesaat atau polarisasi yang mandul, bahasa kebaikan bersama kehilangan kredibilitasnya, dan pada saat yang sama ketimpangan serta perpecahan sosial semakin bertumbuh.
Hal yang sama berlaku dalam politik internasional.
Ketika jurang antarbangsa semakin melebar, mentalitas konfrontasi dan agresi mulai menguasai, dan jalan yang sulit menuju dunia yang lebih bersatu dan bersaudara mengalami kemunduran yang baru dan menyakitkan.
Dalam konteks ini, berbicara tentang perjalanan bersama menuju pembangunan yang lebih adil bagi seluruh keluarga manusia “terdengar seperti kegilaan.”
Namun kita tidak boleh kehilangan harapan.
Saya mengajak semua pihak untuk membayangkan bentuk-bentuk kerja sama dan lembaga-lembaga internasional yang lebih efektif, yang mampu menjaga kebaikan bersama global tanpa mengorbankan keragaman yang sah dari bangsa-bangsa dan negara-negara.
Sesungguhnya, pemajuan kebaikan bersama tidak pernah dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hak bangsa-bangsa untuk hidup, memelihara identitasnya, dan menyumbangkan kekhasannya kepada keluarga bangsa-bangsa.
Karena itu, setiap upaya atau rencana untuk melenyapkan atau menundukkan suatu bangsa adalah tindakan yang sangat tidak bermoral dan sama sekali tidak dapat diterima.
Prinsip Tujuan Universal Barang-Barang
“Di antara berbagai implikasi kebaikan bersama, yang mempunyai arti langsung ialah prinsip tujuan universal barang-barang.”
Pertama-tama, prinsip ini mengingatkan kita bahwa barang-barang bumi — tanah, air, udara, dan sumber daya alam — diberikan Allah kepada seluruh keluarga manusia untuk menopang kehidupan semua orang, dan bahwa setiap manusia memiliki hak yang melekat untuk menggunakan barang-barang tersebut, baik sekarang maupun di masa depan.
Santo Yohanes Paulus II mengingatkan bahwa “Allah memberikan bumi kepada seluruh umat manusia untuk menopang kehidupan semua anggotanya, tanpa mengecualikan atau mengistimewakan siapa pun.”
Karena itu, “tidak sesuai dengan rencana Allah apabila karunia ini dipakai sedemikian rupa sehingga manfaatnya hanya dinikmati oleh segelintir orang.”
Hari ini kita dipanggil untuk menyadari bahwa tujuan universal ini tidak hanya berlaku bagi barang-barang material, tetapi juga bagi barang-barang immaterial dan budaya.
Tentu saja ada hak atas milik pribadi, yang memiliki makna dan tujuan khasnya sendiri, tetapi hak ini selalu berada di bawah tujuan universal barang-barang.
Menurut Yohanes Paulus II, subordinasi ini merupakan aturan emas perilaku sosial dan “prinsip pertama seluruh tatanan etis dan sosial.”
Dalam tradisi Gereja, kepemilikan dipandang sebagai sarana untuk melindungi dan mengelola barang-barang agar dapat lebih baik melayani kebaikan bersama.
Karena “tradisi Kristiani tidak pernah mengakui hak milik pribadi sebagai sesuatu yang absolut dan tidak dapat diganggu gugat,” fungsi sosialnya tidak boleh dianggap sekadar opini teologis, melainkan doktrin Gereja yang telah hadir dalam Kitab Suci dan tulisan para Bapa Gereja.
Karena itu, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa solidaritas, bila dihayati sepenuhnya, juga berarti “mengembalikan kepada kaum miskin apa yang menjadi milik mereka.”
Pada zaman ini, di antara barang-barang yang diperuntukkan bagi semua orang, kita juga harus memasukkan bentuk-bentuk baru kepemilikan seperti paten, algoritma, platform digital, infrastruktur teknologi, dan data.
Dalam konteks di mana kekayaan bangsa-bangsa semakin bergantung pada pengetahuan dan teknologi, ketika barang-barang ini tetap terkonsentrasi di tangan segelintir orang tanpa bentuk berbagi dan akses yang memadai, terciptalah ketimpangan baru yang bertentangan dengan tujuan universal barang-barang.
Akibatnya, jurang antara mereka yang termasuk dan yang tersisih semakin melebar; antara mereka yang dapat berpartisipasi dalam revolusi digital dan mereka yang tetap berada di pinggiran.
Selain itu, kepedulian terhadap rumah kita bersama serta tanggung jawab terhadap kaum miskin dan generasi mendatang menuntut agar penggunaan barang-barang ciptaan dan peluang-peluang baru yang ditawarkan teknologi diatur sedemikian rupa sehingga menghormati lingkungan, menghindari pemborosan, dan mencegah bentuk-bentuk baru eksploitasi.
Prinsip Subsidiaritas
Prinsip subsidiaritas lahir dari pemahaman tentang pribadi manusia yang telah membimbing refleksi kita mengenai martabat dan kebaikan bersama.
Jika setiap laki-laki dan perempuan dipanggil untuk mengambil tanggung jawab atas hidupnya sendiri dan berkontribusi membentuk masyarakat, maka lembaga-lembaga sosial pun harus menghormati dan mendukung tanggung jawab ini.
Ajaran Sosial Gereja menyebut subsidiaritas sebagai prinsip yang menegaskan bahwa peran individu, keluarga, komunitas lokal, dan organisasi perantara tidak boleh digantikan oleh otoritas yang lebih tinggi.
Sebaliknya, lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih tinggi harus mengakui, melindungi, dan memajukan kebebasan serta kreativitas entitas-entitas yang lebih rendah, sambil mengoordinasikan kontribusi mereka agar dapat bekerja sama secara efektif demi kebaikan bersama.
Sejak Leo XIII dan awal ajaran sosial modern, Gereja telah menegaskan bahwa individu maupun keluarga tidak boleh ditelan oleh negara, tetapi sejauh mungkin dibiarkan bertindak secara bebas selama tidak merugikan kebaikan bersama.
Santo Yohanes Paulus II mengembangkan perspektif ini dengan menegaskan bahwa komunitas politik berada demi pelayanan masyarakat sipil dan bahwa negara harus melindungi kebaikan bersama, campur tangan bila perlu, namun tanpa secara permanen menggantikan tanggung jawab organisasi perantara dan lembaga sosial.
Subsidiaritas tidak membenarkan negara untuk melepaskan tanggung jawab,melainkan membimbing tindakannya.
Justru intervensi publik diperlukan agar semua pelaku sosial dapat menjalankan misinya tanpa tercekik. Tanggung jawab komunitas politik adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan individu, keluarga, asosiasi, dan organisasi perantara melaksanakan tugas mereka dalam masyarakat tanpa digantikan atau direduksi menjadi sekadar pelaksana.
Prinsip ini mendorong kita melampaui segala bentuk paternalistik atau pengelolaan sosial yang semata-mata berbasis bantuan, dan sebaliknya membangun budaya tanggung jawab bersama dalam negara yang menghargai prakarsa warganya serta masyarakat sipil yang mampu membangun ikatan dan menggerakkan energi demi kebaikan bersama.
Sesuai prinsip subsidiaritas, keputusan diambil sedekat mungkin dengan mereka yang terkena dampaknya, sehingga kehidupan komunitas diperkaya dan orang tidak hanya menerima keputusan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dengan cara demikian, orang dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Ketika keluarga, asosiasi, komunitas lokal, organisasi sukarela, dan mereka yang disebut sektor ketiga diakui serta didukung, kehidupan sosial menjadi lebih dekat dengan manusia, pelayanan lebih peka terhadap kebutuhan nyata, dan solusi menjadi lebih kreatif serta lebih menghormati martabat setiap orang.
BAB DUA (Bagian III)
PRINSIP-PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA (Lanjutan)
Prinsip Subsidiaritas (Lanjutan)
Prinsip subsidiaritas berlaku secara khusus dalam konteks revolusi digital. Di sini, tingkat tertinggi bukan lagi negara, melainkan para pelaku ekonomi dan teknologi besar yang secara de facto menjalankan kekuasaan atas kondisi kehidupan sehari-hari.
Tingkat ini, yang memonopoli keahlian, data, dan kewenangan pengambilan keputusan, mencakup perusahaan-perusahaan dan platform yang menentukan syarat akses, aturan visibilitas, bentuk-bentuk interaksi, bahkan peluang ekonomi.
Prinsip subsidiaritas menuntut agar proses-proses semacam itu tidak dipaksakan dari atas secara tertutup dan sepihak, melainkan diarahkan kepada kebaikan bersama melalui transparansi, akuntabilitas, dan bentuk-bentuk partisipasi yang bermakna — termasuk pengawasan independen, keterbukaan mengenai algoritma, akses data yang adil, serta mekanisme keberatan dan pemulihan.
Dalam konteks ini, negara-negara dan lembaga-lembaga transnasional dipanggil untuk menjamin aturan yang adil dan perlindungan yang efektif, sehingga komunitas lokal, organisasi perantara, sekolah, universitas, lembaga keagamaan, dan asosiasi-asosiasi mempunyai suara dan dapat ikut mengambil bagian dalam penegasan pilihan-pilihan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari manusia, seperti pekerjaan, akses terhadap layanan, pengelolaan data, dan lingkungan digital.
Ketika menyangkut keputusan mengenai arus ekonomi dan platform digital, juga tata
kelola data dan algoritma, kita tidak dapat membiarkan segelintir aktor menentukan semuanya sendiri. Sebaliknya, kita harus membangun bentuk-bentuk kerja sama yang menghormati berbagai tingkatan komunitas global dan menjadikan semuanya bersama-sama bertanggung jawab atas kebaikan bersama.
Prinsip Solidaritas
Setelah membahas kebaikan bersama dan subsidiaritas, saya ingin merefleksikan prinsip solidaritas.
Prinsip ini lahir dari pandangan tentang pribadi manusia yang dibentuk oleh iman, yakni bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar Allah dan merupakan —-bagian dari jaringan relasi yang menghubungkannya dengan sesama, dengan berbagai bangsa, dan dengan ciptaan.
Santo Paulus VI mengamati bahwa kewajiban solidaritas, keadilan, dan kasih berakar pada ikatan persaudaraan manusiawi sekaligus adikodrati yang menyatukan individu-individu dan bangsa-bangsa.
Persaudaraan bukan sekadar cita-cita kaum beriman, melainkan kenyataan sosial dan politik yang harus diwujudkan dalam pilihan dan tindakan bersama.
Solidaritas, dengan demikian, adalah pengakuan konkret bahwa masa depan setiindividu terhubung dengan masa depan semua orang; sungguh, “tak seorang pun diselamatkan sendirian.”
Di sini tampak jelas hubungan erat antara subsidiaritas dan solidaritas. Ketika subsidiaritas tidak dikaitkan dengan solidaritas, ia akhirnya hanya menjadi perlindungan kepentingan-kepentingan khusus. Sebaliknya, ketika solidaritas tidak ditopang subsidiaritas, ia merosot menjadi bentuk bantuan sosial yang tidak membangun tanggung jawab.
Keterkaitan ini juga menyangkut tanggung jawab partisipasi yang autentik. Solidaritas diwujudkan ketika setiap orang, baik secara pribadi maupun kolektif, ikut ambil bagian dalam kehidupan masyarakat — dengan mencari informasi, berdialog, menyuarakan pendapat, serta berkontribusi dalam keputusan dan pilihan publik — sambil memikul tanggung jawab nyata agar kebaikan bersama dicapai melalui keputusan bersama.
Dalam banyak bidang, kita sebenarnya sudah mengalami semacam “solidaritas de facto,” karena hidup kita saling terkait; jaringan digital menghubungkan manusia dan komunitas di seluruh dunia secara real time; ekonomi dan komunikasi global membuat peristiwa di satu tempat berdampak luas ke tempat lain.
Namun jaringan relasi ini baru menjadi solidaritas dalam arti yang sepenuhnya ketika ia menjadi pilihan yang disadari.
Iman mengajak kita memandang kenyataan ini sebagai suatu panggilan: kita bukan hanya tetangga satu sama lain, tetapi dipercayakan satu kepada yang lain, sehingga masing-masing bertanggung jawab, sejauh kemampuan, atas kehidupan dan luka-luka saudara-saudarinya.
Solidaritas lahir justru ketika kita memutuskan untuk tidak bersikap acuh terhadap apa yang menimpa sesama, melainkan mengubah ikatan-ikatan yang tak terelakkan — ekonomi, budaya, dan teknologi — menjadi jalan berbagi, kerja sama, dan saling memelihara, dengan menghayati semangat “berpikir dan bertindak sebagai komunitas.”
Ajaran sosial Gereja menegaskan bahwa solidaritas adalah sekaligus prinsip dan kebajikan.
Sebagai prinsip, solidaritas mengungkapkan tatanan objektif relasi antara individu, kelompok, dan bangsa-bangsa, yang menunjuk pada kesadaran saling ketergantungan di mana kebaikan setiap orang bergantung pada kebaikan sesamanya.
Sebagai kebajikan, solidaritas menuntut “tekad yang teguh dan bertekun” untuk memperjuangkan kebaikan bersama, dengan perhatian khusus kepada mereka yang paling membutuhkan.
Paus Fransiskus mencatat bahwa solidaritas adalah “cara membuat sejarah” [103] yang membangun komunitas, bukan sekadar kumpulan individuKarena itu, solidaritas menuntut gaya hidup yang sederhana dan berbagi, kemampuan melepaskan keuntungan sesaat demi membuka peluang bagi orang lain di masa depan, serta kesediaan untuk mempertanyakan kebiasaan dan privilese — termasuk yang berkaitan dengan konsumsi digital dan penggunaan teknologi — bila semua itu menghalangi orang lain hidup secara bermartabat.
Dalam dunia yang ditandai hubungan yang semakin erat antara manusia, komunitas, dan bangsa-bangsa, solidaritas juga memiliki dimensi global.
Benediktus XVI dengan kuat menegaskan hubungan antara pembangunan, keadilan, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang, dengan menyatakan bahwa pembangunan autentik menuntut solidaritas dan keadilan antargenerasi, serta kesadaran akan ikatan yang menyatukan kita dengan lingkungan alam.
Kini tanggung jawab ini juga meluas kepada infrastruktur digital dan informasi.
Seperti lingkungan alam, “ekosistem digital” dapat dipelihara atau dieksploitasi, dibagikan atau dimonopoli.
Solidaritas menuntut agar keputusan mengenai data, algoritma, platform, dan kecerdasan artifisial tidak hanya mempertimbangkan keuntungan langsung bagi segelintir orang, tetapi juga dampaknya terhadap semua bangsa dan generasi yang akan datang.
Prinsip Keadilan Sosial
Bagi komunitas Kristiani, keadilan sosial adalah cara konkret mengikuti Yesus dan tetap setia kepada Injil.
Dalam Perjanjian Baru, Yesus mewartakan “kabar baik kepada orang miskin” (Luk 4:18) dan mengidentifikasi diri-Nya dengan yang hina, yang sakit, yang dipenjara, dan orang asing (bdk. Mat 25:31–46).
Dengan demikian, Ia mengajarkan bahwa keadilan lahir dari dan mencapai kepenuhannya dalam persaudaraan, karena cara kita mendekati dan memperlakukan mereka yang paling kecil menjadi ukuran konkret relasi kita dengan Allah dan dengan saudara-saudari kita.
Namun, keadilan tidak hanya menyangkut perilaku individu, melainkan juga cara struktur-struktur masyarakat dirancang dan diorganisasikan.
Dalam hal ini, Konsili Vatikan II mengingatkan bahwa setiap lembaga dipanggil untuk melayani pribadi manusia dan martabatnya.
Karena itu, keadilan sosial ditandai oleh kemampuan suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik untuk memungkinkan setiap orang — khususnya yang paling lemah — hidup secara sungguh bermartabat tanpa seorang pun ditinggalkan.
Magisterium mutakhir terus menegaskan bahwa keadilan sosial dimulai dari mereka yang paling kecil.
Santo Yohanes Paulus II berbicara tentang pilihan preferensial bagi kaum miskin yang harus membimbing pilihan pribadi maupun sosial, sementara Paus Fransiskus mengecam “budaya membuang” yang terus melahirkan bentuk-bentuk baru pengucilan.
Dalam perspektif ini, keadilan sosial menuntut kita memandang pribadi-pribadi dan komunitas dengan memulai dari yang paling rentan: kaum miskin, migran, pengungsi, orang yang terusir di negerinya sendiri, korban kekerasan, dan mereka yang hidup di pinggiran kota maupun pinggiran eksistensial.
Gagasan tentang “keadilan sosial” membantu kita menyadari bahwa ketidakadilan tidak semata-mata lahir dari pilihan salah individu, tetapi juga dari struktur, mekanisme, serta sistem ekonomi dan budaya yang hampir secara otomatis menghasilkan ketimpangan.
Dalam nada ini, Santo Yohanes Paulus II berbicara mengenai struktur dosa yang bertentangan dengan kehendak Allah dan menuntut pertobatan pribadi sekaligus sosial.
Dalam perspektif tersebut, keadilan bukan hanya soal distribusi sumber daya yang lebih adil atau koreksi atas ketidakadilan yang sedang berlangsung, tetapi juga memiliki dimensi pemulihan (restorative).
Keadilan bertujuan memperbaiki ikatan yang rusak dan mengintegrasikan kembali mereka yang tersisih, dengan memperhitungkan luka-luka yang ditimbulkan oleh ketidakadilan seperti perang, kolonialisme, diskriminasi rasial atau gender, kekerasan terhadap seluruh bangsa, dan eksploitasi.
Hal ini dapat mencakup pemulihan martabat dan suara bagi mereka yang diabaikan, mendorong penyembuhan ingatan kolektif, menentang hukum dan praktik diskriminatif, serta memberikan dukungan konkret kepada mereka yang masih menanggung akibat kesalahan masa lalu.
Pada zaman sekarang, keadilan sosial juga harus berhadapan dengan lingkungan yang dibentuk oleh teknologi digital.
Penyebaran jaringan global, platform, dan sistem kecerdasan artifisial sedang mengubah cara kita memperoleh informasi, berkomunikasi, dan mengakses layanan.
Keadilan menuntut agar kita mencegah lahirnya bentuk-bentuk baru pengucilan dan perampasan kebebasan: individu dan bangsa yang terhalang atau ditolak aksesnya terhadap teknologi dasar, komunitas yang terpapar pengawasan invasif, serta kelompok-kelompok sosial yang dirugikan oleh algoritma tertutup yang melanggengkan prasangka dan diskriminasi.
Dalam era digital, tatanan sosial yang adil menjamin kesempatan yang setara bagi semua orang, melindungi anggota masyarakat yang paling muda dan paling lemah, melawan kebencian serta disinformasi, dan menempatkan penggunaan data serta teknologi di bawah pengawasan publik, sehingga prinsip yang membimbing bukan semata-mata keuntungan, melainkan martabat setiap manusia dan kebaikan bersama seluruh umat manusia.
Salah satu batu uji keadilan sosial dewasa ini ialah cara kita memperlakukan migran, pengungsi, dan mereka yang dipaksa berpindah karena kemiskinan, kekerasan, perubahan iklim, dan bencana lingkungan.
Cara suatu masyarakat memperlakukan mereka menunjukkan apakah rasa keadilannya digerakkan oleh ketakutan atau oleh semangat persaudaraan.
Paus Fransiskus mengajak kita memandang para migran bukan sekadar sebagai masalah yang harus dikelola, melainkan sebagai gambaran hidup Umat Allah yang sedang berziarah.
Mereka adalah pribadi-pribadi yang memiliki martabat, sumber daya, dan impian, yang berhak diperlakukan dengan hormat dan berhak meminta kesempatan untuk menjadi anggota aktif masyarakat yang menerima mereka.
Keadilan sosial dalam bidang ini menuntut setidaknya dua komitmen yang saling melengkapi.
Di satu sisi, kita harus melindungi harapan sah mereka yang terpaksa pergi dengan menyediakan jalur yang aman dan legal, kondisi penerimaan yang bermartabat, serta jalan nyata menuju integrasi.
Di sisi lain, kita harus memajukan hak untuk tetap tinggal di tanah air sendiri dalam damai dan aman, dengan menangani akar penyebab migrasi paksa, termasuk yang berkaitan dengan ketidakadilan ekonomi dan krisis iklim.
Ketika hak-hak ini dihormati, migrasi dapat menjadi kesempatan perjumpaan dan saling memperkaya antarbangsa.
Pembangunan Manusia Integral
Dalam Ensiklik Populorum Progressio, Paulus VI menegaskan bahwa pembangunan hanya autentik bila bersifat “integral,” artinya mampu “memajukan perkembangan setiap manusia dan seluruh manusia.”
Dalam dekade-dekade berikutnya, Ajaran Sosial Gereja terus mengembangkan ungkapan ini untuk menunjukkan cara-cara konkret bagaimana prinsip-prinsip luhur — martabat, kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial — diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Yang dimaksud dengan pembangunan manusia integral ialah suatu proses di mana pertumbuhan individu dan bangsa mencakup seluruh dimensi kehidupan serta membuka masa depan bagi generasi-generasi berikutnya.
BAB DUA (Bagian IV – Penutup)
PEMBANGUNAN MANUSIA INTEGRAL DAN PEMERIKSAAN BATIN BAGI GEREJA
Pembangunan Manusia Integral (Lanjutan)
Bagi individu maupun bangsa-bangsa, pembangunan adalah sekaligus hak dan kewajiban.
Diperlukan syarat-syarat minimum yang memungkinkan setiap pribadi dan setiap bangsa berkembang sesuai martabatnya, tanpa dipertahankan dalam keadaan bergantung atau dihalangi mengakses barang-barang yang diperlukan.
Pembangunan sungguh manusiawi apabila menempatkan manusia di pusatnya, bukan akumulasi kekayaan, dan apabila menyangkut bangsa-bangsa sekaligus individu-individu.
Keadilan menuntut pengakuan atas hak-hak masyarakat dan hak-hak bangsa, serta mencakup tanggung jawab terhadap generasi-generasi yang akan datang.
Pembangunan tidak sungguh manusiawi bila ia meningkatkan konsumsi sebagian orang sambil memindahkan biaya dan beban kepada pihak lain, atau menjadikan wilayah-wilayah tertentu sekadar memainkan peran subordinat sehingga tidak dapat mewujudkan seluruh potensinya.
Pembangunan bersifat integral apabila tidak dibatasi hanya pada bidang ekonomi, melainkan memajukan kualitas hidup dalam dimensi spiritual, budaya, moral, dan relasional, seraya menghormati rumah kita bersama, keragaman bangsa-bangsa, dan cara hidup mereka.
Dipandang dalam terang ini, pembangunan manusia integral menjadi kerangka untuk menilai ekologi integral, yang kini menjadi dimensi tak terpisahkan dari Ajaran Sosial Gereja.
Mutu pembangunan diukur melalui kemampuannya memadukan keadilan bagi manusia dengan kepedulian terhadap rumah kita bersama, serta memajukan kondisi hidup yang bermartabat, akses terhadap kebutuhan yang diperlukan, relasi sosial yang adil, pemeliharaan ciptaan, dan perhatian terhadap generasi-generasi mendatang.
Karena itu, kemajuan sejati bukanlah sesuatu yang meningkatkan kesejahteraan sebagian orang dengan merusak ekosistem, memindahkan beban kepada komunitas-komunitas yang paling kurang beruntung, atau mengorbankan kondisi hidup mereka yang akan datang sesudah kita.
Dilihat dari sudut ini, pembangunan manusia integral menjadi kerangka yang memungkinkan kita menafsirkan perubahan-perubahan zaman, termasuk yang dihasilkan oleh revolusi digital.
Inovasi teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tidak bersifat netral, karena dapat memajukan partisipasi dan keadilan ataupun justru memperbesar ketimpangan, kontrol, dan pengucilan.
Karena itu, teknologi harus dinilai dengan mengajukan pertanyaan mendasar:
Apakah teknologi sungguh membantu individu dan bangsa menjadi lebih manusiawi dan lebih bersaudara, sambil menghormati rumah kita bersama dan generasi-generasi mendatang?
Di sinilah prinsip-prinsip Ajaran Sosial menjadi kriteria konkret untuk melakukan penegasan atas persoalan-persoalan yang akan kita bahas dalam bab-bab berikut.
Pemeriksaan Batin bagi Gereja
(An Examen for the Church)
Sebagai penutup, saya ingin menyentuh satu hal yang sangat dekat di hati saya.
Ajaran Sosial bukan sekadar pesan yang ditujukan kepada masyarakat; ia juga merupakan pemeriksaan batin bagi Gereja — rumah dan sekolah persekutuan yang senantiasa dipanggil untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip yang telah diuraikan dalam bab ini diterapkan, terutama dalam struktur-strukturnya sendiri.
Dalam konteks gerejawi, kebaikan bersama mengambil bentuk sebagai pendekatan sinodal demi misi yang melayani Kerajaan Allah.
Sesungguhnya, Gereja adalah “subjek komunal dan historis dari sinodalitas dan misi.”
Hal ini menuntut perhatian pada cara keputusan diambil dan tanggung jawab dijalankan.
Dokumen Akhir Sinode menandai budaya transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi sebagai praktik-praktik utama bagi transformasi misioner.
Dengan mempertimbangkan hal ini, subsidiaritas menjadi prinsip pembimbing bagi tata kelola dan kehidupan pastoral.
Prinsip ini menuntut pengakuan dan dukungan terhadap umat beriman serta berbagai organisasi gerejawi perantara dalam melaksanakan tanggung jawab mereka, menghargai karisma dan kompetensi, serta menghindari segala bentuk paternalistik yang mencekik kebebasan Injili.
Dalam praktiknya, partisipasi kaum terbaptis dalam proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab bersama dalam misi diwujudkan melalui badan-badan partisipatif yang sungguh nyata, bukan sekadar formalitas belaka.
Bagi komunitas Kristiani, solidaritas menemukan sumbernya dalam misteri Kristus dan dipelihara oleh Ekaristi.
Solidaritas lahir dari persekutuan dalam iman dan sakramen-sakramen: Baptis dan Krisma mempersatukan kita dalam Kristus agar kita menjadi satu Tubuh dan satu Roh, satu hati dan satu jiwa (bdk. Ef 4:4; Kis 4:32).
Ekaristi, yang adalah sakramen persatuan, memupuk rasa memiliki kita terhadap Tubuh Kristus dan mengajarkan kita cara berbagi.
Keanekaragaman kepekaan yang hadir dalam Gereja serta keyakinan-keyakinan kuat yang menggerakkan tiap pribadi merupakan sumber kekayaan sejauh semuanya tetap berakar pada keyakinan bahwa kesatuan adalah anugerah yang diterima sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan.
Menghidupi keadilan dalam Gereja berarti memurnikan relasi dan struktur gerejawi dari penyimpangan yang melahirkan ketimpangan, kurangnya transparansi, dan penyalahgunaan kuasa.
Dalam hal ini, mendengarkan para korban pelecehan rohani, ekonomi, institusional, seksual, dan penyalahgunaan kuasa, maupun pelecehan hati nurani, merupakan bagian integral dari perjalanan menuju keadilan, yang mencakup pengakuan atas kerugian yang ditimbulkan, pemulihan yang adil, dan langkah-langkah agar hal serupa tidak terulang.
Setiap kuasa berada demi pelayanan kepada persekutuan dan misi.
Setiap otoritas berada demi pelayanan kepada Umat Allah.
Pelayanan ini diwujudkan bukan hanya melalui iman yang dirayakan dan dihidupi dalam sakramen-sakramen, serta melalui gaya hidup sinodal, melainkan juga melalui berbagi barang-barang secara konkret.
Mengikuti teladan Gereja perdana, sumber daya gerejawi perlu dibagikan agar tidak seorang pun di antara kita hidup dalam kekurangan (bdk. Kis 4:34), dan agar pengelolaannya menopang misi pewartaan Injil kepada kaum miskin.
Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tanggung jawab pelayanan hendaknya didorong, bukan sebagai penghakiman atas individu, melainkan sebagai sarana pembelajaran dan koreksi yang diarahkan kepada misi.
Hanya sejauh kita terbuka terhadap karya Roh Kudus, prinsip-prinsip Ajaran Sosial ini dapat menjelma dalam kehidupan Gereja.
Dengan demikian, Gereja akan mampu memberi kesaksian yang kredibel kepada masyarakat bahwa pencarian bersama akan kebaikan bersama, melalui tanggung jawab bersama dan persaudaraan, bukanlah utopia, melainkan kemungkinan yang nyata.
BAB TIGA
TEKNOLOGI DAN DOMINASI
KEAGUNGAN KEMANUSIAAN DALAM TERANG JANJI-JANJI AI
Setelah mengingat kembali prinsip-prinsip yang menerangi Ajaran Sosial, kini saya ingin memusatkan perhatian pada sejumlah tantangan yang secara mendalam membentuk cara hidup kita dewasa ini.
Gambaran biblis yang menyertai refleksi-refleksi ini adalah gambaran tentang sebuah proyek pembangunan. Di satu sisi, ada Menara Babel, tempat usaha bersama mengikuti suatu rencana yang mendominasi dan pada akhirnya merendahkan martabat manusia (bdk. Kej 11:1–9). Di sisi lain, ada reruntuhan Yerusalem, yang di bawah arahan Nehemia dibangun kembali sedikit demi sedikit sebagai proyek tanggung jawab bersama (bdk. Neh 2–6).
Kita dipanggil untuk merefleksikan “lokasi-lokasi pembangunan” besar pada zaman kita dan bertanya: Apa yang sedang kita bangun?
Ketika perkembangan teknologi dengan cepat mengubah bahasa, relasi, lembaga, dan bentuk-bentuk kekuasaan, kita sebagai orang beriman harus dan dapat memilih proyek mana yang akan kita kerjakan dan dengan cara seperti apa, agar kita dapat menjaga dan menghargai keagungan kemanusiaan yang telah diberikan kepada kita sebagai anugerah.
Ini bukan hanya pilihan bagi masa depan kita, melainkan juga bagi masa kini, sebab kecerdasan artifisial dan teknologi-teknologi baru lainnya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita.
Saya yakin bahwa cara konkret menghidupi relasi sosial dalam terang Injil tidak ditetapkan sekali untuk selamanya, melainkan tetap menjadi tugas yang dipercayakan, dari generasi ke generasi, kepada komunitas Kristiani.
Di bawah bimbingan Roh Kudus, Gereja membiarkan dirinya diterangi oleh Sabda Allah, membaca tanda-tanda zaman, dan secara kreatif mencari jalan-jalan baru agar relasi antarpribadi dan antarbangsa semakin selaras dengan tuntutan Kerajaan Allah.
Karena itu, saya mendorong seluruh anggota Gereja agar tidak takut menghadapi tantangan masa kini, melainkan saling mendengarkan dan dengan teguh memikul tanggung jawab mereka dalam membangun masyarakat yang lebih manusiawi dan lebih bersaudara.
Paradigma Teknokratis dan Kuasa Digital
Dalam Ensiklik Laudato Si’, Paus Fransiskus mengecam semakin dominannya paradigma teknokratis [119] dalam dunia kita yang terglobalisasi: kecenderungan membiarkan logika efisiensi, kontrol, dan keuntungan semata membentuk keputusan-keputusan pribadi, sosial, dan ekonomi.
Hal ini memperjelas bahwa teknologi bukan sekadar alat. Ketika teknologi menjadi ukuran untuk menilai segala sesuatu, ia mulai menentukan apa yang penting dan apa yang dapat dibuang, mereduksi ciptaan menjadi objek eksploitasi dan manusia menjadi sekadar roda kecil dalam sistem yang digerakkan menuju efisiensi yang semakin besar.
Paradigma ini menyebar dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir, sebagian didorong oleh perluasan kecerdasan artifisial, ilmu kognitif, nanoteknologi, robotika, dan bioteknologi.
Pada dirinya sendiri, berbagai inovasi ini dapat sangat melayani pembangunan manusia integral dan pemeliharaan rumah kita bersama. Namun, justru karena kekuatannya, inovasi-inovasi itu juga dapat mempercepat perluasan paradigma teknokratis, dan karena itu membutuhkan kerangka rohani, etis, dan politis yang baru.
Kekuasaan yang lebih besar tidak selalu berarti sesuatu yang lebih baik. Dalam hal ini, kata-kata Romano Guardini tetap relevan: “Manusia kontemporer belum dilatih untuk menggunakan kekuasaan dengan baik.”
Bahaya bahwa umat manusia dapat menjadi korban dari pencapaiannya sendiri sudah dikenali dengan jelas oleh Santo Paulus VI. Ia memperingatkan bahwa “kemajuan ilmiah yang paling luar biasa, prestasi teknis yang paling menakjubkan, dan pertumbuhan ekonomi yang paling mengagumkan, apabila tidak disertai kemajuan moral dan sosial yang autentik, pada akhirnya akan berbalik melawan manusia.”
Karena itu, kemajuan teknologi — yang pada dirinya bernilai — membutuhkan penegasan yang cermat mengenai visi antropologis yang membimbingnya dan tujuan-tujuan yang dikejarnya.
Jika perkembangan teknologi maju tanpa kemajuan etis dan sosial yang sepaan, hasilnya dapat berupa bertambahnya sarana tanpa bertumbuhnya kemanusiaan: “memiliki lebih banyak” tanpa “menjadi lebih manusiawi”.
Dalam skenario seperti itu, ada risiko bahwa manusia terutama dinilai berdasarkan hasil yang mereka produksi.
Di sini, kita harus mengakui satu aspek penting lain yang telah saya sebutkan sebelumnya. Dalam banyak kasus di ranah digital, kendali atas platform, infrastruktur, data, dan daya komputasi tidak berada di tangan negara, melainkan di tangan para pelaku ekonomi dan teknologi besar.
Entitas-entitas ini secara efektif menetapkan syarat akses, menentukan aturan visibilitas, dan membentuk kemungkinan-kemungkinan partisipasi itu sendiri.
Ketika kekuasaan semacam ini terkonsentrasi di tangan segelintir pihak, kekuasaan itu cenderung menjadi tertutup dan menghindari pengawasan publik, sehingga meningkatkan risiko bentuk-bentuk pembangunan yang menyimpang, yang melahirkan ketergantungan, pengucilan, manipulasi, dan ketimpangan baru.
Berhadapan dengan konsentrasi kekuasaan di dunia digital ini, kriteria penilaian dan penegasan dalam situasi baru tersebut adalah prinsip-prinsip luhur Ajaran Sosial: martabat pribadi manusia yang tidak dapat dicabut, kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial.
Prinsip-prinsip ini menuntut kita untuk menilai apakah kekuatan infrastruktur digital dan algoritma sungguh memajukan partisipasi dan tanggung jawab, melindungi mereka yang rentan, menjamin akses yang adil terhadap peluang, dan tetap diarahkan kepada kebaikan semua orang.
Atas dasar ini, kini kita dapat menelaah lebih dekat apa itu kecerdasan artifisial, kemungkinan-kemungkinan yang dibukanya, serta risiko-risiko yang menyertainya.
Kecerdasan Artifisial
Di sini saya tidak bermaksud memberikan uraian menyeluruh tentang kecerdasan artifisial, ataupun menyajikan tinjauan atas literatur luas yang relevan, sebab kontribusi-kontribusi otoritatif sudah tersedia, termasuk dalam konteks gerejawi. [123]
Saya membatasi diri untuk mengingatkan beberapa unsur penting bagi penegasan moral dan sosial yang menjaga keutamaan pribadi manusia, agar selalu kecerdasan manusialah — dengan hati nurani dan kebebasannya — yang membimbing inovasi teknis serta secara bertanggung jawab menentukan penggunaan dan batas-batasnya.
Pembahasan ini sebaiknya diawali dengan dua pertimbangan.
Pertama, setiap pernyataan mengenai AI berisiko cepat menjadi usang, mengingat laju perkembangan sistem-sistem ini yang luar biasa.
Kedua, kita semua, termasuk mereka yang merancangnya, hanya memiliki pemahaman terbatas mengenai cara kerja aktualnya.
Sesungguhnya, sistem AI saat ini lebih “dibudidayakan” daripada “dibangun”, sebab para pengembang tidak secara langsung merancang setiap detail, melainkan menciptakan suatu kerangka tempat kecerdasan itu “bertumbuh”.
Akibatnya, aspek-aspek ilmiah yang mendasar — seperti representasi internal dan proses komputasional dari sistem-sistem ini — untuk saat ini masih belum diketahui.
Maka, muncul kebutuhan mendesak akan komitmen ganda: di satu sisi, pendalaman penelitian ilmiah; di sisi lain, pelaksanaan penegasan moral dan rohani.
Tidak mungkin memberikan satu definisi tunggal dan menyeluruh tentang AI. Namun, yang dapat ditegaskan ialah bahwa kita harus menghindari kesalahpahaman yang menyamakan jenis “kecerdasan” ini dengan kecerdasan manusia.
Sistem-sistem ini hanya meniru fungsi-fungsi tertentu dari kecerdasan manusia. Dalam melakukannya, sistem-sistem itu sering melampaui kecerdasan manusia dalam hal kecepatan dan kapasitas komputasi, sehingga menawarkan manfaat nyata di banyak bidang.
Namun, kekuatan ini sepenuhnya tetap terikat pada pemrosesan data.
Apa yang disebut kecerdasan artifisial tidak mengalami pengalaman hidup, tidak memiliki tubuh, tidak merasakan sukacita atau penderitaan, tidak menjadi matang melalui relasi, dan tidak mengetahui dari dalam apa arti kasih, kerja, persahabatan, atau tanggung jawab.
AI juga tidak memiliki hati nurani moral, sebab ia tidak menilai baik dan jahat, tidak menangkap makna terdalam suatu situasi, dan tidak memikul tanggung jawab atas konsekuensi.
AI dapat meniru bahasa, perilaku, dan kemampuan analitis, bahkan dapat menyimulasikan empati dan pemahaman. Namun, AI tidak memahami apa yang dihasilkannya, sebab ia tidak memiliki perspektif afektif, relasional, dan spiritual yang melaluinya manusia bertumbuh dalam kebijaksanaan.
Bahkan ketika alat-alat ini digambarkan mampu “belajar”, cara belajarnya berbeda dari pribadi manusia. Itu bukan pengalaman mereka yang membiarkan diri dibentuk oleh kehidupan dan bertumbuh seiring waktu melalui pilihan, kesalahan, pengampunan, dan kesetiaan.
Sebaliknya, itu adalah bentuk adaptasi statistik berdasarkan data dan umpan balik, yang dapat sangat efektif, tetapi tidak mengandung pertumbuhan batin.
Alat Berharga yang Membutuhkan Kewaspadaan
Dalam terang semua yang telah dikatakan, kita dapat memahami dengan lebih baik mengapa AI dapat menjadi alat yang berharga dan, pada saat yang sama, mengapa ia menuntut pendekatan yang terukur dan waspada.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan AI secara pribadi telah berkembang pesat, sehingga mendorong refleksi yang semakin besar mengenai peluang yang ditawarkannya dan risiko yang terkait dengan penyebarannya yang cepat.
Dalam penggunaan pribadi, ada tiga aspek yang secara khusus patut dipertimbangkan dengan cermat: kemudahan memperoleh hasil, kesan objektivitas, dan simulasi komunikasi manusia.
Kecepatan dan kemudahan mengakses informasi, analisis kompleks, konten media, dan bantuan praktis tidak diragukan lagi membuat hidup lebih mudah. Namun, hal itu juga dapat mendorong ketergantungan berlebihan dan pencarian jawaban siap pakai, serta melemahkan kreativitas dan penilaian pribadi.
Kesan objektivitas dari jawaban dan saran yang diberikan sistem-sistem ini dapat membuat kita lupa bahwa semua itu mencerminkan asumsi budaya dari mereka yang merancang dan melatihnya, dengan segala kekuatan dan keterbatasannya.
Tiruan artifisial atas komunikasi manusia yang positif — kata-kata nasihat, empati, persahabatan, bahkan cinta — dapat terasa menarik dan kadang-kadang sungguh membantu. Namun, bagi pengguna yang kurang mampu membedakan, hal itu juga dapat menyesatkan, menciptakan ilusi relasi dengan subjek pribadi yang nyata.
Ketika kata-kata disimulasikan, kata-kata itu tidak membangun relasi sejati, melainkan hanya penampakannya.
Tiruan artifisial atas kepedulian atau dukungan dapat menjadi sangat berisiko ketika memasuki konteks di mana relasi nyata dan ikatan emosional tidak tersedia.
Di sini, bahayanya bukan terutama bahwa seseorang mungkin percaya sedang berkomunikasi dengan manusia lain, melainkan bahwa ia secara bertahap kehilangan keinginan untuk membangun hubungan manusiawi yang sejati.
Jika kita memperluas perspektif pada penggunaan AI dalam masyarakat, kita melihat bahwa AI kini telah tertanam dalam proses pengambilan keputusan di banyak sektor dan pada berbagai tingkat: dalam komunikasi, manajemen, dan pengendalian.
Peningkatan efisiensi dan potensi untuk memperbaiki layanan tertentu memang jelas. Namun, adopsi yang cepat dan tanpa sikap kritis menghadapkan kita pada berbagai risiko, termasuk kecenderungan mengabaikan dampak lingkungan.
Sistem AI saat ini membutuhkan energi dan air dalam jumlah sangat besar, berpengaruh signifikan terhadap emisi karbon dioksida, dan menuntut penggunaan sumber daya alam secara besar-besaran.
Ketika kompleksitasnya meningkat, terutama dalam kasus model bahasa besar, kebutuhan akan daya komputasi dan kapasitas penyimpanan juga bertambah, yang memerlukan jaringan luas berupa mesin, kabel, pusat data, dan infrastruktur yang sangat boros energi.
Karena itu, sangat penting mengembangkan solusi teknologi yang lebih berkelanjutan, yang mengurangi dampak lingkungan dan membantu melindungi rumah kita bersama.
Tanggung Jawab, Transparansi, dan Tata Kelola AI
Penggunaan AI tidak pernah semata-mata merupakan persoalan teknis. Ketika AI masuk ke dalam proses yang memengaruhi kehidupan manusia, ia menyentuh hak, peluang, status, dan kebebasan.
Keputusan-keputusan penting dan sensitif — mengenai pekerjaan, kredit, akses terhadap layanan publik, bahkan reputasi seseorang — berisiko sepenuhnya didelegasikan kepada sistem otomatis yang tidak mengenal “belas kasih, kemurahan hati, pengampunan, dan terutama harapan bahwa manusia mampu berubah,” [125] dan karena itu dapat melahirkan bentuk-bentuk baru pengucilan.
Ada penggunaan yang jelas-jelas merugikan, seperti manipulasi informasi atau pelanggaran privasi. Namun, ada pula bahaya yang lebih halus: ketika sistem AI menampilkan diri sebagai netral dan objektif, sistem itu pada akhirnya mencerminkan dan memperkuat stereotip atau bias ideologis para perancang dan pengembangnya.
Sesungguhnya, mempercayakan kepada algoritma kekuasaan praktis untuk memilih siapa yang layak dan siapa yang tidak, tanpa ada pihak yang memikul tanggung jawab atas penilaian tersebut, berarti menyerahkan tugas untuk mendefinisikan ulang batas-batas kemungkinan manusia.
Dalam proses ini, yang hilang bukan hanya empati terhadap mereka yang tersisih — yang bagaimanapun dapat disimulasikan — melainkan juga tanggung jawab politik.
Pengucilan terhadap mereka yang rentan diselimuti lapisan netralitas dan objektivitas, sehingga sulit untuk mengajukan keberatan.
Dengan demikian, ketidakadilan luput dari perhatian, sementara belas kasih, kemurahan hati, dan pengampunan — yang dipahami bukan sebagai sekadar penampakan, melainkan sebagai tindakan politik yang nyata — perlahan-lahan menghilang dari pandangan.
Dari sini mengikuti satu konsekuensi yang sederhana namun kuat: kita tidak dapat menganggap AI sebagai sesuatu yang netral secara moral.
Pada kenyataannya, setiap alat teknis memuat pilihan dan prioritas melalui apa yang diukurnya, diabaikannya, dan dioptimalkannya, serta melalui cara ia mengklasifikasikan manusia dan situasi.
Jika suatu sistem dirancang atau digunakan dengan cara yang memperlakukan sebagian kehidupan sebagai kurang bernilai, atau mengecualikannya tanpa kemungkinan banding, maka sistem itu bukan sekadar alat yang “harus digunakan dengan baik”, sebab ia sudah memasukkan kriteria yang bertentangan dengan martabat pribadi manusia yang tidak dapat dicabut.
Karena itu, penegasan etis tidak dapat dibatasi pada pertanyaan apakah kita menggunakan suatu sistem untuk tujuan baik atau buruk. Penegasan itu juga harus menelaah bagaimana sistem tersebut dirancang dan visi tentang pribadi manusia serta masyarakat seperti apa yang tertanam dalam data dan model yang membimbingnya.
Agar AI menghormati martabat manusia dan sungguh melayani kebaikan bersama, tanggung jawab harus ditetapkan dengan jelas pada setiap tahap: mulai dari mereka yang merancang dan mengembangkan sistem ini hingga mereka yang menggunakannya dan mengandalkannya untuk keputusan konkret.
Namun, dalam banyak kasus, proses internal yang menghasilkan suatu keputusan tetap tertutup, sehingga semakin sulit menetapkan tanggung jawab dan memperbaiki kesalahan.
Di sinilah akuntabilitas menjadi sangat penting: kemungkinan untuk mengidentifikasi siapa yang harus “mempertanggungjawabkan” keputusan, membenarkannya, mengawasinya, dan bila perlu menggugatnya serta memperbaiki kerugian yang ditimbulkan.
Menyerukan kehati-hatian, evaluasi yang ketat, dan bahkan, pada saat-saat tertentu, langkah yang lebih lambat dalam mengadopsi AI bukanlah berarti menentang kemajuan. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk kepedulian yang bertanggung jawab terhadap keluarga manusia.
Kebutuhan ini semakin mendesak mengingat sering kali terdapat ketimpangan antara laju pertumbuhan teknologi yang sangat cepat dan perkembangan kesadaran, norma, perlindungan, serta lembaga-lembaga yang jauh lebih lambat dalam mengatur dampaknya.
Tidak cukup menyerukan etika secara abstrak. Yang dibutuhkan adalah kerangka hukum yang kuat, pengawasan independen, pengguna yang terinformasi, serta sistem politik yang tidak melepaskan tanggung jawabnya.
Jika tidak, perubahan hanya akan diatur oleh cara berpikir teknokratis dan disajikan sebagai sesuatu yang niscaya serta tak terhindarkan, yang pada akhirnya memaksakan aturan-aturan yang dibentuk oleh mereka yang menguasai data, infrastruktur, dan daya komputasi.
Kita tidak boleh puas hanya dengan menyerukan moralisasi mesin — yang disebut “penyelarasan” AI dengan nilai-nilai manusia — tanpa juga memiliki keberanian untuk menuntut satu syarat lebih lanjut: adanya kemungkinan untuk membahas secara terbuka kerangka etis yang terlibat dan menundukkannya pada standar bersama keadilan sosial.
Jika tidak, mereka yang menguasai AI akan memaksakan visi moral mereka sendiri, yang kemudian menjadi infrastruktur tak terlihat dari sistem-sistem ini.
AI yang lebih bermoral tidaklah cukup apabila moralitas itu ditentukan oleh segelintir orang.
Yang dibutuhkan adalah keterlibatan politik yang lebih aktif, yang mampu memperlambat laju ketika segala sesuatu sedang dipercepat, serta melindungi kesempatan bagi komunitas-komunitas untuk tetap dapat berpartisipasi dan mengajukan pertanyaan.
Sesungguhnya, sebagaimana terjadi dalam setiap perubahan teknologi besar, AI cenderung memperbesar kekuasaan mereka yang sudah memiliki sumber daya ekonomi, keahlian, dan akses terhadap data.
Dalam terang kebaikan bersama dan tujuan universal barang-barang, hal ini menimbulkan keprihatinan serius, sebab kelompok-kelompok kecil tetapi sangat berpengaruh dapat membentuk pola informasi dan konsumsi, memengaruhi proses demokrasi, serta mengarahkan dinamika ekonomi demi keuntungan mereka sendiri, sehingga merusak keadilan sosial dan solidaritas antarbangsa.
Karena itu, sangat penting agar penggunaan AI, khususnya ketika menyentuh barang publik dan hak-hak fundamental, dibimbing oleh kriteria yang jelas dan pengawasan yang efektif, yang berakar pada partisipasi dan subsidiaritas.
Komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi perantara tidak boleh direduksi menjadi penerima pasif keputusan yang dibuat di tempat lain. Mereka harus dapat berkontribusi dalam penegasan dan pengawasan.
Selain itu, kepemilikan data tidak boleh dibiarkan semata-mata berada di tangan swasta, tetapi harus diatur secara tepat.
Data adalah hasil kontribusi banyak pihak dan tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dijual begitu saja atau dipercayakan kepada segelintir orang terpilih.
Diperlukan pemikiran kreatif untuk mengelola data sebagai kebaikan bersama atau kebaikan yang dibagikan, dalam semangat partisipasi, sebagaimana telah disarankan Santo Yohanes Paulus II mengenai barang-barang kolektif. [128]
Prinsip-prinsip Ajaran Sosial menawarkan kerangka untuk memahami realitas baru ini.
Dalam dunia di mana data, sumber daya komputasi, dan pengaruh regulatif tetap berada di tangan segelintir orang, berbicara tentang kebaikan bersama berarti membongkar bentuk baru asimetri epistemik, ekonomi, dan politik ini serta menamai monopoli-monopoli baru AI.
Berbicara tentang tujuan universal barang-barang berarti mencari cara untuk menjamin akses universal, baik terhadap teknologi maupun terhadap pendidikan yang diperlukan untuk menggunakannya.
Berbicara tentang subsidiaritas menuntut perlindungan atas kemampuan komunitas-komunitas untuk membuat pilihan dan koreksi, alih-alih membatasi peran mereka hanya pada pengawasan setelah standar-standar ditetapkan di tempat lain.
Berbicara tentang solidaritas mewajibkan kita mengakui para pekerja tersembunyi, yang sering dieksploitasi, yang menopang sistem-sistem algoritmik.
Berbicara tentang keadilan menuntut kita mempertanyakan distribusi kekuasaan global yang menentukan siapa yang sesungguhnya dapat melatih model-model ini dan siapa yang hanya menjadi pihak yang dikenai dampaknya.
Demikian pula, hal ini berarti mengakui bahwa keadilan sosial bukan hanya tujuan yang harus dijaga setelah teknologi diterapkan, melainkan syarat yang harus membentuk rancangan teknologi sejak awal.
Akhirnya, saya ingin menggunakan ungkapan “melucuti senjata”, suatu ungkapan yang dekat di hati saya.
Melucuti AI berarti membebaskannya dari mentalitas persaingan “bersenjata”, yang dewasa ini tidak terbatas pada konteks militer semata, tetapi juga menjadi fenomena ekonomi dan kognitif.
Hal ini mencakup perlombaan untuk menghasilkan algoritma yang semakin kuat dan himpunan data yang semakin besar, yang didorong oleh keinginan mengamankan dominasi geopolitik atau komersial.
Melucuti berarti membantah anggapan bahwa kekuatan teknis dengan sendirinya memberikan hak untuk memerintah.
Melucuti bukan berarti menolak teknologi, melainkan mencegah teknologi mendominasi kemanusiaan.
Artinya, teknologi harus dibebaskan dari kendali monopolistik dan dibuka bagi percakapan serta perdebatan, sehingga menjadi ramah bagi manusia dan dikembalikan kepada keragaman budaya serta cara hidup manusia.
Tugas kita hari ini bukan hanya bersifat etis atau teknis. Tugas ini bersifat ekologis dalam arti terdalam, sebab menyangkut dimensi baru rumah kita bersama.
AI sudah menjadi lingkungan tempat kita hidup terbenam, sekaligus kekuatan yang harus kita hadapi.
Karena itu, mengaturnya saja tidak cukup; AI harus dilucuti, dibuat ramah, dan dapat diakses.
Saya ingin menyampaikan seruan khusus kepada mereka yang mengembangkan kecerdasan artifisial.
Dalam satu pengertian, inovasi teknologi dapat mewakili partisipasi manusia dalam tindakan penciptaan ilahi.
Karena itu, para pengembang memikul tanggung jawab etis dan spiritual yang khas, sebab setiap pilihan desain mencerminkan suatu visi tentang kemanusiaan.
Sebagaimana pencipta karya seni atau sastra harus mempertimbangkan nilai-nilai yang disampaikannya, demikian pula para pengembang dipanggil untuk menanamkan nilai-nilai dalam proyek-proyek mereka dengan kesungguhan yang semestinya: dengan transparansi, tanggung jawab terhadap komunitas-komunitas yang terdampak, dan perhatian yang cermat untuk memastikan bahwa apa yang sedang dikembangkan sungguh merupakan kebaikan sejati.
Apa yang Tidak Boleh Hilang
Setelah mempertimbangkan persoalan tanggung jawab dan tata kelola AI, kini kita harus kembali kepada pertanyaan utama kita: apa artinya menjaga kemanusiaan kita?
Risikonya melampaui penyalahgunaan teknologi tertentu.
Yang lebih serius, paradigma teknokratis yang meresap dan di dalamnya kita hidup — serta yang diperkuat oleh revolusi digital dan AI — mengancam untuk menormalkan visi yang anti-manusia.
Dalam visi itu, kepenuhan hidup disamakan dengan memiliki lebih banyak, mengurangi kelemahan, menghapus ketidakpastian, dan menjalankan kontrol total.
Ketika efisiensi menjadi ukuran tertinggi nilai, manusia tergoda untuk memandang dirinya sebagai proyek yang harus dioptimalkan, bukan sebagai pribadi yang dipanggil kepada relasi dan persekutuan.
Sesungguhnya, menjadikan satu dimensi kehidupan manusia sebagai sesuatu yang absolut selalu merupakan kekeliruan.
Kekacauan tidak hanya muncul dari kekurangan; pertumbuhan yang tidak terkendali pun dapat melahirkan pemiskinan.
Dalam suatu ekosistem, keseimbangan terganggu ketika satu spesies berkembang dengan mengorbankan yang lain. Dalam kehidupan manusia, hal serupa terjadi ketika satu kemampuan mengklaim diri sebagai ukuran segala sesuatu.
Dengan demikian, kecerdasan, ketika diabsolutkan, menenggelamkan dimensi-dimensi penting lain dalam kehidupan, seperti afeksi, kehendak, komitmen, dan relasi.
Demikian pula, kekuatan teknis, jika dibiarkan tanpa keseimbangan, tidak membuat kita lebih mampu; ia membuat kita lebih terisolasi dan lebih rentan untuk dikuasai serta disingkirkan.
Catatan kritis ini tidak menentang kecerdasan, melainkan mengingatkan bahwa ketika kecerdasan menjadi berpusat pada dirinya sendiri, tujuan sejatinya untuk melayani kehidupan dan pribadi manusia menjadi hilang.
Mutu suatu peradaban tidak diukur dari kuatnya sarana yang dimilikinya, melainkan dari kepedulian yang mampu diberikannya, dari kemampuannya mengenali orang lain sebagai wajah, bukan sekadar fungsi.
Kemampuan untuk saling merawat merupakan dimensi mendasar kemanusiaan kita, suatu kemampuan yang dipelajari dan dikuasai melalui pengalaman hidup.
Membacakan cerita kepada seorang anak, menemani orang lanjut usia, dan menata rumah agar terasa ramah adalah gerak-gerik sederhana yang sering berakar dalam kehidupan keluarga.
Semua itu mengajarkan kita untuk menghargai kepedulian pada tingkat sosial dan melatih kita mengenali sesama sebagai pribadi yang layak mendapat perhatian.
Teknologi juga dapat mendukung kepedulian timbal balik antarmanusia, misalnya dengan menyediakan alat yang membantu kita mengantisipasi dan mengorganisasi berbagai hal, tanpa melemahkan kebebasan dan penilaian manusia.
Bagaimanapun juga, manusia adalah subjek relasi dan bertanggung jawab atas keputusannya sendiri.
Narasi yang Mendasari: Transhumanisme dan Posthumanisme
Dalam upaya menerangi asumsi-asumsi budaya yang menyertai revolusi digital yang sedang berlangsung, saya kini ingin mengarahkan perhatian kita kepada arus-arus pemikiran tertentu yang menafsirkan kemajuan sebagai pelampauan kondisi manusia, dan yang kerap dikelompokkan dengan sebutan transhumanisme dan posthumanisme.
Perspektif-perspektif ini membentuk latar ideologis yang hadir di sejumlah pusat kekuasaan teknologi dan menguasai imajinasi kolektif dalam bentuk yang disederhanakan, terutama di media dan jejaring sosial.
Keduanya cenderung menumbuhkan antusiasme terhadap teknologi baru melalui visi futuristik tentang “manusia yang ditingkatkan” atau “hibrida manusia-mesin.”
Transhumanisme dan posthumanisme mencakup beragam aliran dan kepekaan, sehingga sulit untuk mendefinisikannya secara tunggal dan tegas.
Keduanya dapat diibaratkan sebagai gugusan “pulau-pulau” konseptual yang berbeda-beda, tetapi terhubung oleh “laut” asumsi yang sama, yakni peran sentral teknologi dan aspirasi untuk melampaui batas-batas kondisi manusia.
Secara umum, transhumanisme membayangkan peningkatan manusia melalui teknologi — seperti biomedis, rekayasa tubuh, perangkat, dan algoritma — dengan tujuan meningkatkan kinerja dan kemampuan.
Posthumanisme, terutama dalam bentuk-bentuknya yang lebih radikal, melangkah lebih jauh: ia menantang antroposentrisme dan membayangkan hibridisasi antara manusia, mesin, dan lingkungan, bahkan mengantisipasi suatu ambang ketika umat manusia melampaui dirinya sendiri dalam tahap evolusi yang baru.
Sekalipun gagasan-gagasan semacam itu sebagian besar masih bersifat spekulatif, gagasan tersebut menjadi relevan karena mengubah imajinasi kolektif dan dengan demikian memengaruhi pilihan sosial, ekonomi, dan politik. [129]
Dari perspektif Ajaran Sosial Gereja, persoalan utamanya bukanlah penggunaan teknologi itu sendiri, melainkan visi yang mendasarinya.
Jika manusia diperlakukan sebagai sesuatu yang harus disempurnakan atau dilampaui, menjadi lebih mudah untuk menerima bahwa sebagian kehidupan kurang berguna, kurang diinginkan, atau kurang layak.
Atas nama kemajuan, “pengorbanan yang perlu” dapat mulai dibenarkan, dengan menempatkan beban pada mereka yang paling rentan demi mengejar apa yang disebut optimalisasi spesies.
Dalam hal ini, peringatan Santo Paulus VI yang telah disebutkan sebelumnya tetap menunjukkan daya lihat jauh ke depan: kemajuan ilmiah dan teknologi, apabila dipisahkan dari kemajuan moral dan sosial, pada akhirnya berbalik melawan kemanusiaan.
Karena itu, perlu dibuat pembedaan yang jelas. Adalah satu hal mengintegrasikan teknologi dalam visi yang berpusat pada manusia dan relasional; tetapi hal yang sama sekali lain bila kita dibimbing oleh pandangan yang merendahkan batas-batas manusia dan menjanjikan bentuk “keselamatan” yang semata-mata teknis.
Batas, Hati, dan Keagungan Pribadi Manusia
Relasi kita dengan kehidupan tampaknya sedang mengalami krisis dewasa ini.
Segala sesuatu yang tampak sebagai “batas” — ketidakmampuan, penyakit, usia tua, penderitaan, kerapuhan — cenderung pertama-tama dipandang sebagai cacat yang harus diperbaiki, bukan sebagai kenyataan yang melaluinya kemanusiaan kita menjadi matang dan membuka diri pada relasi.
Namun kita harus mengingat bahwa kemanusiaan berkembang bukan meskipun ada keterbatasan, melainkan sering kali justru melalui keterbatasan itu.
Terang iman menawarkan perspektif tentang realitas yang membantu kita mengenali apa yang kita sebut “kontingensi” hal-hal dunia ini.
Meskipun benar bahwa kita harus berusaha meringankan penderitaan yang menandai kehidupan manusia, adalah bijaksana pula untuk mengakui kefanaan kita yang mendasar, dengan mengetahui bahwa “pengalaman religius, dan khususnya iman Kristiani, mengusulkan agar kita menghayati, tanpa penyederhanaan berlebihan, ambivalensi antara kebesaran dan keterbatasan manusia ini, dengan menafsirkannya dalam terang relasi asal dan fundamental kita dengan Allah.”
Justru di dalam keterbatasan kita, hal-hal berikut menemukan tempatnya: belas kasih, kepedulian yang tulus terhadap kebutuhan sesama, kemurahan hati yang dapat muncul bahkan di tengah kegelapan dan kegagalan, pengalaman rohani, dan penyembahan kepada Allah.
Kita melihat hal ini dalam banyak momen ketika batas-batas kita menjadi nyata: ketika kita menghadapi penolakan, ketika kita menderita karena sakit atau kehilangan orang yang dikasihi, ketika kita berjumpa dengan kelemahan atau kegagalan kita sendiri.
Secara misterius, justru dalam saat-saat seperti itu kita dapat menemukan kebijaksanaan baru, mengalami secara nyata kedekatan orang lain, dan berjumpa dengan kehadiran Tuhan.
Bahkan ketika keterbatasan dialami sebagai penderitaan batin, kebijaksanaan manusia mengajarkan kita untuk tidak menyangkal atau menekannya, melainkan mengintegrasikannya.
Menghapus penderitaan sepenuhnya pada akhirnya berarti memadamkan pula kasih dan hasrat.
Mereka yang mengasihi dan merindukan sesuatu tidak dapat menghindari ujian dan penderitaan. Dan seiring berjalannya tahun, kita membawa dalam diri kita pelajaran-pelajaran yang meninggalkan bekas seperti luka parut: kenangan tentang perjalanan yang dibentuk oleh kebebasan dan kegagalan, impian dan kekecewaan.
Hanya berkat saling keterkaitan unsur-unsur inilah keajaiban-keajaiban jiwa terjadi dalam diri kita, yang memungkinkan kita merasakan kekayaan kemanusiaan kita.
Meninggalkan petualangan ini — yang sekaligus tragis dan indah — atas nama apa yang dianggap sebagai pelampauan semua batas, dapat berarti banyak hal, tetapi itu tidak lagi manusiawi.
Kerusakan moral dari keterbatasan kita sebagai makhluk ciptaan — yakni kejahatan yang nyata-nyata mengguncang hati manusia — merusak masyarakat dan kehidupan, kadang-kadang sampai pada bentuk-bentuk ketidakmanusiaan yang ekstrem.
Namun bahkan ungkapan-ungkapan menyakitkan dari keterbatasan kita ini masih menyisakan celah bagi kebaikan.
Bahkan ketika manusia merendahkan dirinya sendiri dan menimbulkan tragedi, secercah cahaya kecil tetap bersinar dalam kemanusiaan, yang dapat dinyalakan kembali, dengan rahmat Allah, melalui jalan pertobatan dan rekonsiliasi.
Sebagaimana tepat diamati Viktor Frankl, dalam saat-saat penuh kengerian, “kita telah mengenal manusia sebagaimana adanya. Bagaimanapun juga, manusia adalah makhluk yang menciptakan kamar gas Auschwitz; namun ia juga makhluk yang memasuki kamar gas itu dengan kepala tegak, dengan Doa Bapa Kami atau Shema Yisrael di bibirnya.”
Kefanaan, apabila sungguh diterima, tidak merendahkan kita, melainkan membuka kita untuk mengenali wajah Allah dan sesama.
Justru karena kita mengalami batas — kerapuhan, penderitaan, dan kegagalan — kita dapat mengenali martabat yang tak dapat diganggu gugat dari setiap pribadi, baik martabat kita sendiri maupun martabat orang lain.
Dalam pengalaman yang sama, kita tetap mampu menangkap adanya persaudaraan yang lebih besar daripada diri kita sendiri dan memandang ketidakadilan sebagai skandal.
Kebudayaan dan seni yang autentik menjaga percikan ini, dengan melawan normalisasi kejahatan.
Karena itu, karya-karya tertentu memiliki makna yang hampir profetis: Simfoni Kesembilan Beethoven dapat dipandang sebagai kerinduan akan persatuan; Guernica sebagai kecaman terhadap dehumanisasi; Schindler’s List sebagai seruan agar masa lalu tidak diserahkan kepada kelupaan.
Sejarah tidak hanya tampak sebagai catatan kekerasan manusia, tetapi juga sebagai bukti bahwa umat manusia mampu menciptakan lembaga-lembaga yang melindungi kehidupan bersama.
Dalam dua abad terakhir, hal ini dapat dilihat dalam beberapa pencapaian yang menjadi lambang: pendirian Komite Internasional Palang Merah (1863), yang netralitas operasionalnya menjamin kepedulian penuh belas kasih bagi semua orang; proses panjang yang mengarah pada penghapusan perbudakan, yang bukan hanya merupakan perubahan hukum, tetapi juga transformasi hati nurani; pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1945) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948), yang merumuskan bahasa bersama untuk menegaskan, setidaknya sebagai cita-cita bersama, universalitas martabat manusia; serta Konvensi Pengungsi 1951, yang mengakui kewajiban melindungi mereka yang melarikan diri dari penganiayaan dan bahaya.
Dalam setiap kasus tersebut, hasrat akan kebaikan mengambil bentuk konkret dalam ruang publik — hukum, lembaga, dan praktik — yang mampu membatasi penyalahgunaan kuasa dan membela mereka yang rentan.
Namun tidak satu pun dari perkembangan ini muncul tanpa menghadapi perlawanan, kepentingan sempit, atau kelembaman budaya.
Kemajuan moral hampir selalu berlangsung melalui perjalanan panjang dan menuntut, sering kali ditandai oleh kemunduran.
Cukuplah kita memikirkan proses perdamaian yang mandek atau lambannya pelaksanaan komitmen lingkungan.
Kerapuhan pencapaian-pencapaian ini sendiri menunjukkan betapa berharganya tanggung jawab mereka yang memulai dan menopangnya.
Peristiwa-peristiwa tertentu menunjukkan dengan jelas bahwa sejarah juga dapat berubah ketika manusia sungguh-sungguh memandang serius martabat setiap orang: gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat, yang erat terkait dengan kesaksian Martin Luther King Jr., atau berakhirnya apartheid di Afrika Selatan setelah Nelson Mandela dibebaskan dan memilih untuk tidak menyerahkan masa depan kepada kebencian.
Dalam konteks yang berbeda-beda, banyak perempuan yang berani dan murah hati juga tampil menonjol, termasuk Santa Laura Montoya, Santa Teresa dari Kalkuta, Dorothy Day, Marie Skłodowska-Curie, Maria Montessori, Elisabeth Elliot, Wangari Maathai, Benazir Bhutto, dan tak terhitung banyaknya perempuan lain dari setiap benua yang komitmennya telah membantu menjadikan sejarah lebih manusiawi.
Di samping tanda-tanda publik ini, ada kisah yang lebih tersembunyi tetapi menentukan.
Kita melihatnya dalam komunitas-komunitas religius yang memilih melayani di tempat-tempat miskin dan berbahaya.
Kita juga melihatnya dalam para martir persaudaraan dan keadilan, seperti Santo Maximilian Maria Kolbe, Santo Oscar Romero, dan Beato Enrique Angelelli; serta dalam para saksi yang mewujudkan harapan Injil dan martabat manusia di tengah kondisi keras, bahkan sering tidak manusiawi, seperti Venerabilis Fransiskus-Xavier Nguyễn Văn Thuận.
Di atas semuanya, kisah itu tampak dalam “para martir kehidupan sehari-hari” yang merawat, mendidik, mendampingi, dan menghibur tanpa sorotan: para orang tua, perawat, dokter, relawan, dan mereka yang tetap berada di sisi orang lanjut usia atau orang yang tersingkir.
Kesaksian mereka menunjukkan bahwa kebaikan tidak maju secara otomatis, melainkan membutuhkan ketekunan, ingatan, dan pertobatan batin yang diperlukan untuk memulai kembali, bahkan setelah kekalahan.
Jalinan antara lembaga-lembaga yang adil, saksi-saksi yang kredibel, dan kesetiaan sehari-hari inilah yang menopang harapan dan memberikan arah yang jelas bagi kemajuan teknologi tanpa membiarkan hati manusia mundur.
Karena itu, kemanusiaan — dalam seluruh keagungan dan luka-lukanya — tidak boleh pernah digantikan atau dilampaui.
Kita dapat menyambut kemajuan teknologi yang meringankan penderitaan dan membuka kemungkinan-kemungkinan baru, asalkan kita tidak meninggalkan hakikat terdalam kemanusiaan kita, yakni kemampuan untuk berelasi dan mengasihi.
Hal ini membawa kita kepada pertanyaan penting: jika ada “lebih dari manusia” yang autentik, di manakah ia dapat ditemukan?
Iman Kristiani menjawab pertanyaan itu dengan menunjuk kepada kepenuhan yang tidak lahir dari pendewaan teknologi, melainkan melalui rahmat Allah yang diterima dalam Kristus.
“Lebih dari Manusia” yang Autentik: Rahmat dan Humanisme Kristiani
Ungkapan “lebih dari manusia” bukanlah wilayah eksklusif janji teknologi.
Selama berabad-abad, tradisi Kristiani mempertahankan keyakinan bahwa manusia tidak dibatasi oleh batas-batas kodratnya sendiri. Sebaliknya, manusia dipanggil kepada transendensi diri, bukan melalui pelarian dari realitas atau penghinaan terhadap keterbatasannya, melainkan melalui pemenuhannya dalam kasih.
Iman mengakui keterbukaan kepada yang “melampaui”, yang berasal sebagai karunia dari Allah. Transformasi ini adalah karya Roh Kudus.
Sebagaimana diajarkan Santo Thomas Aquinas, proses pengangkatan dan transformasi ini “melampaui setiap kemampuan kodrat ciptaan,” sebab jurang tak terbatas memisahkan kodrat kita yang terbatas dari hidup Allah.
Namun demikian, tetap mungkin bagi kita untuk masuk ke dalam inti kehidupan yang tak habis-habisnya itu, bahkan ketika kita berjalan melalui keterbatasan dunia ini.
Yang memungkinkan perjalanan ini hanyalah Dia yang Kekal, yang memberikan diri-Nya sendiri.
Sesungguhnya, Allah sendirilah yang mengatasi ketidaksebandingan yang “tak terbatas” itu.
Di dalam Dia, penciptaan kembali pribadi manusia terjadi.
“Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu; lihatlah, yang baru sudah datang” (2 Kor 5:17).
Ketika kita menerima kemungkinan untuk melampaui diri melalui rahmat Allah, kita tidak menyangkal kodrat kita, juga tidak menjadi kurang manusiawi.
Sebaliknya, seperti dijelaskan Paus Fransiskus, “kita menjadi sepenuhnya manusia ketika kita menjadi lebih dari manusia, ketika kita membiarkan Allah membawa kita melampaui diri kita sendiri untuk mencapai kebenaran paling penuh dari keberadaan kita.”
Di sinilah terletak perbedaan radikal dari mimpi-mimpi Prometean: yang menyelamatkan kemanusiaan bukanlah kemandirian yang ditingkatkan, melainkan relasi yang membebaskan, persekutuan yang mengubah.
Dalam terang ini, teknologi yang hanya mengklasifikasikan dan mengoptimalkan apa yang sudah ada, tanpa disengaja sekalipun, dapat menjadi hambatan bagi perubahan dan pertumbuhan.
Bagi algoritma, kesalahan adalah cacat yang harus diperbaiki. Namun bagi manusia, kesalahan dapat menjadi pemicu perubahan yang mendalam.
Masa depan seseorang tidak dapat dihitung, melainkan bergantung pada kebebasannya — yang diangkat oleh rahmat Allah yang tak habis-habisnya — dan pada relasi-relasi yang ia rawat.
Dua Kota dan Dua Kasih
Humanisme Kristiani tidak menolak ilmu pengetahuan atau teknologi, tetapi menyambutnya dengan syukur dan realisme, serta menempatkannya dalam panggilan yang lebih tinggi.
Kecerdasan kreatif manusia adalah karunia yang dapat meringankan penderitaan dan membuka kemungkinan-kemungkinan baru, tetapi harus tetap diarahkan kepada kebaikan bersama, keadilan, kepedulian terhadap mereka yang rentan, dan pemeliharaan ciptaan.
Dalam arti ini, alternatif sejati bukanlah antara antusiasme dan ketakutan, melainkan antara dua jalan pembangunan: kemajuan yang melayani individu dan bangsa-bangsa, atau kemajuan yang menundukkan mereka kepada mentalitas kekuasaan.
Pada akhirnya, pertanyaan kuncinya tetap seperti yang diajukan Santo Yohanes Paulus II: apakah AI “menjadikan kehidupan manusia di bumi ‘lebih manusiawi’ dalam setiap aspeknya? Apakah ia membuat hidup lebih layak bagi manusia?”
Jika jawabannya ya, maka kita dapat mengenalinya sebagai kesempatan yang harus diterima secara bertanggung jawab, dalam jalan rekonstruksi yang sabar dan bersama, seperti pembangunan kembali Yerusalem yang dikisahkan dalam Kitab Nehemia.
Namun, jika kekuasaan bertumbuh sementara hati manusia mengering dan ikatan-ikatan manusiawi tercerai-berai, maka kita sedang berhadapan dengan bentuk baru Babel — sebuah bangunan yang megah, tetapi pada dasarnya mendehumanisasi.
Mempertanyakan jalan alternatif kemajuan ini serta cara kita menafsirkan dan menghayatinya pada akhirnya berarti memeriksa hati kita sendiri.
Cara kita memahami dan membentuk relasi, kerja, dan lembaga-lembaga pada praktiknya mengungkapkan nilai-nilai dasar kita.
Pada akhirnya, semuanya berasal dari apa yang paling kita cintai.
Kasih inilah yang membimbing kita mengenai apa yang sungguh kita hargai, baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat, dan yang mengarahkan hidup serta tindakan kita.
Santo Agustinus menggambarkan sejarah manusia sebagai pergulatan antara dua kasih, yang melahirkan dua cara mendiami dunia dan hidup bersama — atau dua “kota”, demikian dapat dikatakan: di satu sisi, kasih kepada Allah dan sesama; di sisi lain, kasih eksklusif kepada diri sendiri.
“Dua kasih telah membangun dua kota: kota duniawi, yaitu kasih kepada diri sendiri sampai meremehkan Allah; kota surgawi, yaitu kasih kepada Allah sampai meremehkan diri sendiri.”
Sebagaimana sepanjang sejarah, kedua kasih ini terus berebut tempat utama dalam hati kita hari ini.
Era AI bukan pengecualian: pembangunan Babel atau pembangunan kembali Yerusalem bermula di dalam diri kita masing-masing.
BAB EMPAT
MENJAGA KEMANUSIAAN DI MASA TRANSFORMASI
KEBENARAN, PEKERJAAN, KEBEBASAN
Setelah menguraikan konteks tempat tantangan transformasi teknologi berada, terutama yang berkaitan dengan AI serta arus transhumanisme dan posthumanisme, kita tidak dapat berhenti hanya pada tingkat analisis umum.
Ketika bahasa dan alat-alat berubah, tindakan sehari-hari dan relasi sosial pun berubah.
Karena itu, kita perlu memusatkan perhatian pada beberapa bidang di mana transformasi ini menimbulkan konsekuensi yang sangat konkret dan, pada saat-saat tertentu, tragis.
Dalam terang prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja, transformasi digital mengundang kita untuk menemukan kembali kebenaran sebagai kebaikan bersama, melindungi martabat kerja, dan menjaga kebebasan dari segala bentuk ketergantungan serta komersialisasi.
Kebenaran sebagai Kebaikan Bersama
Kebenaran dan Demokrasi
Penggunaan platform digital dan sistem AI sedang mendorong perubahan mendalam dalam komunikasi publik dan politik.
Alat-alat yang sebenarnya dapat mendorong dialog dan partisipasi sering kali digunakan untuk membangun narasi yang menyimpang serta mengaburkan batas antara kebenaran dan kepalsuan, dengan mencampurkan fakta dan opini.
Disinformasi memang tidak dimulai dengan AI, tetapi dewasa ini AI menjadi pengganda yang sangat kuat.
Kemampuan untuk memanipulasi konten, gambar, dan video membuat orang terpapar pada perspektif yang bias atau menyesatkan.
Masalah ini memiliki dimensi budaya sekaligus moral, sebab mutu komunikasi publik secara langsung bergantung pada kepercayaan sosial dan pada gilirannya turut membentuknya.
Pada saat yang sama, informasi yang benar tidak lahir dari kontrol yang tersentralisasi atau otomatis.
Dalam wacana publik, kebenaran fakta memiliki dimensi rasional, karena memerlukan verifikasi, pemeriksaan silang sumber, dan argumentasi yang bertanggung jawab.
Lebih dari itu, kebenaran juga sangat relasional, dibangun melalui ikatan kepercayaan dan praktik-praktik bersama, serta melalui pertukaran yang jujur dengan sesama dan dengan dunia.
Hanya pencarian bersama atas kebenaran fakta, yang dipandang sebagai kebaikan bersama, yang dapat menyediakan landasan kokoh bagi komunikasi yang adil.
Mereka yang menguasai sumber daya teknologi dan ekonomi yang besar, bersama modal manusia yang memadai untuk melakukan intervensi, memiliki kemampuan yang sangat besar untuk memengaruhi perubahan budaya.
Pada akhirnya, mereka dapat memengaruhi banyak orang mengenai kebenaran tentang manusia, dunia, makna kehidupan, keluarga, bahkan Allah.
Inilah kuasa yang terlepas dari kebenaran, yang secara halus ataupun terang-terangan memaksakan apa yang ingin diterima orang lain sebagai benar.
Pada akarnya terdapat “penyakit” yang lebih dalam dan sering kali tidak disadari: fakta bahwa “manusia modern secara keliru meyakini bahwa dirinya adalah satu-satunya pencipta dirinya sendiri, hidupnya, dan masyarakatnya. Ini adalah keangkuhan yang lahir dari keterkungkungan egoistis pada dirinya sendiri.”
Akibatnya, manusia percaya bahwa mereka dapat membangun realitas, dan bahwa apa pun yang paling sesuai dengan klaim mereka adalah yang benar.
Santo Yohanes Paulus II merefleksikan konsekuensi dari “krisis kebenaran” ini, bahkan sampai menyatakan bahwa “ketika gagasan tentang kebenaran universal mengenai kebaikan, yang dapat diketahui oleh akal budi manusia, hilang, maka gagasan tentang hati nurani pun niscaya berubah.”
Dalam konteks seperti itu, kebenaran-kebenaran yang berlaku universal, yang mendahului kita dan yang harus diterima oleh hati nurani, tidak lagi diakui.
Karena itu Paus Fransiskus dengan realistis bertanya: “Apa arti hukum tanpa keyakinan, yang lahir dari refleksi panjang dan kebijaksanaan besar, bahwa setiap manusia itu kudus dan tak dapat diganggu gugat?”
Dan beliau menyimpulkan:
“Jika masyarakat ingin memiliki masa depan, ia harus menghormati kebenaran tentang martabat manusia kita dan tunduk pada kebenaran itu. Pembunuhan bukan salah hanya karena tidak dapat diterima secara sosial dan dihukum oleh hukum, melainkan karena keyakinan yang lebih mendalam. Ini adalah kebenaran yang tidak dapat ditawar, dicapai melalui penggunaan akal budi dan diterima dalam hati nurani. Sebuah masyarakat disebut luhur dan bermartabat, antara lain karena dukungannya terhadap pencarian kebenaran dan kesetiaannya pada kebenaran-kebenaran yang paling mendasar.”
Pencarian kebenaran merupakan unsur hakiki demokrasi, yang sendiri merupakan sarana untuk berkontribusi pada kebaikan bersama.
Ketika pertanyaan tentang apa yang benar kehilangan daya tariknya, dan pragmatisme yang puas dengan apa yang tampak berguna atau efektif mulai mendominasi, maka kehidupan demokratis menjadi lemah.
Sebab demokrasi tidak hanya terdiri atas aturan dan prosedur, melainkan terutama atas keselarasan yang kokoh dengan fakta dan komitmen sejati terhadap kebaikan pribadi serta masyarakat secara keseluruhan.
Ketidakpedulian terhadap kebenaran perlahan namun pasti mengarah kepada totalitarianisme.
Sebagaimana ditulis filsuf Hannah Arendt, subjek ideal rezim-rezim semacam itu bukanlah terutama mereka yang yakin secara ideologis, melainkan “orang-orang yang bagi mereka perbedaan antara fakta dan fiksi (yakni realitas pengalaman) dan perbedaan antara benar dan salah (yakni standar pemikiran) tidak lagi ada.” [143]
Komunikasi dan Imajinasi Kolektif
Dalam terang hal ini, penting untuk mengingat bahwa komunikasi “bukan hanya transmisi informasi, tetapi juga penciptaan budaya.”
Konten yang beredar di lingkungan digital membentuk cara orang memandang dunia dan memperkenalkan ke dalam kesadaran kolektif gambaran serta narasi yang mengarahkan keinginan dan memengaruhi pilihan sehari-hari.
Ini “bukan dunia paralel atau semata-mata virtual,” sebab apa yang lahir secara daring kini menjadi bagian dari kehidupan manusia, terutama kaum muda.
Karena itu, mereka yang mengendalikan platform digital dan sarana komunikasi memiliki kemampuan besar untuk memengaruhi imajinasi kolektif dan menampilkan visi tertentu tentang realitas sebagai sesuatu yang diinginkan.
Kuasa seperti ini harus terus-menerus diarahkan oleh pencarian kebenaran dan penghormatan terhadap martabat manusia, agar budaya yang berkembang di internet tidak menjadi alat distraksi berlebihan, penyeragaman, atau dominasi, melainkan ruang di mana kebebasan batin dan pemikiran kritis dapat bertumbuh.
Menuju Ekologi Komunikasi
Tugas pertama kita bukanlah mendemonisasi ataupun mengidolakan alat-alat teknologi, melainkan menggunakannya berdasarkan prinsip dasar, yakni bahwa kebenaran adalah kebaikan bersama dan bukan milik mereka yang memiliki kuasa atau pengaruh.
Karena itu, kita perlu memajukan suatu ekologi komunikasi.
Pada tingkat kebijakan publik, hal ini berarti menetapkan norma-norma agar pengambilan keputusan mengenai seleksi dan pengembangan konten menjadi lebih transparan serta melindungi data pribadi.
Dalam dimensi sosial dan budaya, hal ini menuntut penguatan organisasi-organisasi perantara, jurnalisme yang serius, dan ruang-ruang debat, di mana argumentasi yang rasional dan verifikasi memiliki bobot lebih besar daripada reaksi spontan.
Bagi keluarga dan sekolah, terdapat kebutuhan yang semakin besar akan kesadaran pendidikan yang baru serta pembinaan mengenai penggunaan alat digital, AI, dan platform komersial maupun keuangan daring secara tepat dan kritis.
Di universitas, tantangan utamanya terletak pada integrasi pengetahuan, yakni menumbuhkan kemampuan menghubungkan dan mensintesis pengetahuan untuk memahami kompleksitas, serta keterampilan yang diperlukan guna memverifikasi fakta.
Komunitas Kristiani pun dipanggil untuk berkomitmen pada transparansi dalam komunikasi dan pencarian fakta secara jujur.
Sayangnya, hal ini tidak selalu terjadi.
Dengan rasa malu, kita telah menyaksikan munculnya kebenaran-kebenaran menyakitkan yang bahkan menyangkut anggota Gereja dan realitas gerejawi.
Secara khusus, beberapa jurnalis, yang digerakkan oleh semangat akan kebenaran, memainkan peran penting dalam menyingkap ketidakadilan dan penyalahgunaan.
Kepada mereka, saya ingin mengulangi kata-kata yang disampaikan Paus Fransiskus kepada para jurnalis:
“Saya juga berterima kasih atas apa yang kalian sampaikan kepada kami mengenai apa yang salah dalam Gereja, karena kalian membantu kami agar tidak menyembunyikannya di bawah karpet, dan karena suara yang kalian berikan kepada para korban pelecehan.”
Namun kewaspadaan dan transparansi pertama-tama tetap merupakan tanggung jawab berat Gereja sendiri, dan kita tidak boleh menunggu orang lain memaksa kita menghadapi kebenaran-kebenaran yang tidak nyaman tentang diri kita sendiri.
Aliansi Pendidikan untuk Era Digital
Dalam era ketika kebenaran sering kali diputarbalikkan demi melayani kepentingan tertentu dan strategi komunikasi tertentu, bidang pendidikan menjadi sangat menentukan.
Namun transformasi teknologi yang sangat cepat justru menunjukkan betapa kita belum siap pada tingkat pendidikan.
Kemeresapan media digital menumbuhkan budaya kesegeraan dan hiper-stimulasi, yang melahirkan kelelahan, kebosanan, dan apati terhadap usaha yang diperlukan untuk mencari kebenaran.
Sebaliknya, pendidikan adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, dan karena itu memerlukan waktu untuk berkembang serta untuk berjumpa dengan realitas melampaui apa yang tampak di permukaan.
Ini merupakan persoalan mendasar karena setiap teknologi membentuk orang yang menggunakannya.
Maka, mendidik orang mengenai penggunaan AI berarti mengajar mereka untuk memutuskan kapan dan untuk tujuan apa AI seharusnya tidak digunakan.
Kecepatan dan kemudahan memperoleh jawaban atau ringkasan berisiko memadamkan keinginan untuk bertanya, padahal proses bertanya hanya berbuah seiring waktu.
Seperti ditulis Plato, hal-hal yang terdalam dan terpenting hanya dipelajari setelah waktu dan usaha yang panjang, melalui percakapan dengan orang lain, dengan “membenturkan” gagasan dan pengalaman bersama-sama seperti batu api, sampai percikan pemahaman menyala dalam diri kita.
Karena itu, kita harus belajar menahan diri dalam penggunaan AI dan melindungi kaum muda dari janji mesin yang sempurna, dari godaan halus yang membuat pemikiran manusia tampak tidak lagi perlu justru ketika ia paling dibutuhkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, literatur psikologi dan psikiatri semakin kuat mendokumentasikan bagaimana paparan dini dan tanpa pengawasan terhadap perangkat digital serta media sosial dapat berdampak negatif pada tidur, rentang perhatian, pengendalian emosi, dan relasi, terutama pada tahap-tahap kehidupan yang paling rentan, kadang-kadang dengan konsekuensi tragis.
Hal ini diperparah oleh kemudahan akses terhadap konten kekerasan atau merendahkan yang melukai kepekaan, materi pornografis dan hiperseksual, pesan-pesan yang meremehkan tubuh dan emosi, serta tawaran-tawaran yang menormalkan perilaku berisiko.
Fenomena daring seperti grooming, pemerasan, dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak bukanlah hal langka, dan menjadi semakin berbahaya karena penggunaan profil palsu, algoritma yang memfasilitasi kontak berbahaya, serta alat AI yang mampu memanipulasi gambar dan video.
Memiliki perangkat seluler pribadi pada usia yang terlalu dini dan menggunakannya tanpa pengawasan orang dewasa dapat memperparah kerentanan kaum muda, menumbuhkan kecanduan, dan membuat mereka terpapar isolasi, perundungan, serta perundungan siber, juga tekanan untuk membagikan gambar intim atau informasi sensitif.
Sulit bagi orang tua, seorang diri, untuk melawan pengaruh model bisnis yang memonetisasi perhatian dan waktu.
Karena itu, sangat penting membentuk aliansi antara para pembuat kebijakan, lembaga pendidikan, dan keluarga, yang mampu secara konkret mendukung orang dewasa dalam tugas ini.
Dibutuhkan kebijakan publik yang berpandangan jauh ke depan untuk melawan kepentingan sesaat platform-platform, yang terkonsentrasi di tangan segelintir pihak, ketika kepentingan itu bertentangan dengan kesejahteraan anak-anak.
Dalam hal ini, campur tangan para legislator diperlukan untuk menetapkan batas usia, meminta pertanggungjawaban penyedia layanan alih-alih memindahkan seluruh beban pengawasan kepada keluarga, serta menyediakan perlindungan khusus terhadap segala bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual daring.
Dengan demikian, anak-anak dan remaja yang dipercayakan kepada pemeliharaan kita dapat benar-benar dilindungi sebagai harta yang berharga. [148]
Pada saat yang sama, perlu pula mengajarkan kepada anak-anak, remaja, dan kaum muda cara mengenali manipulasi, membela martabat mereka sendiri, dan menghormati martabat orang lain dalam lingkungan digital. [149]
Peran Sentral Sekolah
Sekolah adalah tempat di mana generasi baru dapat belajar mencari dan mencintai kebenaran, merenungkan makna hidup, dan mengenali martabat setiap pribadi.
Karena itu, banyak orang tua yang menginginkan anak-anak mereka bertumbuh dalam kemampuan membangun relasi, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan merangkul nilai-nilai yang kokoh, menaruh harapan besar pada sekolah sebagai mitra berharga dalam pendidikan anak-anak mereka.
Namun, orang tua memiliki hak utama dan tidak dapat dicabut untuk memilih jenis pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak mereka, sesuai dengan keyakinan moral, budaya, dan agama mereka.
Dewasa ini, dunia pendidikan menghadapi sejumlah tantangan mendesak.
Tantangan pertama bersifat sosial-politik.
Baik di dalam masing-masing negara maupun di berbagai kawasan dunia, masih terdapat ketimpangan besar dalam akses terhadap pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.
Di banyak negara, pemerintah belum menginvestasikan sumber daya yang diperlukan untuk menjamin pendidikan bermutu bagi semua, baik melalui dukungan yang memadai bagi sistem sekolah publik maupun melalui bantuan kepada lembaga-lembaga swasta yang menyediakan layanan penting ini.
Ketika sebagian besar pendidikan, pada berbagai jenjang, dipercayakan kepada lembaga swasta, akses terhadap sekolah dapat menjadi terlalu bergantung pada kemampuan keuangan keluarga, terutama bila tidak ada dukungan publik yang memadai.
Menghadapi risiko ini, tetap penting untuk mengakui dan mendorong kontribusi banyak lembaga pendidikan Katolik swasta yang menjamin akses inklusif bagi anak-anak dan kaum muda dari berbagai latar belakang, bahkan ketika kondisi ekonomi keluarga sebenarnya tidak memungkinkan.
Tantangan besar kedua bersifat pedagogis.
Banyak sistem pendidikan kesulitan mengikuti laju perubahan dan mendukung perkembangan integral para peserta didik.
Kemajuan teknologi informasi dan AI dengan cepat membuat kurikulum yang dirancang untuk era berbeda menjadi usang.
Sementara itu, organisasi sekolah, ruang fisik, metode evaluasi, dan peran guru sendiri perlu dipikirkan ulang agar dapat memajukan pendidikan yang sungguh integral, yang menyentuh setiap dimensi pribadi manusia.
Perlu didukung pembinaan berkelanjutan bagi para guru sepanjang hidup profesional mereka, agar mereka dapat berinteraksi secara positif dengan teknologi baru, membantu para siswa menggunakannya secara bertanggung jawab, kritis, dan kreatif, bukan sekadar tunduk secara pasif pada pengaruhnya.
Tantangan besar ketiga bersifat intelektual dan menyangkut pengetahuan.
Tanpa perhatian yang cermat, dapat muncul sistem pendidikan yang miskin cinta akan kebenaran, di mana arus informasi yang tak henti-hentinya menggantikan latihan esensial berupa penelitian, refleksi, dan penegasan.
Ketika pengetahuan semakin terpecah-pecah, menjadi sulit untuk memahami realitas secara utuh, mengajukan pertanyaan mendalam tentang makna, atau mengembangkan pemikiran yang autentik, kritis, dan kreatif.
Banyak pendidik telah melaporkan tanda-tanda dehumanisasi, ketika orang mungkin “mengetahui banyak hal” tetapi kesulitan menemukan arah dalam hidupnya, sebagian karena ketidakmampuan menghubungkan informasi dengan pengetahuan yang lebih dalam atau mempertahankan rasa tujuan.
Diperlukan sikap yang sungguh sehat, yang menuntut irama hidup yang memberi ruang bagi keheningan, studi mendalam, membaca, dan analisis yang bijaksana; sebab tanpa unsur-unsur ini, kebebasan batin dapat terancam.
Ajaran Sosial Gereja mengundang keluarga, sekolah, komunitas Kristiani, dan lembaga publik untuk membentuk aliansi pendidikan yang diperbarui.
Aliansi ini mengambil bentuk ketika prinsip-prinsip dasar diterjemahkan ke dalam tujuan-tujuan pendidikan, termasuk mengajarkan kepada siswa rasa moderasi dan batas; pengakuan atas hak orang lain dan generasi mendatang untuk menikmati barang-barang yang disediakan bagi kita atau yang dimungkinkan oleh kecerdikan manusia; kebebasan dan tanggung jawab; serta rasa transendensi dan kebaikan bersama.
Sekolah tidak dipanggil untuk mengikuti irama dunia digital, melainkan untuk menawarkan apa yang tidak dapat diberikan oleh ranah digital itu sendiri, yakni waktu bersama untuk belajar dan mengembangkan relasi yang dapat dipercaya.
Martabat Kerja pada Masa Transisi Digital
Nilai Kerja
Sejak munculnya Ajaran Sosialnya, yang dimulai dengan Rerum Novarum, Gereja menekankan perlindungan terhadap para pekerja dan perlunya melawan segala bentuk eksploitasi.
Namun di atas segalanya, Magisterium mengakui dalam kerja “kunci yang hakiki” untuk memahami seluruh persoalan sosial, sebab melalui pekerjaanlah manusia mengembangkan banyak dimensi kehidupannya.
Dalam terang ini, kita dapat memahami intuisi besar Santo Benediktus dari Nursia, yang mempersatukan doa dan kerja, dengan menunjukkan bahwa aktivitas sehari-hari merupakan bagian dari tanggapan manusia terhadap panggilan Allah.
Diciptakan menurut gambar Sang Pencipta, pekerjaan kita sendiri dengan cara tertentu melanjutkan karya-Nya; sebab melalui pekerjaan kita turut menyumbang pada kemajuan masyarakat dan kesejahteraan bersama, menggunakan dengan baik kemampuan yang telah kita terima, memperbaiki dan memperindah dunia, menopang keluarga, membangun relasi kerja sama, dan melalui mendengarkan serta dialog belajar membangun bersama sesuatu yang tak dapat dicapai seorang diri.
Karena alasan-alasan ini, kerja bukan sekadar alat; kerja mengekspresikan dan mengangkat martabat hidup kita.
Kerja merupakan tuntutan kondisi manusia, jalan normal menuju kedewasaan, perkembangan, dan pemenuhan diri.
Dalam kaitan ini, bantuan keuangan kepada kaum miskin kadang-kadang memang diperlukan dalam situasi darurat, namun bantuan itu tidak dapat menjadi satu-satunya jawaban, sebab tujuannya adalah memungkinkan setiap orang hidup bermartabat melalui pekerjaannya sendiri.
Kini, pertemuan antara otomatisasi, robotika, dan AI dengan cepat mengubah struktur kerja itu sendiri.
Sering dikatakan bahwa perubahan ini akan membawa peningkatan besar bagi semua orang.
Namun pada kenyataannya, “cara-cara baru” bekerja belum tentu lebih baik, sebab:
“sementara AI menjanjikan peningkatan produktivitas dengan mengambil alih tugas-tugas rutin, AI sering memaksa pekerja menyesuaikan diri dengan kecepatan dan tuntutan mesin, alih-alih mesin dirancang untuk mendukung mereka yang bekerja. Akibatnya, bertentangan dengan manfaat yang dipromosikan, pendekatan teknologi saat ini secara paradoks dapat mengurangi keterampilan pekerja, menempatkan mereka di bawah pengawasan otomatis, dan membatasi mereka pada tugas-tugas yang kaku dan berulang. Kebutuhan untuk mengikuti kecepatan teknologi dapat mengikis rasa memiliki kendali atas pekerjaan dan mematikan kemampuan inovatif yang justru diharapkan dari mereka.”
Tepat untuk mencegah penyimpangan ini, perlu dirancang sistem yang berpusat pada manusia dan bukan semata-mata pada kinerja.
Masalah Pengangguran
Santo Yohanes Paulus II mengakui bahwa pengangguran merupakan kejahatan yang serius.
Bahkan, ketika mencapai skala besar, pengangguran menjadi bencana sosial yang nyata dan secara khusus menuntut tanggung jawab negara.
Kini, di tengah “revolusi industri keempat,” keprihatinan ini menjadi semakin mendesak, sebab inovasi kerap dikejar semata-mata untuk menurunkan biaya dan meningkatkan keuntungan.
Dalam sejumlah konteks, terdapat ketakutan yang sah terhadap penyusutan lapangan kerja yang besar dan cepat, yang dapat menimbulkan reaksi berantai dan berdampak mendalam terhadap keluarga, kaum muda, serta ekonomi lokal.
Di banyak sektor, hal ini sudah tampak melalui bentuk-bentuk baru ketidakpastian kerja dan ketimpangan, yang ditandai oleh imbalan sangat tinggi bagi minoritas yang sangat terspesialisasi, sementara upah bagi sebagian besar tenaga kerja justru menurun.
Tentu saja, teknologi diharapkan dapat membebaskan manusia dari pekerjaan yang berat, berulang, atau berbahaya serta menyediakan dukungan cerdas bagi aktivitas manusia.
Namun perlindungan terhadap kesempatan kerja dan peran manusia yang tak tergantikan harus tetap menjadi prinsip umum.
Pengejaran keuntungan yang lebih besar tidak dapat membenarkan pilihan-pilihan yang secara sistematis mengorbankan pekerjaan, sebab pribadi manusia adalah tujuan, bukan sarana, dan tata ekonomi harus tetap tunduk pada martabat manusia dan kesejahteraan bersama.
Pada saat yang sama, kita harus mengakui bahwa setiap transisi nyata selalu mengandung ketidaksinambungan, sebab ia berlangsung tidak merata, terfragmentasi, dan kadang-kadang penuh konflik.
Karena itu, tidak ada satu model perubahan tunggal ataupun solusi universal, sebab berbagai tempat dan situasi menuntut jawaban yang berbeda.
Menghadapi ketimpangan yang mencirikan dunia kita, penyebaran AI dan sistem komputasi menghasilkan dampak yang berbeda di berbagai tempat.
Masyarakat kaya mengotomatisasi secara cepat dan kadang kacau, mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja dan membuka ruang bagi pengangguran serta gesekan kelembagaan.
Sebaliknya, wilayah-wilayah luas dunia tetap terjebak dalam ekonomi hibrida, di mana kerja manusia bergaji rendah dan teknologi parsial hidup berdampingan tanpa menghasilkan transformasi sejati.
Wilayah-wilayah ini menjadi tempat kerja yang rapuh, sekaligus pusat ketidakstabilan dan migrasi paksa.
Karena itu, solusi harus dicari pada tingkat nasional dan lokal melalui keterlibatan komunitas-komunitas perantara.
Kita memerlukan perangkat yang adaptif, termasuk model yang terstruktur dengan baik, inisiatif lokal, redistribusi progresif, dan hak-hak baru untuk mengakses kebutuhan-kebutuhan dasar.
Tanpa mengejar harmoni yang abstrak, kita harus membangun bentuk-bentuk nyata hidup bersama manusiawi pada masa transformasi ini.
Kerja tetap merupakan dimensi mendasar pengalaman manusia, sebab kerja bukan hanya sarana penghidupan, melainkan juga ruang ekspresi diri, relasi, dan kontribusi bagi komunitas.
Karena itu, persoalan-persoalan terkait kerja melampaui pendapatan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup keluarga.
Suatu masyarakat yang menjamin pekerjaan hanya bagi sebagian kecil penduduknya, meskipun memiliki tingkat perkembangan teknis yang tinggi, berisiko menyeret banyak orang ke dalam ketidakaktifan yang dipaksakan, hilangnya tanggung jawab, serta absennya tugas dan rangsangan sehari-hari, yang pada akhirnya menimbulkan kemiskinan manusiawi dan kultural.
Situasi ini menciptakan paradoks kemajuan material sekaligus kemunduran antropologis yang merusak dasar-dasar perdamaian sosial yang adil dan stabil.
Karena itu, Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa akses terhadap pekerjaan bagi semua harus menjadi prioritas tinggi kebijakan publik dan proses ekonomi, sekaligus menjadi kriteria untuk menilai kualitas manusiawi dari setiap model pembangunan.
Selain itu, di wilayah dunia di mana pekerjaan cenderung berkurang atau berubah secara radikal karena proses teknologi dan organisasi yang berada di luar kendali demokratis, kita perlu memikirkan kembali hakikat kerja dan hubungannya dengan kewargaan, agar pengangguran tidak mengancam partisipasi sosial.
Dalam terang keyakinan ini, kita dapat lebih menghargai sejarah Ajaran Sosial Gereja setelah Rerum Novarum.
Berbagai prakarsa yang lahir dari tradisi itu — termasuk asosiasi, serikat pekerja, koperasi, dan organisasi kesejahteraan — telah memberi sumbangan yang menentukan bagi perbaikan legislasi ketenagakerjaan, perlindungan terhadap yang paling rentan, dan promosi kondisi kerja yang lebih manusiawi.
Namun dewasa ini, instrumen-instrumen tersebut tidak lagi cukup dengan sendirinya menghadapi transformasi yang digerakkan oleh AI, organisasi pasar yang baru, dan daya saing yang jarang memedulikan keberlanjutan sosial.
Diperlukan upaya kolaboratif baru antara pemimpin politik, organisasi buruh, dunia usaha, dan komunitas ilmiah untuk dengan cepat mengembangkan regulasi dan perlindungan bersama yang memadai, termasuk pada tingkat internasional. [157]
Serikat-serikat pekerja, yang secara konsisten didukung Gereja, dipanggil untuk terbuka terhadap jenis-jenis pekerjaan baru beserta kebutuhan pekerja yang menyertainya, agar dapat mewakili dan membela mereka.
Dalam konteks ini, tanpa keputusan-keputusan berani, ancaman kemiskinan dan ketimpangan yang lebih besar tampak di depan mata, yang akan meninggalkan banyak orang terpinggirkan dan terdampar di tengah mesin-mesin serta sistem otomatis yang telah menggantikan mereka.
Pada masa transisi ini, tidak cukup hanya bereaksi ketika pekerjaan sudah hilang; kita harus mengawasi transformasi itu sejak awal.
Jalan yang layak ditempuh pertama-tama adalah menetapkan kriteria sosial bagi inovasi.
Di sini, setiap penerapan otomatisasi dan AI harus disertai langkah-langkah yang dapat diverifikasi untuk melindungi pekerjaan, pelatihan ulang, dan partisipasi para pekerja.
Dengan cara itu, teknologi diarahkan untuk membebaskan waktu dan kemampuan manusia, bukan menghasilkan eksklusi.
Kedua, kita memerlukan kebijakan proaktif yang membuat pelatihan berkelanjutan dan transisi profesi dapat diakses semua orang, sehingga biaya adaptasi tidak dibebankan semata-mata kepada individu.
Akhirnya, harus ada komitmen korporasi untuk memasukkan kualitas dan martabat kerja ke dalam indikator keberhasilan mereka.
Bila syarat-syarat ini terpenuhi, inovasi dapat menjadi sekutu bagi pekerjaan yang lebih aman, kreatif, dan bermartabat; tanpa syarat-syarat itu, inovasi cenderung menjadi akselerator ketidakadilan.
Ekonomi yang Menghargai Martabat
Pasar tenaga kerja merupakan salah satu bidang di mana risiko yang terkait dengan teknologi baru tampak paling jelas.
Karena itu, perlu diingat bahwa kebebasan ekonomi bukanlah sesuatu yang absolut; ia harus selalu diukur terhadap kesejahteraan bersama dan martabat setiap pribadi manusia.
Prakarsa kewirausahaan memang dapat menjadi panggilan yang sejati, yang menciptakan kekayaan dan meningkatkan kualitas hidup, alih-alih menjadi variabel yang hanya bergantung pada keuntungan.
Hal itu menjadi mungkin ketika kewirausahaan mengakui bahwa penciptaan lapangan kerja yang bermartabat dan bernilai merupakan bagian penting dari pelayanan sejatinya kepada masyarakat.
Dengan semangat kenabian, Paus Fransiskus memperingatkan terhadap kebebasan ekonomi yang hanya diproklamasikan dalam kata-kata, sementara kondisi nyata justru menghalangi banyak orang menikmati manfaatnya.
Model-model ekonomi yang mengagungkan efisiensi dan keberhasilan individual sering memandang investasi pada orang-orang yang tertinggal atau pada mereka yang jalur perkembangannya lebih lambat sebagai sesuatu yang tidak berguna atau tidak menguntungkan, seolah masa depan mereka hanya bergantung pada kemampuan mengikuti langkah para “pemenang”.
Padahal, masyarakat yang adil memerlukan negara yang waspada dan lembaga-lembaga sipil yang mampu melampaui mentalitas efisiensi semata, serta memastikan bahwa sumber daya, solusi kreatif, dan regulasi berpihak kepada mereka yang paling rentan.
Alih-alih menunggu agar manfaat pertumbuhan “pada akhirnya” sampai kepada kaum miskin, keputusan-keputusan perlu diambil agar pertumbuhan sejak awal bersifat inklusif.
Pengalaman beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa dalam krisis ekonomi dan finansial, kaum miskin selalu membayar harga tertinggi, sementara teori-teori yang menjanjikan kemakmuran otomatis bagi semua sering kali terbukti ilusif.
Penting untuk melampaui ukuran-ukuran pembangunan yang sekarang berlaku — yang selama lebih dari delapan puluh tahun terikat pada konsep Gross Domestic Product (GDP/PDB) — sebab ukuran-ukuran itu hampir secara sistematis mengabaikan unsur-unsur yang esensial bagi kesejahteraan manusia dan lingkungan.
Pengembangan parameter dan ukuran pelengkap PDB sangat penting guna memperbaiki basis data yang dipakai untuk analisis, pengambilan keputusan politik dan ekonomi, serta penentuan prioritas regional, nasional, dan internasional.
Pengenalan parameter baru akan memungkinkan penilaian yang menyeluruh dan tepat waktu mengenai dampak keputusan legislatif dan regulatif terhadap martabat kerja, kemakmuran bersama, pengurangan ketimpangan, dan perlindungan lingkungan.
Hal ini juga akan memengaruhi cara kita memahami pembangunan, proses pendidikan, pola pikir dan opini publik, bahkan perdamaian, yang hanya otentik apabila dibangun di atas keadilan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor keuangan semakin penting dan mengalami inovasi besar, sebagian dipacu oleh hadirnya mata uang kripto.
Refleksi dan pengamatan dalam ajaran para pendahulu saya, khususnya dalam ensiklik-ensiklik mereka, menunjukkan bahwa sektor intermediasi keuangan, “ketika beroperasi tanpa landasan antropologis dan moral yang memadai, bukan hanya melahirkan penyalahgunaan dan ketidakadilan yang nyata, tetapi juga menunjukkan kemampuan menciptakan krisis ekonomi sistemik dan global.”
Demikian pula, pendapatan dari modal berisiko menggantikan pendapatan dari kerja, sementara kerja itu sendiri sering tersingkir dari kepentingan utama sistem ekonomi.
Namun tabungan yang diubah menjadi kredit bagi ekonomi riil — yang dengan demikian menciptakan lapangan kerja maupun usaha mandiri — tetap menjadi pusat pembangunan dan investasi yang harus menyertai berbagai transisi saat ini.
Fungsi sosial kredit tetap tak tergantikan.
Keuangan untuk dirinya sendiri secara mendasar berbeda dari keuangan yang diarahkan pada pembangunan, penciptaan, dan perkembangan kerja.
Perspektif ini perlu menjadi bagian dari pandangan yang lebih luas tentang dinamika global.
Meskipun kekayaan dunia bertumbuh secara absolut, kekayaan itu semakin terkonsentrasi di tangan segelintir pihak, sehingga memperlebar ketimpangan baik di dalam negara maupun antarnegara.
“Segelintir orang memiliki terlalu banyak, dan terlalu banyak orang memiliki terlalu sedikit; itulah logika zaman sekarang.”
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan dalam bidang medis, tidak mudah diakses oleh mayoritas umat manusia, sebagaimana ditunjukkan secara dramatis selama pandemi baru-baru ini.
Sementara sebagian wilayah dunia membelanjakan dana besar untuk intervensi yang berlebihan atau mimpi peningkatan individual yang hanya dapat dinikmati segelintir orang, wilayah lain justru kekurangan peralatan dasar yang diperlukan untuk menyelamatkan jutaan nyawa manusia.
Menganggap bahwa teknologi baru secara otomatis akan membawa manfaat bagi semua orang berarti mengabaikan kenyataan.
Jika sejak tahap perancangannya transformasi tidak memprioritaskan pencegahan ketimpangan baru maupun yang semakin dalam, kemajuan teknologi niscaya akan menghasilkan ketidaksetaraan struktural.
Kini keadilan menuntut akses terhadap manfaat inovasi, termasuk layanan kesehatan, pengetahuan, alat, dan kesempatan.
Hukum yang adil dan mekanisme redistribusi tentu diperlukan untuk mengoreksi ketimpangan, termasuk sistem perpajakan yang meringankan beban mereka yang paling lemah dan meminta lebih dari mereka yang memiliki sumber daya lebih besar.
Namun perjuangan demi keadilan sosial tidak boleh dianggap sebagai persoalan terpisah yang baru dipikirkan setelah kekayaan diproduksi, seolah ekonomi hanya bertugas menciptakan kekayaan sementara politik kemudian turun tangan untuk membagikannya.
Sesungguhnya, keadilan menyangkut setiap tahap aktivitas ekonomi, mulai dari perolehan sumber daya hingga pembiayaan, serta dari produksi sampai konsumsi; setiap pilihan memiliki konsekuensi moral.
Lebih dari sebelumnya, pada era AI dan robotika, tidak mungkin lagi hanya mengandalkan “tangan tak terlihat” pasar.
Politik memiliki tugas mengarahkan ekonomi dan teknologi menuju kesejahteraan bersama, dengan memajukan pekerjaan yang bermartabat, inklusi sosial, dan distribusi manfaat inovasi yang adil.
Karena banyak keputusan ekonomi melampaui batas negara, dibutuhkan pula kerja sama internasional yang mampu merumuskan strategi bersama, terutama demi negara dan masyarakat yang paling rentan, guna memajukan pembangunan dan mengatasi ketergantungan pada bantuan sosial.
Landasan pemikiran bagi pilihan-pilihan ini adalah martabat tak terukur setiap manusia, kesejahteraan bersama, dan dunia yang sungguh diperintah demi semua orang.
Ketergantungan timbal balik antara perdamaian dan pembangunan, sebagaimana secara profetis ditulis Santo Paulus VI pada tahun 1967, tetap berlaku hingga kini; sebab kemakmuran hanya turut membangun dan menguatkan perdamaian bila ia tersebar luas, inklusif, dan berkelanjutan.
Secara praktis, pada era AI dan robotika, memastikan bahwa ekonomi berpihak pada martabat manusia berarti menerapkan sejumlah kriteria untuk tindakan yang tegas.
Pertama, transparansi dan akuntabilitas: ketika data dan algoritma memengaruhi distribusi kredit, seleksi tenaga kerja, atau akses terhadap layanan dan kesempatan, keputusan-keputusan itu harus dapat dipahami, dipersoalkan, dan diawasi, agar manusia tidak direduksi menjadi sekadar profil data.
Kedua, inklusi dan akses: manfaat inovasi harus disertai investasi dalam keterampilan, infrastruktur, dan layanan dasar agar teknologi tidak memperlebar jurang antara mereka yang memiliki dan yang tidak memiliki.
Akhirnya, langkah-langkah untuk menjamin keadilan: perpajakan, perlindungan sosial, dan kebijakan industri harus mengoreksi ketimpangan yang lahir dari konsentrasi kekayaan dan kekuasaan.
Kriteria-kriteria ini bukanlah penghambat inovasi; justru kriteria itu menjadikan inovasi beradab dan manusiawi.
Keluarga dan Kaum Muda: Syarat Sosial bagi Harapan
Keluarga adalah suatu kebaikan sosial yang utama.
Didirikan di atas persatuan yang langgeng antara seorang pria dan seorang wanita, keluarga merupakan lingkungan pertama tempat setiap pribadi mengembangkan potensinya, menyadari martabatnya, dan mempelajari bentuk-bentuk awal kebenaran serta kebaikan, sambil menghayati kebiasaan-kebiasaan yang mempersiapkannya bagi kehidupan dalam masyarakat.
Sebagai masyarakat alami pertama yang memiliki hak-hak mendasar, keluarga merupakan sel dasar yang fundamental dan tak tergantikan dari setiap organisasi sosial.
Karena itu, ketika proyek-proyek politik dan keputusan-keputusan ekonomi besar menempatkan keluarga pada posisi pinggiran atau sekunder, pertumbuhan autentik seluruh tubuh sosial ikut terancam.
Namun keluarga adalah kebaikan sosial yang rapuh dan segera terkena dampak transformasi ekonomi serta teknologi yang sedang membentuk ulang hakikat kerja.
Karena itu, keluarga membutuhkan dukungan budaya, hukum, dan ekonomi.
Dampak menghancurkan dari pengangguran dan ketidakpastian kerja terhadap struktur keluarga sudah sangat dikenal.
Dalam jangka pendek, mungkin tampak menguntungkan untuk menekan biaya tenaga kerja atau memaksimalkan efisiensi finansial, namun dalam jangka panjang hal itu justru merusak fondasi hidup bersama dalam masyarakat.
Sementara keberhasilan teknologi dirayakan, jalinan sosial perlahan-lahan terkikis, seolah oleh virus senyap.
Bagi kaum muda, ketidakpastian kerja sangat menghancurkan.
Sebagaimana diingatkan oleh para Uskup Amerika Serikat, pekerjaan bukan sekadar sumber penghasilan, melainkan ruang penting tempat identitas dibentuk, persahabatan dan relasi dijalin, tanggung jawab praktis dipelajari, dan panggilan hidup didiskernir.
Ketika akses terhadap pekerjaan terhambat oleh tingginya pengangguran, sistem pelatihan yang tidak memadai, atau hambatan struktural, banyak kaum muda mendapati jalan menuju pemenuhan manusiawi dan profesional mereka tertutup.
Kebutuhan untuk berganti pekerjaan beberapa kali sepanjang hidup menuntut tersedianya pembaruan keterampilan dan pelatihan ulang secara berkelanjutan, agar generasi baru dapat menghadapi secara kompeten dan mandiri risiko-risiko lingkungan ekonomi yang terus berubah dan sering kali tidak dapat diprediksi.
Situasi ini melahirkan tanggung jawab publik yang khas.
Negara memiliki kewajiban untuk mendukung kegiatan usaha dengan menciptakan kondisi yang mendukung lapangan kerja, memajukan pekerjaan di tempat-tempat yang kekurangan kesempatan kerja, dan mempertahankannya pada masa krisis, sebab kerja adalah kebaikan utama bagi keluarga dan masyarakat.
Terutama pada era transformasi teknologi yang terus berlangsung, kita membutuhkan kreativitas politik yang mampu memajukan “kerja” dan menempatkan keluarga serta generasi mendatang di pusat perhatian; jika tidak, kemajuan ekonomi kita akan berubah menjadi bentuk-bentuk baru ketidakamanan dan eksklusi.
Mendukung keluarga dan kaum muda dalam masa transisi ini menuntut pilihan-pilihan yang membuat stabilitas menjadi mungkin.
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, kebijakan ketenagakerjaan perlu mendorong kesinambungan dan kualitas pekerjaan, melawan ketidakpastian sebagai kondisi hidup yang dianggap normal, serta membuka jalan yang realistis bagi masuknya kaum muda ke dunia kerja dan bagi pertumbuhan profesional mereka.
Kedua, diperlukan langkah-langkah yang menjamin pola hidup yang sehat, sebab tanpa keseimbangan yang tepat antara kerja, waktu luang, dan istirahat, keluarga akan melemah dan kaum muda kesulitan membangun rasa tanggung jawab.
Selain itu, penting untuk berinvestasi pada pendidikan dan pelatihan ulang yang dapat diakses semua orang, agar mobilitas profesional yang dituntut ekonomi digital tidak berubah menjadi seleksi keras antara mereka yang mampu memperbarui keterampilannya dan mereka yang tidak mampu.
Akhirnya, ikatan sosial harus diperkuat melalui jaringan dan komunitas pendidikan yang mendampingi pilihan-pilihan hidup dan mencegah ketidakpastian berubah menjadi kesepian atau kecanduan.
Bila langkah-langkah ini dilaksanakan, transformasi teknologi dapat diarungi tanpa menghancurkan kemampuan membangun masa depan, yakni kemampuan yang membuat suatu masyarakat sungguh makmur.
Melindungi Kebebasan dari Ketergantungan dan Komersialisasi
Ketergantungan dan Kontrol Sosial
Setelah merenungkan kebenaran dan pendidikan, kerja dan keluarga, kini kita harus mempertimbangkan dampak revolusi digital terhadap kebebasan manusia, dengan menyoroti risiko baik bagi kesehatan mental individu maupun tantangan sosial yang lebih luas.
Bentuk-bentuk kecanduan yang lebih halus yang terkait dengan “ekonomi perhatian digital” (digital attention economy) tidak boleh diremehkan, sebab platform dan layanan digital sering dirancang untuk menangkap waktu dan perhatian pengguna, memanfaatkan kerentanan mereka dan melemahkan kebebasan batin.
Ketika model bisnis berkembang dengan mengeksploitasi kelemahan manusia, pribadi diperlakukan sebagai sarana dan bukan tujuan; mereka yang merancang atau membiayai sistem seperti itu memikul tanggung jawab moral yang tidak dapat diabaikan.
Ada kebutuhan mendesak untuk memajukan teknologi yang memperkuat kebebasan batin dengan mendorong pendidikan mengenai kesederhanaan digital dan perlindungan terhadap anak-anak, sehingga melawan model-model yang mengeksploitasi kerentanan.
Risiko lain, yang kurang tampak tetapi tidak kalah serius, adalah kontrol sosial yang dimungkinkan oleh pengumpulan data secara masif dan penggunaan sistem algoritmik.
Ketika setiap tindakan — pergerakan, pembelian, relasi, dan preferensi — meninggalkan jejak, muncullah bentuk kekuasaan baru, yakni kekuasaan untuk memprofilkan, memprediksi, dan memengaruhi perilaku, sering kali tanpa kesadaran penuh dari individu yang bersangkutan.
Jika data semacam ini dipakai untuk mengambil keputusan yang memengaruhi peluang nyata — seperti akses terhadap kredit, pekerjaan, atau layanan esensial — maka terdapat risiko merusak kebebasan dan mendiskriminasi mereka yang paling rentan.
Lebih jauh lagi, kontrol tidak hanya dijalankan melalui larangan yang eksplisit, tetapi juga melalui arsitektur visibilitas: apa yang diperkuat atau dibuat tak terlihat, apa yang diberi penghargaan atau dihukum, pada akhirnya membentuk opini dan pilihan, menumbuhkan konformitas dan sensor diri.
Karena itu, kebebasan di era digital bukan semata persoalan batin, melainkan juga kepentingan publik.
Kebebasan menuntut aturan yang jelas, transparansi, kemungkinan untuk mengajukan keberatan, serta batas-batas yang proporsional atas penggunaan teknologi invasif, agar teknologi tetap melayani manusia dan tidak berubah menjadi bentuk penguasaan atas hati nurani.
Di akar persoalan-persoalan ini terdapat mentalitas teknokratis dan pascahumanis yang cenderung memandang pribadi manusia sebagai objek yang dapat dimanipulasi atau sumber daya yang dapat dioptimalkan, sambil menyingkirkan segala pengaman terhadap pengejaran keuntungan tanpa batas.
Yang diutamakan adalah efisiensi, bukan penghormatan terhadap kebebasan dan martabat manusia.
Sebagian arus pascahumanis bahkan membayangkan adanya manusia “kelas dua”, yang tunduk pada kepentingan elite yang menganggap dirinya lebih unggul.
Prospek yang mengkhawatirkan ini menjadi semakin serius bila dipadukan dengan alat-alat teknologi yang secara eksponensial meningkatkan kapasitas kontrol dan seleksi.
Bahkan beberapa bentuk utang struktural, yang membuat seluruh bangsa berada dalam ketergantungan, mencerminkan mentalitas yang sama, dalam bentuk baru, yang mentolerir relasi subordinasi serupa perbudakan.
Memutus Rantai Bentuk-Bentuk Baru Perbudakan
Pandangan menyimpang tentang manusia ini kini tercermin dalam berbagai bentuk perbudakan yang langsung berkaitan dengan ekonomi digital.
Tidak ada apa pun dalam dunia AI yang bersifat immaterial atau ajaib.
Setiap jawaban yang tampak seketika dan sempurna merupakan hasil dari rantai mediasi yang panjang, yang melibatkan jaringan besar sumber daya alam, infrastruktur energi, dan di atas segalanya, manusia.
Sebagian besar fungsi ekonomi digital bertumpu pada kerja senyap jutaan orang yang terlibat dalam aktivitas penting namun hampir tak terlihat, seperti pelabelan data, pelatihan model, dan moderasi konten, yang sering melibatkan materi yang mengganggu.
Dalam banyak kasus, para pekerja ini adalah kaum muda, terutama perempuan, yang bekerja dalam kondisi berat dengan upah sangat rendah.
Di samping kerja tak terlihat ini, terdapat pula kerja yang lebih keras lagi berupa ekstraksi sumber daya yang dibutuhkan untuk memproduksi perangkat dan mikroprosesor tempat AI bergantung.
Di sejumlah wilayah dunia, anak-anak dan remaja bekerja dalam kondisi berbahaya, menghancurkan material tempat unsur tanah jarang (rare earth elements) diekstraksi.
Tubuh mereka terluka dan terkuras agar arus komputasi dapat terus berlangsung tanpa henti.
Selain itu, jaringan kriminal menggunakan platform daring, sistem pesan, metode pembayaran anonim, dan teknik profiling untuk merekrut, mengendalikan, dan memindahkan korban perdagangan manusia — sangat sering anak di bawah umur — dengan mereduksi laki-laki dan perempuan menjadi “data” yang dapat dilacak dan “paket” yang dipindahkan dalam sirkuit digital yang sama yang menopang sebagian besar ekonomi global.
Kenyataan ini mengguncang hati nurani moral zaman kita.
Tidak cukup menyerukan efisiensi atau merayakan manfaat inovasi bila semua itu dibangun di atas rantai eksploitasi yang sengaja disembunyikan.
Jika teknologi menjanjikan pembebasan tetapi justru menghasilkan bentuk-bentuk baru subordinasi global, maka teknologi itu bertentangan dengan prinsip dasar martabat manusia.
Perjuangan melawan bentuk-bentuk baru perbudakan merupakan ujian menentukan bagi penilaian etis terhadap AI dan transformasi digital.
Dalam kesinambungan dengan tradisi yang dipelopori Leo XIII, Gereja memperbarui kecamannya yang tegas terhadap segala bentuk perbudakan, perdagangan manusia, dan komersialisasi pribadi manusia.
Gereja juga menegaskan perlunya refleksi dan tindakan yang mendesak agar martabat tak tergantikan setiap manusia dan kesejahteraan bersama menjadi pusat sekaligus tujuan masyarakat, serta kriteria penuntun bagi setiap pilihan pribadi, sosial, dan politik.
Tanpa refleksi etis dan manusiawi ini, kekuatan sistem digital yang semakin besar dapat membawa kita menuju kekejaman baru yang tidak kalah memalukan dibandingkan kekejaman masa lalu yang kini kita sesali, sementara kita tetap menganggap diri sebagai masyarakat yang “maju” dan “beradab”.
Perdagangan manusia harus diakui sebagai bentuk perbudakan modern dan pelanggaran berat terhadap martabat manusia.
Tidak menanggapinya secara tegas, atau mentoleransi praktik-praktik tersebut dalam bentuk apa pun, pada tingkat tertentu berarti menjadi kaki tangan dalam dosa-dosa masa kini yang serupa dengan dosa masa lalu ketika perbudakan disembunyikan dan dibenarkan.
Dalam perkembangan ajarannya, Gereja secara bertahap mencapai kesadaran yang lebih mendalam mengenai beratnya persoalan ini.
Benar bahwa peristiwa masa lalu tidak dapat dihakimi secara anahronistis, seolah kriteria moral yang berkembang seiring waktu sudah selalu tersedia.
Namun kita juga tidak dapat menyangkal atau mengecilkan keterlambatan masyarakat dan Gereja dalam mengecam bencana perbudakan.
Pada zaman kuno dan Abad Pertengahan, banyak individu bahkan lembaga gerejawi memiliki budak.
Pada awal zaman modern, Takhta Apostolik Roma, sebagai tanggapan atas permintaan para penguasa, beberapa kali turun tangan untuk mengatur dan melegitimasi bentuk-bentuk penaklukan, bahkan dalam beberapa kasus perbudakan terhadap “orang-orang kafir.”
Barulah pada abad ke-19 kecaman formal, mutlak, dan universal terhadap perbudakan diungkapkan secara jelas, terutama di bawah Paus Leo XIII.
Perkembangan ini merupakan contoh nyata pertumbuhan Gereja dalam memahami kebenaran abadi Wahyu yang dijaganya.
Meskipun praktiknya tidak selalu konsisten — karena perbudakan lama ditoleransi sebelum akhirnya dikecam secara tegas — tetap ada penegasan terus-menerus sepanjang sejarah tentang martabat setiap manusia yang diciptakan menurut gambar Allah, sekalipun dibutuhkan delapan belas abad untuk secara eksplisit mengakui ketidakcocokan total antara martabat itu dan perbudakan.
Ini adalah luka dalam ingatan Kristiani, suatu luka yang tidak dapat kita anggap asing bagi diri kita.
Mustahil untuk tidak merasakan duka mendalam ketika memandang penderitaan dan penghinaan luar biasa yang dialami begitu banyak orang, yang sangat bertolak belakang dengan martabat mereka yang tak terukur sebagai pribadi yang dicintai Tuhan tanpa batas.
Karena itu, atas nama Gereja, saya dengan tulus memohon pengampunan.
Justru karena itu, ingatan akan keterlibatan dan kebutaan di masa lalu terhadap ketidakadilan perbudakan menjadi panggilan menuju kewaspadaan.
Apa yang telah kita pelajari harus diterjemahkan menjadi penegasan dan tanggung jawab pada masa kini.
Jika kita ingin menghindari keharusan meminta pengampunan lagi di masa depan karena gagal menghormati harta martabat manusia yang dituntut iman kita, maka menjadi tugas kita hari ini untuk mengecam secara jelas dan tegas perdagangan manusia dalam berbagai bentuknya, dan bersama semua pihak yang berjuang dalam bidang ini mendukung upaya konkret pencegahan, perlindungan, pembebasan, dan rehabilitasi.
Kolonialisme Data dan Tanggung Jawab Bersama
Bahkan hari ini, kolonialisme mengambil bentuk-bentuk baru.
Ia tidak lagi hanya mendominasi tubuh, melainkan juga merampas data, dengan mengubah kehidupan pribadi menjadi informasi yang dapat dieksploitasi.
Seluruh kawasan, terutama yang ditandai oleh kerapuhan struktural dan keterbatasan relevansi geopolitik, kini menjadi sasaran mentalitas ekstraksi yang baru: ekstraksi data kesehatan, profil epidemiologis, peta genetik, dan informasi demografis.
Semua itu telah menjadi “tanah jarang” (rare earths) baru dari kekuasaan: data vital yang, setelah dihimpun dan dianalisis, dapat dipakai untuk melatih model prediktif, mengarahkan strategi investasi, mengantisipasi krisis, dan terutama menentukan siapa serta apa yang dianggap penting.
Mereka yang mengendalikan data kesehatan dari seluruh bangsa — yang sering dikumpulkan dengan dalih bantuan, penelitian, atau inovasi — memegang pengaruh struktural atas masa depan, sebab mereka dapat membentuk kebutuhan dan pasar.
Mereka juga dapat memutuskan lebih dahulu kepada siapa obat-obatan, investasi, dan perlindungan akan dialokasikan.
Di sinilah terletak salah satu tantangan moral paling mendesak pada zaman kita: memastikan bahwa pengetahuan bersama sungguh menjadi kebaikan bersama, dan bukan alat dominasi.
Hal ini menuntut agar kepada manusia dipulihkan bukan hanya data yang menggambarkan dirinya, tetapi juga kemampuan untuk memutuskan bagaimana data itu digunakan, oleh siapa, dan demi kepentingan siapa.
Jika tidak, era digital bukanlah era pascakolonial, melainkan kolonialisme dalam bentuk lain.
Bentuk-bentuk baru perbudakan didorong oleh rantai ekonomi dan infrastruktur digital.
Karena itu, tindakan diperlukan di berbagai bidang.
Pertama, rantai pasok yang menopang industri teknologi dan ekonomi digital harus menjadi lebih transparan, sehingga tidak ada keunggulan kompetitif yang dibangun di atas eksploitasi tersembunyi.
Kedua, perusahaan dan investor perlu mengadopsi kriteria yang jelas untuk verifikasi etis preventif (due diligence), dengan menempatkan perlindungan pekerja, perjuangan melawan kerja paksa, dan penilaian dampak sosial model bisnis berbasis data di antara prioritas utama mereka.
Selain itu, platform digital harus bekerja sama secara bertanggung jawab dengan otoritas dan masyarakat sipil agar sarana komunikasi, pembayaran, dan profiling tidak berubah menjadi saluran perekrutan dan pengendalian korban perdagangan manusia.
Ketika upaya-upaya ini berjalan bersama, lingkungan digital dapat diubah dari ruang eksploitasi menjadi ruang perlindungan, pencegahan, dan promosi martabat manusia.
Tanggung Jawab Bersama
Berbagai bidang yang baru saja dipertimbangkan — pencarian kebenaran dalam kehidupan publik, pendidikan dalam lingkungan digital, transformasi kerja, kerapuhan keluarga, dan bentuk-bentuk baru perbudakan — bukanlah fenomena yang berdiri sendiri.
Semua itu mencerminkan persoalan mendasar yang sama, yakni bahwa apabila teknologi dijadikan kriteria tertinggi, pribadi manusia berisiko direduksi menjadi data, roda dalam mesin, atau komoditas.
Namun apabila teknologi diintegrasikan dengan kebijaksanaan, ia dapat menjadi sarana pertumbuhan, keadilan, dan persaudaraan.
Dalam perspektif ini, Ajaran Sosial Gereja menyerukan tanggung jawab bersama.
Ajaran ini meminta agar proses-proses tersebut diarahkan dengan pandangan jauh ke depan:
- oleh lembaga-lembaga yang mampu mengatur tanpa mengekang, dan melindungi tanpa mengambil alih;
- oleh dunia usaha yang mengakui kerja dan martabat sebagai ukuran keberhasilan;
- oleh organisasi-organisasi perantara dan komunitas pendidikan yang membangun kembali kepercayaan dan relasi;
- serta oleh warga negara yang memupuk tanggung jawab, moderasi, penegasan, dan rasa akan kebenaran.
Hanya dengan cara demikian inovasi sungguh dapat melayani pembangunan manusia seutuhnya, dan bukannya menjadi sumber eksklusi dan dominasi.
Dan hanya dengan cara demikian janji kemajuan dapat diakui sebagai sesuatu yang autentik, sebab kemajuan itu diukur berdasarkan martabat tak terganggu gugat dari setiap pria dan wanita.
BAB LIMA
BUDAYA KEKUASAAN DAN PERADABAN KASIH
Setelah mempertimbangkan bagaimana AI mengubah berbagai aspek kehidupan dan masyarakat, khususnya implikasinya yang serius terhadap martabat manusia, kini kita harus mengarahkan perhatian kepada persoalan yang bahkan lebih tragis, yakni perang.
Di sini, persoalannya bukan semata-mata efisiensi alat-alat baru, melainkan juga risiko bahwa teknologi, ketika terlepas dari etika dan tanggung jawab, akan membuat keputusan tentang hidup dan mati menjadi semakin cepat dan impersonal, serta menampilkan penggunaan kekuatan sebagai pilihan yang segera dan layak ditempuh.
Dalam dunia yang semakin saling bergantung, perdamaian bukan sekadar salah satu isu di antara isu-isu lain, melainkan prasyarat bagi kebaikan bersama universal dan ujian bagi kematangan moral bangsa-bangsa, terutama bagi mereka yang memikul tanggung jawab pemerintahan.
Revolusi digital sedang mengubah hakikat konflik.
Di samping perang konvensional, muncul bentuk-bentuk hibrida seperti serangan siber, manipulasi informasi, kampanye pengaruh, dan otomatisasi keputusan strategis.
AI bertindak sebagai faktor percepatan dalam proses-proses ini, terutama dalam konteks ketika banyak teknologi secara intrinsik bersifat ambivalen.
Akibatnya, apa yang diciptakan untuk pertahanan dapat dengan cepat dialihfungsikan untuk serangan, dan garis tipis antara perlindungan dan agresi menjadi kabur.
Meskipun AI dapat meningkatkan pertahanan dan perlindungan warga sipil, AI juga dapat menurunkan ambang penggunaan kekuatan, menjauhkan manusia dari tanggung jawab, dan menumbuhkan budaya di mana musuh direduksi menjadi statistik dan korban menjadi “kerusakan ikutan” (collateral damage).
Menghadapi transformasi ini, kita harus mengingat prinsip-prinsip Ajaran Sosial — martabat pribadi manusia, kebaikan bersama, tujuan universal barang-barang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan — sebab prinsip-prinsip itu menjadi kriteria untuk menilai apakah teknologi sungguh melayani kemanusiaan atau justru menundukkannya.
Karena itu, kita perlu memandang prinsip-prinsip tersebut sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan kita.
Dalam bab ini, saya akan membandingkan dua pendekatan yang saling bertentangan, yang telah saya kemukakan melalui gambaran biblis dalam Pendahuluan.
Di satu sisi, terdapat godaan untuk membangun Menara Babel, dengan bertumpu pada kekuasaan dan kesombongan.
Di sisi lain, dibutuhkan kesabaran untuk membangun kembali Yerusalem “batu demi batu”, sebagaimana pada zaman Nehemia, dengan menjaga kemanusiaan dan kebaikan bersama.
Jika kita menelaah dinamika global, kita dapat melihat dengan lebih jelas menyebarnya budaya kekuasaan yang ditandai oleh polarisasi dan kekerasan.
Babel modern dapat dilihat bukan hanya dalam paradigma teknokratis yang mengglobal, melainkan juga dalam benturan jauh antara imperialisme-imperialisme yang saling berlawanan; antara kekuatan-kekuatan yang ingin mempertahankan supremasinya dan kekuatan-kekuatan yang ingin merebut supremasi itu, sehingga melahirkan banyak konflik lokal.
Selain itu, tampaknya tidak ada batas bagi perlombaan — yang digerakkan oleh ambisi yang mendehumanisasi — untuk mengembangkan teknologi yang semakin kuat atau mengamankan kendali atas teknologi tersebut.
Namun, meskipun spiral menurun ini berlangsung, kita juga dapat melihat sekilas sebagian besar umat manusia yang berjuang untuk tetap manusiawi dan bekerja membangun kota suci kehidupan bersama dan perdamaian.
Terlalu sering, kita menjadi pembangun yang tidak sepenuhnya sadar dan arsitek yang canggung dari kota ini: mampu melakukan tindakan-tindakan murah hati, tetapi kurang memiliki visi menyeluruh.
Proyek pembangunan ini lebih lambat, kurang terlihat, dan kurang spektakuler. Ia menantikan pemahaman yang lebih baik dan koordinasi yang lebih besar agar dapat menjadi tanggung jawab yang sadar dan jelas dari setiap komunitas, mulai dari keluarga hingga negara, dan dalam relasi antarbangsa.
Prospek komitmen inilah, lokasi pembangunan harapan inilah, yang kita sebut sebagai “peradaban kasih”.
Peradaban Kasih di Era Digital
Ketika Santo Paulus VI mencetuskan ungkapan “peradaban kasih”, dunia sedang berada di tengah Perang Dingin, perlombaan senjata, dan ketidakstabilan ekonomi yang berat.
Dalam konteks itu, Gereja mengusulkan jalan alternatif terhadap pertentangan ideologis antarsistem dan membayangkan suatu tatanan sosial di mana keadilan dan kasih saling terkait, serta kasih menjadi prinsip penuntun kehidupan ekonomi, politik, dan budaya.
Hari ini, kita harus dengan tegas memulihkan visi ini, sebab peradaban kasih bukanlah utopia yang naif, melainkan proyek yang menuntut: menerjemahkan kasih ke dalam struktur keadilan, memberi bentuk kelembagaan kepada persaudaraan, dan memandang sesama — baik pribadi maupun bangsa — sebagai sekutu yang diperlukan untuk membangun kebaikan bersama.
Sebagaimana diingatkan Ensiklik Fratelli Tutti, hanya kasih sosial inilah yang mampu menjadi budaya dan norma, dan dengan demikian melahirkan tatanan internasional yang stabil, mengubah koeksistensi bersenjata semata menjadi komunitas dengan masa depan bersama.
Wawasan ini menjadi semakin mendasar dalam konteks transformasi digital saat ini.
Jaringan digital, ekonomi yang terglobalisasi, dan perkembangan AI menciptakan ikatan yang semakin erat, yang menghubungkan — secara waktu nyata — keputusan yang dibuat di satu tempat dengan dampak yang ditimbulkannya di tempat lain.
Dalam arti ini, kata-kata Konsili Vatikan II mengenai meningkatnya saling ketergantungan antarbangsa tetap relevan, sebab kebaikan bersama semakin memperoleh dimensi universal, dengan hak dan kewajiban yang menyangkut seluruh keluarga manusia. [179]
Karena itu, proyek peradaban kasih harus mengemban tugas mengubah saling ketergantungan yang dipaksakan ini menjadi solidaritas yang dikehendaki dan dipilih.
Inilah prinsip penuntun bagi proses-proses teknologi: tidak cukup bahwa kecerdasan artifisial membuat kita lebih efisien atau lebih terhubung; AI juga harus melayani pembangunan keluarga manusia universal, dengan hak dan kewajiban bersama, di mana kedekatan digital menjadi kesempatan nyata untuk perjumpaan dan saling merawat.
Budaya Kekuasaan
Pada zaman kita, budaya kekuasaan sedang menguat, di mana ketersediaan sumber daya dan kemampuan untuk mendominasi cenderung menentukan agenda serta kriteria pengambilan keputusan.
Dengan cara ini, kebaikan bersama umat manusia tersingkir ke latar belakang, dan tragedi konkret bangsa-bangsa yang sedang berperang direduksi menjadi pertimbangan sekunder dibandingkan kepentingan strategis.
Budaya kekuasaan ini menyusup ke dalam masyarakat, mengubah relasi dan perilaku, serta bertumbuh dengan menormalkan perang, mengejar kekuatan militer yang semakin besar, memanfaatkan krisis multilateralisme, dan menumbuhkan realisme palsu yang bersikeras bahwa tidak ada alternatif lain.
Normalisasi Perang
Pada tahun 1965, kata-kata Santo Paulus VI bergema kuat di Sidang Umum PBB: “Jangan pernah lagi perang, jangan pernah lagi perang!”
Kita harus mengakui bahwa, meskipun ada kerinduan dan pernyataan-pernyataan tentang perdamaian, enam puluh tahun terakhir telah ditandai oleh konflik-konflik dengan kebrutalan yang mencengangkan, yang sering kali menimpa penduduk sipil dalam skala besar, menyebabkan kematian korban tak bersalah, perpindahan massal, destabilisasi sosial, dan luka-luka yang berlangsung lama.
Namun demikian, dalam wacana publik, pernah ada keyakinan luas bahwa perang harus tetap menjadi jalan terakhir, tunduk pada batas-batas etis dan hukum yang ketat, serta selalu diarahkan kepada visi politik tentang perdamaian.
Setelah perkembangan segera sesudah Perang Dunia I, sebuah titik balik terjadi setelah Perang Dunia II: perdamaian dijadikan pusat tatanan internasional, sebagaimana secara khusus ditegaskan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan maksud untuk “menyelamatkan generasi-generasi mendatang dari bencana perang.”
Demikian pula, banyak konstitusi nasional membatasi penggunaan kekuatan hanya pada keadaan yang ekstrem dan sangat terbatas.
Bahkan selama Perang Dingin, meskipun terdapat konflik-konflik serius, tetap ada kesadaran bahwa perang dunia baru harus dihindari dengan segala cara.
Namun hari ini, kita menyaksikan perubahan paradigma yang nyata dalam wacana publik dan dalam keputusan-keputusan mengenai persenjataan kembali, dengan bangkitnya kembali secara mengkhawatirkan perang sebagai instrumen politik internasional, sementara prinsip-prinsip etis yang sebelumnya membatasi penggunaannya justru sedang terkikis.
Konflik-konflik regional yang berlarut-larut, ketegangan yang meningkat, dan ancaman timbal balik menjadi hampir biasa, sementara bentuk-bentuk konflik yang digerakkan oleh keinginan memperluas wilayah — yang dahulu dianggap telah terlampaui — muncul kembali.
Opini publik secara bertahap dibentuk dan dikondisikan oleh narasi media yang memecah-belah, yang sering kali diperkuat oleh algoritma yang mengutamakan konflik dan konfrontasi.
Kita juga menyaksikan hilangnya ingatan sejarah yang membingungkan, ketika kesaksian langsung mengenai Holocaust dan dua Perang Dunia mulai menghilang.
Hal ini mengarah pada penulisan ulang masa lalu secara selektif atau menyimpang, dalam konteks ketika berita palsu dan manipulasi narasi mengaburkan pelajaran yang telah dipetik.
Tanpa ingatan yang hidup tentang kengerian perang, keputusan politik berisiko dibuat hanya berdasarkan kekuasaan, tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.
Terhadap semua ini, dimensi media dan digital menambahkan unsur-unsur baru yang menentukan.
Jaringan komunikasi, lingkungan informasi yang terfragmentasi, dan algoritma yang memberi imbalan pada konflik dapat memperbesar polarisasi dan kebencian, meningkatkan propaganda, serta membuat penegasan bersama menjadi lebih sulit.
Dengan demikian, perang tidak hanya diperjuangkan di medan tempur, tetapi juga dikondisikan secara budaya melalui narasi yang menyederhanakan, mentalitas kawan-atau-lawan, disinformasi, dan ketakutan.
Ketika ingatan sejarah memudar dan prinsip-prinsip etis yang melindungi warga sipil serta mereka yang paling rentan melemah, kekerasan menjadi lebih mudah dibenarkan sebagai sesuatu yang perlu, tak terhindarkan, atau bahkan “disanitasi”.
Dalam konteks inilah umat manusia tergelincir ke dalam budaya kekuasaan yang penuh kekerasan, di mana perdamaian tidak lagi tampak sebagai tanggung jawab yang harus dipikul, melainkan sebagai jeda rapuh di antara konflik-konflik.
Hari ini, lebih dari sebelumnya, tanpa mengabaikan hak untuk membela diri dalam arti yang paling ketat, penting untuk menegaskan kembali bahwa teori “perang yang adil”, yang terlalu sering digunakan untuk membenarkan segala macam perang, kini sudah usang.
Umat manusia memiliki sarana yang jauh lebih efektif dan lebih mampu untuk memajukan kehidupan manusia dan menyelesaikan konflik, seperti dialog, diplomasi, dan pengampunan.
Penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata mencerminkan kemiskinan relasional yang selalu membawa konsekuensi bencana bagi penduduk sipil.
Kekuatan Tanpa Batas
Pertumbuhan kompleks industri-militer telah menjadi ciri utama lanskap politik saat ini dan menjadi sektor penting dalam ekonomi berbagai negara.
Hubungan erat antara kepentingan ekonomi, aparatur militer, dan keputusan politik menghasilkan suatu “bangsa bersenjata”, di mana perang tampak sebagai perpanjangan alami dari politik, dan pasar senjata menjadi daya dorong otonom di balik keputusan-keputusan militer.
Kita juga tidak dapat mengabaikan kepentingan ekonomi yang sangat besar di balik perang.
Industri persenjataan dan negara-negara pemasok senjata memperoleh keuntungan dari pasar yang justru berkembang karena konflik.
Dalam arti ini, terdapat pula kepentingan finansial yang turut menyulut ketegangan di berbagai kawasan dunia.
Persenjataan militer kembali mendapatkan perhatian besar.
Pada masa lalu, pengakuan atas ancaman senjata yang mampu menghancurkan seluruh umat manusia telah mendorong jalan menuju peredaan ketegangan dan perundingan pelucutan senjata.
Sayangnya, pendekatan ini telah ditinggalkan, dan perkembangan arsenal nuklir — termasuk kemungkinan penggunaannya secara “taktis” — membuat penggunaan senjata semacam itu tampak semakin tidak mustahil.
Dalam konteks ini, Perjanjian tentang Pelarangan Senjata Nuklir, yang mulai berlaku pada tahun 2021 dengan dukungan lebih dari tujuh puluh negara, merupakan langkah penting.
Namun, perjanjian ini berisiko tetap bersifat simbolis karena kekuatan-kekuatan nuklir utama tidak menyetujuinya.
Hal ini telah melahirkan keyakinan yang tersebar luas tetapi keliru bahwa penangkalan nuklir merupakan prasyarat yang tak tergantikan bagi keamanan.
Keyakinan ini juga berkontribusi pada perlombaan senjata baru yang sulit dikendalikan, disertai pembongkaran bertahap berbagai perjanjian pengurangan senjata nuklir, serta pengembangan senjata yang “diminiaturisasi”, yang membuat penggunaannya tampak sebagai pilihan yang lebih mungkin.
Logika yang sama berlaku pada perang konvensional.
Kekuatan militer, lemahnya prakarsa diplomatik, dan rumitnya kepentingan yang dipertaruhkan turut menyebabkan konflik cenderung berlarut-larut, dengan biaya kemanusiaan dan lingkungan yang sangat tinggi.
Jauh lebih mudah memulai perang daripada menghentikannya. Namun, pembahasan mengenai pencegahan konflik tetap secara tragis berada di pinggiran.
Situasi semakin tidak stabil karena hadirnya pelaku bersenjata baru, seperti kelompok jihad, milisi swasta, dan jaringan kriminal, yang menandai berakhirnya monopoli negara atas penggunaan kekuatan.
Sering kali kelompok-kelompok ini mencampurkan motivasi ideologis yang kabur dengan kepentingan ekonomi yang konkret, mengubah perang menjadi “cara hidup” bagi seluruh generasi kaum muda dan anak-anak.
Di sini, tujuannya bukan lagi kemenangan yang definitif, melainkan pelanggengan konflik sebagai sumber kekuasaan dan pendapatan.
Senjata dan Kecerdasan Artifisial
Skenario tersebut berkaitan dengan pengembangan sistem persenjataan yang tak henti-hentinya, khususnya yang melibatkan AI.
Takhta Suci baru-baru ini mencatat bahwa semakin mudahnya sistem senjata otonom dikerahkan membuat perang menjadi lebih “layak dilakukan” dan semakin kurang tunduk pada kendali manusia.
Hal ini melanggar prinsip bahwa kekuatan bersenjata hanya boleh digunakan sebagai jalan terakhir dalam kasus pembelaan diri yang sah.
Karena itu, pengembangan dan penggunaan AI dalam perang harus tunduk pada batasan etis yang paling ketat, untuk menjamin penghormatan terhadap martabat manusia dan kesucian hidup, serta untuk menghindari perlombaan pengembangan senjata semacam itu.
Kadang-kadang orang berbicara tentang “agen moral artifisial”, seolah-olah mesin mampu membedakan yang benar dan yang salah dengan konsistensi yang lebih besar daripada manusia.
Namun penilaian moral tidak dapat direduksi menjadi kalkulasi, sebab ia melibatkan hati nurani, tanggung jawab pribadi, dan pengakuan terhadap sesama sebagai pribadi.
Karena itu, tidak dapat dibenarkan menyerahkan keputusan yang mematikan atau yang tidak dapat dibalikkan kepada sistem artifisial.
Tidak ada algoritma yang dapat membuat perang menjadi dapat diterima secara moral.
AI tidak menghapus ketidakmanusiawian intrinsik konflik; sebaliknya, AI hanya dapat membuat konflik terjadi lebih cepat dan menjadi lebih impersonal, menurunkan ambang penggunaan kekerasan, mengubah pertahanan menjadi prediksi ancaman, dan dengan demikian mereduksi korban menjadi data.
Dengan cara ini, AI akan membiasakan kita pada gagasan bahwa kekerasan tak terhindarkan dan hanya perlu dioptimalkan.
Hal ini tidak mengurangi pentingnya menanamkan, sejauh mungkin, nilai-nilai dan penilaian yang sehat ke dalam sistem artifisial yang kita bangun, agar sistem tersebut dapat berkontribusi pada ekosistem moral di mana manusia lebih mampu mendengarkan hati nuraninya sendiri, sekaligus memungkinkan model AI menetapkan batas-batas yang tepat.
Tidak cukup menyerukan etika secara umum.
Kriteria konkret untuk penegasan harus ditetapkan.
Kriteria pertama menyangkut tanggung jawab pribadi.
Ketika keputusan untuk menyerang menjadi otomatis atau tidak transparan, risiko pelepasan tanggung jawab semakin besar.
Karena itu, rantai tanggung jawab harus dapat dikenali dan diverifikasi; mereka yang merancang, melatih, mengesahkan, dan menggunakan teknologi harus dimintai pertanggungjawaban atas keputusan-keputusan mereka.
Kriteria kedua berkaitan dengan kerangka waktu moral dalam membuat penilaian.
Meskipun AI cenderung mempercepat proses pengambilan keputusan, kecepatan dan efisiensi tidak boleh pernah menjadi dorongan tertinggi bagi keputusan-keputusan yang tidak dapat dibalikkan dalam konteks perang.
Kriteria ketiga adalah pengenalan dan perlindungan warga sipil.
Setiap teknologi yang memudahkan serangan tanpa melihat wajah manusia menurunkan ambang moral konflik.
Pemilihan sasaran dan penggunaan kekuatan tidak boleh mencampuradukkan kombatan dan non-kombatan, juga tidak boleh mengabaikan dampaknya terhadap penduduk yang tidak berdaya.
Kriteria-kriteria ini melahirkan sejumlah tuntutan yang tidak dapat ditawar.
Pertama, semua sistem yang digunakan dalam situasi perang harus menjamin kemungkinan untuk menelusuri kembali dan merekonstruksi proses pengambilan keputusan, sehingga akuntabilitas dan kesalahan tidak dialihkan begitu saja kepada “mesin”.
Kedua, keputusan untuk menggunakan kekuatan mematikan tidak dapat didelegasikan kepada proses yang tertutup atau otomatis, melainkan harus tetap berada di bawah kendali manusia yang efektif, sadar diri, dan bertanggung jawab.
Akhirnya, sangat mendesak untuk menetapkan kerangka bersama — juga pada tingkat internasional — guna mengekang perlombaan senjata teknologi dan menjamin perlindungan yang kuat bagi warga sipil serta infrastruktur yang diperlukan bagi kelangsungan hidup mereka.
Krisis Multilateralisme
Budaya kekuasaan juga berakar pada krisis sistem multilateral.
Lembaga-lembaga yang dibentuk untuk menjaga gagasan tentang masa depan bersama bagi semua bangsa dan kebaikan bersama global tampak melemah.
Hal ini bukan hanya disebabkan oleh keterbatasan struktural, melainkan juga oleh seringnya tidak adanya kehendak bersama untuk mendukung dan mereformasi lembaga-lembaga tersebut, atau mengakui otoritas moralnya.
Alih-alih bergerak maju, kita justru mundur dari titik balik besar abad kedua puluh.
Setelah tahun 1989, runtuhnya rezim-rezim komunis di Eropa diikuti oleh globalisasi yang didominasi logika ekonomi, namun tanpa kerangka politik yang memadai untuk menopang dialog dan perdamaian.
Kepercayaan yang nyaris buta ditempatkan pada kemampuan pasar untuk menghasilkan kemakmuran, demokrasi, dan stabilitas.
Pada kenyataannya, globalisasi bukannya secara otomatis melahirkan persatuan dan perdamaian, melainkan justru memicu reaksi fundamentalis, berbasis identitas, dan nasionalistis.
Hasilnya sangat jauh dari multilateralisme yang sejati; yang muncul justru multipolaritas yang kacau dan sarat konflik, dengan rasa saling curiga yang mendominasi.
Yang juga muncul kembali adalah godaan untuk membangun identitas kolektif dengan menempatkan diri berhadapan dengan musuh, dipicu oleh narasi yang menggambarkan masing-masing pihak sebagai korban yang merasa berhak menuntut pembalasan.
Penyederhanaan persoalan-persoalan rumit ke dalam kategori-kategori sederhana — “saya dulu”, “kawan atau lawan”, “kami atau mereka” — mempermudah lahirnya keputusan-keputusan yang sering kali tidak bertanggung jawab dan merusak kepercayaan antarbangsa.
Dengan demikian, kekuatan hukum internasional digantikan oleh klaim bahwa “yang kuatlah yang benar”.
Akibatnya, pengadilan-pengadilan yang berwenang menyelesaikan sengketa antarnegara atau menangani kejahatan perang kerap dilemahkan atau diabaikan, dengan dampak yang menghancurkan terhadap budaya politik dan kohesi sosial.
Dalam konteks seperti ini, pembangunan perdamaian tersingkir ke posisi sekunder.
Kerja sama untuk pembangunan, pelucutan senjata, pencegahan konflik, dan pembangunan kepercayaan bersama diabaikan demi politik kekuasaan.
Pencapaian hukum humaniter pun mulai dikompromikan.
Prinsip proporsionalitas dalam merespons agresi, perlindungan akses terhadap air, pangan, dan kebutuhan dasar, serta penghormatan terhadap kehidupan warga sipil, terutama anak-anak, dipandang sebagai peninggalan masa lalu yang naif.
Realisme Politik yang Semu
Kita hidup pada masa kebutaan spiritual dan budaya yang besar.
Pragmatisme palsu mendorong kita memutus akar sejarah, seolah-olah mungkin memulai semacam “ciptaan baru” yang terlepas dari masa lalu.
Bahkan mereka yang mengutip prinsip-prinsip moral penting dapat terjerumus ke dalam nihilisme historis ini, dengan keliru menganggap bahwa kekejaman abad kedua puluh tidak mungkin terulang lagi.
Padahal, dinamika yang sama justru sedang muncul kembali dalam bentuk-bentuk baru.
Mentalitas keseimbangan bersenjata dan penangkalan tampaknya sedang ditegakkan kembali.
Namun hari ini, berbeda dari dinamika bipolar Perang Dingin, menjamurnya pelaku dan medan konflik membuat mentalitas ini semakin rapuh.
Konflik yang meningkat melahirkan perang asimetris dan “hibrida”, yang diperjuangkan bukan hanya di medan tempur, tetapi juga di bidang ekonomi, finansial, dan siber, tempat disinformasi serta kampanye yang memanfaatkan ketakutan masyarakat dipakai untuk memanipulasi opini publik.
Di banyak negara, termasuk di kawasan Selatan Global, peningkatan belanja militer dipresentasikan sebagai satu-satunya jawaban terhadap masa depan yang tidak pasti atau ancaman yang dipersepsikan.
Sementara itu, biaya nyata ditanggung oleh mereka yang paling miskin, yang melihat sumber daya untuk kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial semakin berkurang.
Di pusat persoalan ini terdapat realisme palsu, yang tidak hanya berakar pada mentalitas kekuatan yang dominan, tetapi juga pada keyakinan budaya dan antropologis bahwa perang adalah bagian yang tak terhindarkan dari kodrat manusia.
Dikatakan bahwa segala sesuatu selalu seperti ini, kecuali beberapa jeda sesaat, dan akan selalu demikian.
Akibatnya, perhatian tidak lagi diarahkan pada pencarian perdamaian — yang telah hilang sebagai titik acuan di panggung internasional — melainkan pada bagaimana dan kapan melakukan tindakan militer.
Argumen yang sama juga mempertahankan bahwa tidak mempersiapkan konflik merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Namun saya berpendapat bahwa yang sungguh tidak bertanggung jawab justru Realpolitik — bentuk “realisme” politik yang menaburkan dalam hati nurani dan masyarakat sikap pasrah terhadap keniscayaan perang, serta memandang perdamaian dan dialog sebagai posisi utopis atau irasional yang dianggap tidak memahami risiko.
Padahal, perdamaian bukanlah harapan naif maupun sekadar ketiadaan perang; perdamaian selalu mungkin, sebagai buah keadilan dan kasih.
Dalam iklim seperti ini, nihilisme dan pragmatisme saling terkait dan akhirnya menormalisasi kesalahan-kesalahan yang berat.
Ekstremisme agama dan fanatisme identitas bersekutu dengan kebijakan ekonomi yang irasional, sementara politik sering kali berubah menjadi penyebaran informasi palsu, olok-olok terhadap lawan, serta pembudidayaan ketakutan dan kebencian secara sistematis.
Akibatnya, keberagaman semakin dipandang sebagai ancaman.
Hal ini menumbuhkan hasrat untuk memiliki, kehendak mendominasi, ambisi hegemonik, penyalahgunaan kekuasaan, serta ketakutan terhadap mereka yang berbeda, sehingga menciptakan lingkungan tempat konflik-konflik baru dapat tumbuh hampir tanpa disadari.
Inilah tanah subur bagi perang-perang baru yang mungkin bahkan lebih berbahaya daripada masa lalu, sebab perang-perang itu cenderung mengabaikan semua batas etis.
Apa yang dahulu dianggap tak dapat diterima kini dapat dilakukan hampir tanpa keraguan, atas nama kegunaan atau keamanan.
Sementara itu, respons internasional semakin dipengaruhi oleh kepentingan pemerintah-pemerintah tertentu daripada oleh berat-ringannya situasi secara objektif.
Keputusan-keputusan tampaknya didorong hampir semata-mata oleh kalkulasi ekonomi, dibenarkan melalui distorsi media, antusiasme yang direkayasa, dan “mimpi-mimpi” yang pada akhirnya pasti runtuh, meninggalkan frustrasi dan kekerasan yang lebih besar.
Ketika orang mulai percaya bahwa tidak ada yang sungguh benar dan bahwa prinsip-prinsip hanyalah kata-kata kosong, maka sumbu bagi ledakan-ledakan baru intoleransi dan agresi mulai dinyalakan di dalam hati mereka.
Dalam situasi seperti ini, persoalan mengenai perlindungan konkret untuk mencegah kekerasan di masa depan tetap menjadi pertanyaan terbuka.
Ketika suatu budaya menormalisasi dan membenarkan konflik, terbukalah jalan yang berbahaya: apa yang hari ini tampak tak terpikirkan, besok dapat diterima atas nama manfaat atau keamanan.
Di negara-negara yang dilanda ketegangan sosial serius, kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan bahwa sebagian pemimpin menganggap konflik bersenjata sebagai cara efektif untuk mengalihkan perhatian dari persoalan domestik dan sebagai alat sinis untuk mengelola kesulitan.
Tanggung jawab khusus berada di pundak mereka yang berkarya di bidang penelitian.
Semua pelaku utama dalam bidang ini — ilmuwan, pengusaha, investor, pemimpin akademik, politisi, dan lainnya — harus bekerja dengan semangat transparan dan bertanggung jawab, sambil tetap memiliki kesadaran tajam terhadap konteks lebih luas dari kemajuan teknologi yang mereka bantu kembangkan, termasuk yang berkaitan dengan AI.
Ketika orang membatasi diri hanya pada bidangnya sendiri, mereka dapat menipu diri dengan menganggap tindakan mereka netral secara moral dan menghindari pertanyaan tentang tujuan akhir yang mengarahkan eksperimen tertentu.
Dengan cara demikian, mereka berisiko bekerja sama — mungkin tanpa sadar — dengan proyek-proyek yang dipertanyakan, yang memicu bentuk-bentuk baru kekerasan, manipulasi, dan dominasi.
Membangun Peradaban Kasih
Membangun dunia yang terus berada dalam keadaan konflik adalah suatu kejahatan dan harus disebut sebagaimana adanya.
Cara menggambarkan situasi kita saat ini mungkin tampak suram atau pesimistis, namun saya menganggapnya perlu.
Akan tetapi, perspektif Kristiani tidak berhenti pada mengecam kejahatan.
Kita memandang sejarah dalam terang Tuhan yang disalibkan dan bangkit, kepada-Nya Bapa telah memberikan “segala kuasa di surga dan di bumi” (Mat 28:18).
Kita tidak melihat masa kini sebagai takdir yang sudah ditentukan, melainkan sebagai kesempatan untuk pertobatan pribadi dan kolektif.
Kita juga percaya pada kuasa Kerajaan Allah, yang bertumbuh dari kecil seperti biji sesawi, yang setelah ditaburkan tumbuh dan berkembang (lih. Mrk 4:26–32).
Di tengah hiruk-pikuk kekacauan di sekitar kita, kebaikan bertumbuh diam-diam dari bumi.
Dalam kata-kata Nabi Yesaya: “Lihat, Aku hendak membuat sesuatu yang baru; sekarang hal itu tumbuh, belumkah kamu mengetahuinya?” (Yes 43:19).
Telaah yang lebih dekat terhadap sejarah meneguhkan hal ini.
Bahkan dalam malam paling gelap, Tuhan membangkitkan laki-laki dan perempuan yang menolak menyerah, yang bertahan melakukan kebaikan, melindungi yang rentan dan membuka jalan rekonsiliasi.
Kenangan akan para santo-santa, orang-orang benar, dan para pembawa damai yang sering terlupakan menunjukkan kepada kita bahwa rahmat tidak secara ajaib menghapus konflik, melainkan mengilhami perlawanan aktif terhadap kejahatan dan kreativitas yang mengagumkan dalam melakukan kebaikan.
Orang Kristiani melihat kegelapan dan mengakuinya sebagaimana adanya, namun tidak hanya memandanginya secara pasif, sebab mereka mengenal terang dan mengetahui bahwa kegelapan tidak menguasainya dan tidak dapat mengalahkannya (lih. Yoh 1:5).
Karena itu, bahkan ketika penderitaan tampak berbicara paling keras, orang Kristiani tetap melayani kebaikan dan ditopang oleh harapan teologal yang memberi makna dan arah bagi kenyataan.
Kita Semua Dapat Berperan
Pada titik ini, dapat muncul godaan yang halus, yakni pikiran bahwa masalah-masalah terlalu besar sementara kita terlalu kecil, sehingga pilihan kita tidak akan mengubah apa pun.
Ini adalah bentuk kepasrahan yang sopan, sering disamarkan sebagai realisme.
Memang, tidak semua orang memiliki kuasa yang sama untuk membuat perubahan.
Ada mereka yang memerintah, mengambil keputusan investasi, memimpin lembaga, melakukan riset, mendidik, memproduksi atau menyebarkan informasi, dan ada pula mereka yang tampaknya hanya menjalani kehidupan sehari-hari.
Namun tidak seorang pun bebas dari tanggung jawab.
Kita semua memiliki ruang tindakan masing-masing, dan justru di sanalah — bukan di tempat lain — kita harus memilih apakah akan menyuburkan mentalitas kekuatan (meski hanya melalui sikap acuh tak acuh, sinisme, kebohongan atau kebencian), atau memelihara mentalitas damai (melalui kebenaran, penguasaan diri, kedekatan, dan kepedulian).
Penulis Katolik abad kedua puluh, J.R.R. Tolkien, melalui salah satu tokoh dalam novelnya, menggambarkan tanggung jawab kita dengan kata-kata berikut:
“Bukan tugas kita menguasai seluruh arus dunia, tetapi melakukan apa yang ada dalam kemampuan kita untuk menolong zaman tempat kita ditempatkan, mencabut kejahatan di ladang yang kita kenal, agar mereka yang hidup sesudah kita memiliki tanah bersih untuk diolah.”
Peradaban kasih tidak lahir dari satu tindakan besar dan spektakuler, melainkan dari keseluruhan tindakan kecil dan setia yang menjadi benteng melawan dehumanisasi.
Karena itu, ada baiknya kita berhenti sejenak untuk merenungkan beberapa cara bagaimana kita, masing-masing dengan caranya sendiri, dapat bekerja sama membangun peradaban kasih.
Tanpa bermaksud menguras seluruh tema ini, saya ingin mengusulkan lima jalan menuju tanggung jawab harian dan publik:
- perlunya melucuti kata-kata,
- membangun damai melalui keadilan,
- mengadopsi perspektif para korban,
- menumbuhkan realisme yang sehat,
- dan menghidupkan kembali dialog serta multilateralisme.
Perlunya Melucuti Kata-Kata
Sumbangan pertama yang dapat kita berikan bagi peradaban yang lebih manusiawi adalah memperhatikan kata-kata kita.
“Marilah kita melucuti kata-kata dan kita akan membantu melucuti dunia.” [188]
Kata-kata memiliki kekuatan luar biasa, sesuatu yang kita alami setiap hari; misalnya, kata-kata yang diucapkan dapat mengubah suasana hati menjadi lebih baik ataupun lebih buruk.
“Perdamaian dimulai dari masing-masing kita: dari cara kita memandang orang lain, mendengarkan mereka, dan berbicara tentang mereka. Dalam arti ini, cara kita berkomunikasi sangat mendasar: kita harus mengatakan ‘tidak’ terhadap perang kata-kata dan gambar, kita harus menolak paradigma perang.” [189]
Karena itu, kita semua harus memeriksa hati nurani tentang kata-kata yang kita gunakan, prasangka yang kita miliki, serta agresi yang tersurat maupun tersirat di dalamnya.
Kita sungguh memiliki kesempatan untuk berkontribusi pada kebaikan bersama setiap kali kita mengatakan kebenaran, memberi nasihat bijaksana, menopang mereka yang membutuhkan penghiburan, mengecam ketidakadilan, dan memberi suara kepada mereka yang tak bersuara.
Membangun Damai melalui Keadilan
Kita semua, pada setiap tingkatan, dapat ikut membangun fondasi perdamaian, yakni keadilan.
Kita tidak mencari sembarang perdamaian — seperti ketiadaan konflik dengan harga apa pun — melainkan damai sejati yang lahir dari keadilan.
“Terdapat hubungan yang sangat erat antara keadilan pribadi dan damai bagi semua orang.”
Mengomentari ayat Mazmur “keadilan dan damai berpelukan” (Mzm 84:11), Santo Agustinus menulis:
“Tidak ada seorang pun yang menolak mendambakan damai, tetapi tidak semua bersedia menjalankan keadilan… Lakukanlah karya-karya keadilan dengan mengingat bahwa keadilan dan damai berpelukan; keduanya tidak bertentangan. Mengapa engkau menentang keadilan? Misalnya, keadilan berkata kepadamu jangan mencuri, tetapi engkau tidak peduli; jangan berzina, tetapi engkau berpaling; jangan lakukan terhadap orang lain apa yang tak ingin dilakukan terhadap dirimu; jangan mengatakan tentang sesamamu apa yang tak ingin dikatakan tentang dirimu… Apakah engkau ingin memperoleh damai? Maka jalankanlah keadilan!”
Janganlah kita pernah lelah mencari keadilan.
Mengambil Perspektif Para Korban
Ada saat-saat ketika, demi tetap manusiawi, kita harus menanggalkan keraguan dan mengambil sikap.
Dalam beberapa konflik, bersikap netral adalah ketidakadilan; tidak cukup sekadar mengatakan bahwa kita tidak terlibat.
Ketika kita menyaksikan pemboman warga sipil, serangan terhadap rumah sakit, sekolah atau infrastruktur vital, serta kekerasan yang menimpa anak-anak, kita berhadapan dengan skandal yang melukai kemanusiaan itu sendiri.
Karena itu, kita tidak dapat berhenti pada analisis abstrak.
Paus Fransiskus mendorong kita untuk “menyentuh daging yang terluka” [193] dari mereka yang menderita, menatap wajah mereka, mendengarkan kisah mereka, dan mengakui luka-luka mereka.
Peristiwa menyakitkan membutuhkan sejarah dan ingatan: sejarah untuk mencatat fakta, dan ingatan untuk memberi kesaksian atas pengalaman hidup.
Memberi ruang bagi perspektif dan suara para korban melalui komunikasi dan pendidikan membantu kita menyadari jurang kejahatan yang terkandung dalam perang, dan secara umum dalam semua bentuk kekerasan.
Hal ini membantu kita menolak normalisasi konflik; tidak berpaling ketika martabat manusia diinjak; dan memulihkan martabat korban melalui pengakuan dan pendengaran terhadap suara mereka.
Mendengarkan suara-suara ini memperkuat keyakinan bahwa, terlepas dari minoritas yang memilih kekerasan, umat manusia pada dasarnya tidak menginginkan perang.
Secara khusus, Gereja dapat menjadi tempat ingatan yang hidup bagi para korban.
Sebagaimana diingatkan Santo Paulus VI, Gereja merasa harus menjadikan suaranya satu dengan mereka yang gugur dalam perang masa lalu dan mereka yang masih menanggung luka hingga hari ini, agar jeritan mereka menjadi seruan bagi damai dan harmoni, bukan pendahulu konflik baru.
Menumbuhkan Realisme yang Sehat
Kita membutuhkan realisme yang sehat, yang menghindari idealisme politik maupun sinisme.
Ada sejenis idealisme yang, demi mempertahankan pandangan dunianya, memilih fakta secara selektif, memutarbalikkan dan mengganti namanya.
Para pendukungnya akhirnya hidup dalam kenyataan yang dibangun sesuai keyakinan mereka sendiri.
Sebaliknya, ada pula bentuk realisme yang merosot, yang mencampuradukkan pengamatan dengan kepasrahan, dengan alasan bahwa karena kekuatan berkuasa, maka kekuatan akan selalu menang.
Realisme yang sejati tidak menyerah untuk mengubah dunia.
Sebaliknya, ia mulai dengan mengenali secara jernih kepentingan, ketakutan, keterbatasan dan dinamika kekuasaan, justru agar dapat menentukan apa yang mungkin dicapai dan langkah yang diperlukan untuk mencapainya.
Ia tidak mereduksi politik menjadi moralitas, namun juga tidak menyerah kepada kekerasan.
Sebaliknya, ia mencari jalan-jalan yang dapat dijalankan agar damai menjadi lebih dari sekadar kata-kata — melalui lembaga yang kredibel, jaminan yang dapat diverifikasi, negosiasi yang sabar, pencegahan konflik, dan perlindungan warga sipil.
Menghidupkan Kembali Dialog
Untuk membangun peradaban kasih, kita harus berdialog, sebab dialog merupakan sarana utama hidup berdampingan antara pribadi dan bangsa, serta menjadi alternatif terhadap konflik terbuka.
Menjelang Perang Dunia Kedua, Pius XII menegaskan bahwa tidak ada yang hilang melalui damai, sedangkan melalui perang segala sesuatu dapat hilang.
Ia menekankan bahwa manusia harus kembali berbicara satu sama lain, sebab dialog yang tulus dan tekun selalu membuka kemungkinan bagi penyelesaian yang terhormat.
Sesungguhnya, dialog merupakan bagian biasa dari kehidupan manusia dan tidak hanya menyangkut hubungan antarnegara.
Dialog berarti membangun sikap yang berusaha menjalin persaudaraan melalui mendengarkan, keterbukaan, menyediakan waktu bagi sesama, bahkan rela “membuang waktu” bersama.
Sebab ketika kita mengalami perjumpaan yang autentik dengan orang lain — mereka yang berbeda, orang asing, maupun para migran — menjadi jauh lebih sulit bahkan untuk membayangkan perang.
Pada tingkat politik, ada kebutuhan mendesak untuk beralih dari “budaya kekuasaan” menuju “budaya perundingan” yang sejati, di mana dialog dan diplomasi menjadi cara normal menyelesaikan konflik.
Giorgio La Pira mengungkapkan harapan agar:
“metode perang digantikan oleh metode damai: metode perundingan, perjumpaan, konvergensi, yakni metode yang sungguh manusiawi!”
Kesadaran bahwa semua bangsa berbagi masa depan bersama menuntut agar “budaya perundingan” menjadi komitmen politik dan budaya yang semakin luas, yang secara bertahap dapat membawa umat manusia keluar dari lingkaran kekerasan.
Kepada mereka yang mendapat kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk memerintah, saya ingin mengulangi kata-kata yang saya sampaikan pada awal masa pontifikat saya:
“Bangsa-bangsa di dunia kita menginginkan damai, dan kepada para pemimpin mereka saya memohon dengan segenap hati: Marilah kita bertemu, berbicara dan berunding! Perang tidak pernah tak terelakkan. Senjata dapat dan harus dibungkam, sebab senjata tidak menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperbesarnya. Mereka yang menciptakan sejarah adalah para pembawa damai, bukan mereka yang menabur penderitaan. Sesama kita pertama-tama bukan musuh, melainkan sesama manusia; bukan penjahat untuk dibenci, tetapi laki-laki dan perempuan lain yang dapat kita ajak bicara. Marilah kita menolak pandangan Manikean yang khas dalam mentalitas kekerasan yang membelah dunia menjadi pihak baik dan pihak jahat.”
Dalam menolak mentalitas kekerasan, dialog antaragama memegang peranan yang menentukan, sebab di inti jalan-jalan spiritual besar terdapat pesan damai.
Mereka yang memakai nama Allah untuk membenarkan terorisme, kekerasan atau perang sesungguhnya mengkhianati hakikat-Nya, sebab berperang atas nama agama berarti menyerang agama itu sendiri.
“Semangat Assisi” yang diserukan Santo Yohanes Paulus II dan diteruskan Paus Fransiskus — misalnya melalui dialognya dengan Imam Besar Al-Azhar — menunjukkan bahwa umat beriman dapat menggali sumber-sumber paling autentik dari tradisi rohani mereka sendiri, di mana tidak ada tempat bagi “kebencian yang disucikan.”
Perlunya Diplomasi dan Multilateralisme
Dalam hubungan internasional, dialog adalah alat diplomatik yang tak tergantikan untuk mencegah konflik dan membangun kembali kepercayaan.
Menghadapi siaran impulsif, retorika agresif dan politik kekuasaan yang mewarnai zaman kita, “panggilan diplomasi adalah memajukan dialog dengan semua pihak, termasuk dengan lawan bicara yang dianggap kurang ‘nyaman’ atau tidak dianggap sah untuk diajak berunding.”
Karena itu, segala kerendahan hati dan kesabaran harus digunakan untuk memelihara bahkan tanda-tanda niat baik yang paling kecil di antara pihak-pihak yang berkonflik, agar proses perdamaian dapat terus bergerak maju.
Ruang siber kini juga telah menjadi medan pertempuran.
Serangan siber, manipulasi data, dan kampanye pengaruh yang diorkestrasi dengan bantuan AI dapat mengguncang negara-negara bahkan sebelum konflik bersenjata terbuka meletus.
Selain itu, di wilayah ini, penetapan tanggung jawab sering kali tidak pasti.
Ketika tidak jelas siapa pelaku suatu serangan, risiko reaksi yang berlebihan, salah perhitungan dan eskalasi semakin besar.
Karena itu, diplomasi harus mampu beroperasi secara efektif dalam lingkungan baru ini, dengan merundingkan aturan bersama mengenai penggunaan teknologi digital demi melindungi warga sipil dan mereka yang paling rentan dari bentuk kekerasan yang “tak terlihat” namun nyata.
Organisasi internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan instrumen penting untuk memajukan peradaban kasih, sebab lembaga-lembaga ini dapat memupuk dialog antarbangsa dan mendorong penyelesaian damai konflik, pembangunan integral bangsa-bangsa, perlindungan terhadap mereka yang paling rentan, perlucutan senjata dan pemeliharaan ciptaan.
Melalui upaya-upaya tersebut, komunitas internasional dapat bekerja mengurangi ketimpangan, membela hak para pengungsi dan kelompok minoritas, mengalihkan sumber daya dari belanja militer menuju pembangunan manusia, serta menjaga rumah kita bersama.
Takhta Suci mendukung dan menyertai usaha-usaha ini, sembari menyadari bahwa kelemahan PBB dan sistem politik internasional saat ini menunjukkan perlunya reformasi yang mendalam.
Ini bukan sekadar soal penyesuaian teknis, sebab krisis keyakinan dan nilai yang juga menyentuh fondasi etis bangsa-bangsa membuat multilateralisme semakin sulit diarahkan kepada kebaikan bersama yang sejati.
Dalam konteks internasional, diplomasi Takhta Suci mengadopsi prinsip Injil tentang belas kasih sebagai kriteria konkret tindakan politik.
Inilah salah satu cara Takhta Suci menempatkan dirinya demi pelayanan kepada kemanusiaan: menyapa hati nurani atas nama kasih dan kebenaran, membela martabat setiap pribadi, serta berbicara atas nama orang miskin, migran dan korban perang.
Dengan demikian, diplomasi kepausan mengekspresikan sifat katolik Gereja dan berkontribusi membangun peradaban kasih, di mana bahkan teknologi baru dapat diarahkan kepada kebaikan bersama.
Berdoa dan Berharap
Jalan-jalan tanggung jawab ini ditopang oleh doa, dan pada gilirannya juga menyuburkan doa.
Bagi masing-masing kita, damai terutama berasal “dari Allah, Allah yang mengasihi kita semua tanpa syarat.”
Damai adalah karunia yang diberikan Yesus kepada para murid-Nya pada hari Paskah: “Damai sejahtera bagi kamu!”
Inilah damai Kristus yang bangkit: damai yang tanpa senjata dan yang melucuti senjata, rendah hati dan tekun.
Dengan kata-kata itu saya menyapa Gereja dan dunia pada hari saya dipilih untuk Takhta Petrus.
Kini saya ingin mengulanginya kembali dan mengundang semua orang untuk berdoa memohon karunia ini.
Janganlah kita pernah lelah berdoa demi damai dan berkomitmen mewujudkannya dalam relasi-relasi kita maupun dalam kehidupan masyarakat.
KESIMPULAN
“Hendaklah setiap orang memperhatikan bagaimana ia membangun” (1Kor 3:10).
Dengan kata-kata ini, Santo Paulus mendorong umat Kristiani di Korintus untuk memelihara kesatuan.
Saudara-saudari terkasih, kita telah merenungkan dunia yang sedang kita bangun, dan bertanya kepada diri sendiri apa arti menjaga martabat manusia di era kecerdasan buatan.
Pada akhir refleksi ini, saya ingin mengusulkan suatu program hidup Kristiani yang sederhana namun menuntut, yang dapat menuntun kita melewati perubahan zaman ini dalam terang Injil.
Jalan ini tampak melalui:
- permenungan atas rencana Allah,
- hidup dalam kesatuan Gereja melalui Ekaristi,
- membangun dunia yang berpusat pada kebaikan bersama,
- dan berdoa bersama Santa Perawan Maria.
Sabda Menjadi Daging
Dunia kita dipenuhi berbagai upaya merebut kendali atas pasar dan wilayah pengaruh, sering kali dibungkus dalam retorika yang menenangkan dan ideologi yang memikat.
Namun hati kita mendambakan pendekatan yang bijaksana dan penuh kasih, seperti yang dipuji Maria dalam Magnificat-nya, ketika ia mewartakan bahwa belas kasih Allah menjangkau setiap generasi yang takut akan Dia.
Rencana belas kasih ini terus berlangsung dalam sejarah hingga hari ini, bahkan di tengah perubahan cepat dan mengguncangkan yang dibawa algoritma dan jaringan global.
Rencana itu menjadi kompas di era digital agar kita dapat menjalani hidup menurut Injil.
Di pusat segalanya terdapat misteri Inkarnasi: Sabda yang menjadi daging dan tinggal di antara kita.
Daging Sang Putra, yang miskin dan rapuh, membangkitkan ingatan akan daging begitu banyak saudara-saudari yang martabatnya dirampas dan dibungkam.
Melalui kedekatan Tuhan, karunia damai masuk ke dunia dengan cara yang paradoksal.
Damai itu hadir melalui kuasa untuk menjadi anak-anak Allah dan dibangkitkan ketika kita membiarkan diri digerakkan oleh air mata anak-anak kecil, kerapuhan para lansia, kesunyian para korban, serta perjuangan mereka yang melawan kejahatan yang tidak ingin mereka lakukan.
Dalam daging yang terluka namun dicintai ini, Bapa menunjukkan kepada kita kemanusiaan sejati: kehidupan yang dipenuhi keterbukaan dan persekutuan, yang membuat kita merindukan agar kehendak-Nya terjadi di bumi seperti di surga.
Menghidupkan Kembali Dialog
Untuk membangun peradaban kasih, kita harus berdialog, sebab dialog merupakan sarana utama hidup berdampingan antara pribadi dan bangsa, serta menjadi alternatif terhadap konflik terbuka.
Menjelang Perang Dunia Kedua, Pius XII menegaskan bahwa tidak ada yang hilang melalui damai, sedangkan melalui perang segala sesuatu dapat hilang.
Ia menekankan bahwa manusia harus kembali berbicara satu sama lain, sebab dialog yang tulus dan tekun selalu membuka kemungkinan bagi penyelesaian yang terhormat.
Sesungguhnya, dialog merupakan bagian biasa dari kehidupan manusia dan tidak hanya menyangkut hubungan antarnegara.
Dialog berarti membangun sikap yang berusaha menjalin persaudaraan melalui mendengarkan, keterbukaan, menyediakan waktu bagi sesama, bahkan rela “membuang waktu” bersama.
Sebab ketika kita mengalami perjumpaan yang autentik dengan orang lain — mereka yang berbeda, orang asing, maupun para migran — menjadi jauh lebih sulit bahkan untuk membayangkan perang.
Pada tingkat politik, ada kebutuhan mendesak untuk beralih dari “budaya kekuasaan” menuju “budaya perundingan” yang sejati, di mana dialog dan diplomasi menjadi cara normal menyelesaikan konflik.
Giorgio La Pira mengungkapkan harapan agar:
“metode perang digantikan oleh metode damai: metode perundingan, perjumpaan, konvergensi — yakni metode yang sungguh manusiawi!”
Kesadaran bahwa semua bangsa berbagi masa depan bersama menuntut agar “budaya perundingan” menjadi komitmen politik dan budaya yang semakin luas, yang secara bertahap dapat membawa umat manusia keluar dari lingkaran kekerasan.
Kepada mereka yang mendapat kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk memerintah, saya ingin mengulangi kata-kata yang saya sampaikan pada awal masa pontifikat saya:
“Bangsa-bangsa di dunia kita menginginkan damai, dan kepada para pemimpin mereka saya memohon dengan segenap hati: Marilah kita bertemu, berbicara dan berunding! Perang tidak pernah tak terelakkan. Senjata dapat dan harus dibungkam, sebab senjata tidak menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperbesarnya. Mereka yang menciptakan sejarah adalah para pembawa damai, bukan mereka yang menabur penderitaan. Sesama kita pertama-tama bukan musuh, melainkan sesama manusia; bukan penjahat untuk dibenci, tetapi laki-laki dan perempuan lain yang dapat kita ajak bicara. Marilah kita menolak pandangan Manikean yang khas dalam mentalitas kekerasan yang membelah dunia menjadi pihak baik dan pihak jahat.”
Dalam menolak mentalitas kekerasan, dialog antaragama memegang peranan yang menentukan, sebab di inti jalan-jalan spiritual besar terdapat pesan damai.
Mereka yang memakai nama Allah untuk membenarkan terorisme, kekerasan atau perang sesungguhnya mengkhianati hakikat-Nya, sebab berperang atas nama agama berarti menyerang agama itu sendiri.
“Semangat Assisi” yang diserukan Santo Yohanes Paulus II dan diteruskan Paus Fransiskus — misalnya melalui dialognya dengan Imam Besar Al-Azhar — menunjukkan bahwa umat beriman dapat menggali sumber-sumber paling autentik dari tradisi rohani mereka sendiri, di mana tidak ada tempat bagi “kebencian yang disucikan.”
Perlunya Diplomasi dan Multilateralisme
Dalam hubungan internasional, dialog adalah alat diplomatik yang tak tergantikan untuk mencegah konflik dan membangun kembali kepercayaan.
Menghadapi siaran impulsif, retorika agresif dan politik kekuasaan yang mewarnai zaman kita, “panggilan diplomasi adalah memajukan dialog dengan semua pihak, termasuk dengan lawan bicara yang dianggap kurang ‘nyaman’ atau tidak dianggap sah untuk diajak berunding.”
Karena itu, segala kerendahan hati dan kesabaran harus digunakan untuk memelihara bahkan tanda-tanda niat baik yang paling kecil di antara pihak-pihak yang berkonflik, agar proses perdamaian dapat terus bergerak maju.
Ruang siber kini juga telah menjadi medan pertempuran.
Serangan siber, manipulasi data, dan kampanye pengaruh yang diorkestrasi dengan bantuan AI dapat mengguncang negara-negara bahkan sebelum konflik bersenjata terbuka meletus.
Selain itu, di wilayah ini, penetapan tanggung jawab sering kali tidak pasti.
Ketika tidak jelas siapa pelaku suatu serangan, risiko reaksi yang berlebihan, salah perhitungan dan eskalasi semakin besar.
Karena itu, diplomasi harus mampu beroperasi secara efektif dalam lingkungan baru ini, dengan merundingkan aturan bersama mengenai penggunaan teknologi digital demi melindungi warga sipil dan mereka yang paling rentan dari bentuk kekerasan yang “tak terlihat” namun nyata.
Organisasi internasional, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa, merupakan instrumen penting untuk memajukan peradaban kasih, sebab lembaga-lembaga ini dapat memupuk dialog antarbangsa dan mendorong penyelesaian damai konflik, pembangunan integral bangsa-bangsa, perlindungan terhadap mereka yang paling rentan, perlucutan senjata dan pemeliharaan ciptaan.
Melalui upaya-upaya tersebut, komunitas internasional dapat bekerja mengurangi ketimpangan, membela hak para pengungsi dan kelompok minoritas, mengalihkan sumber daya dari belanja militer menuju pembangunan manusia, serta menjaga rumah kita bersama.
Takhta Suci mendukung dan menyertai usaha-usaha ini, sembari menyadari bahwa kelemahan PBB dan sistem politik internasional saat ini menunjukkan perlunya reformasi yang mendalam.
Ini bukan sekadar soal penyesuaian teknis, sebab krisis keyakinan dan nilai yang juga menyentuh fondasi etis bangsa-bangsa membuat multilateralisme semakin sulit diarahkan kepada kebaikan bersama yang sejati.
Dalam konteks internasional, diplomasi Takhta Suci mengadopsi prinsip Injil tentang belas kasih sebagai kriteria konkret tindakan politik.
Inilah salah satu cara Takhta Suci menempatkan dirinya demi pelayanan kepada kemanusiaan: menyapa hati nurani atas nama kasih dan kebenaran, membela martabat setiap pribadi, serta berbicara atas nama orang miskin, migran dan korban perang.
Dengan demikian, diplomasi kepausan mengekspresikan sifat katolik Gereja dan berkontribusi membangun peradaban kasih, di mana bahkan teknologi baru dapat diarahkan kepada kebaikan bersama.
Berdoa dan Berharap
Jalan-jalan tanggung jawab ini ditopang oleh doa, dan pada gilirannya juga menyuburkan doa.
Bagi masing-masing kita, damai terutama berasal “dari Allah, Allah yang mengasihi kita semua tanpa syarat.”
Damai adalah karunia yang diberikan Yesus kepada para murid-Nya pada hari Paskah: “Damai sejahtera bagi kamu!”
Inilah damai Kristus yang bangkit: damai yang tanpa senjata dan yang melucuti senjata, rendah hati dan tekun.
Dengan kata-kata itu saya menyapa Gereja dan dunia pada hari saya dipilih untuk Takhta Petrus.
Kini saya ingin mengulanginya kembali dan mengundang semua orang untuk berdoa memohon karunia ini.
Janganlah kita pernah lelah berdoa demi damai dan berkomitmen mewujudkannya dalam relasi-relasi kita maupun dalam kehidupan masyarakat.
KESIMPULAN
“Hendaklah setiap orang memperhatikan bagaimana ia membangun” (1Kor 3:10).
Dengan kata-kata ini, Santo Paulus mendorong umat Kristiani di Korintus untuk memelihara kesatuan.
Saudara-saudari terkasih, kita telah merenungkan dunia yang sedang kita bangun, dan bertanya kepada diri sendiri apa arti menjaga martabat manusia di era kecerdasan buatan.
Pada akhir refleksi ini, saya ingin mengusulkan suatu program hidup Kristiani yang sederhana namun menuntut, yang dapat menuntun kita melewati perubahan zaman ini dalam terang Injil.
Jalan ini tampak melalui:
- permenungan atas rencana Allah,
- hidup dalam kesatuan Gereja melalui Ekaristi,
- membangun dunia yang berpusat pada kebaikan bersama,
- dan berdoa bersama Santa Perawan Maria.
Sabda Menjadi Daging
Dunia kita dipenuhi berbagai upaya merebut kendali atas pasar dan wilayah pengaruh, sering kali dibungkus dalam retorika yang menenangkan dan ideologi yang memikat.
Namun hati kita mendambakan pendekatan yang bijaksana dan penuh kasih, seperti yang dipuji Maria dalam Magnificat-nya, ketika ia mewartakan bahwa belas kasih Allah menjangkau setiap generasi yang takut akan Dia.
Rencana belas kasih ini terus berlangsung dalam sejarah hingga hari ini, bahkan di tengah perubahan cepat dan mengguncangkan yang dibawa algoritma dan jaringan global.
Rencana itu menjadi kompas di era digital agar kita dapat menjalani hidup menurut Injil.
Di pusat segalanya terdapat misteri Inkarnasi: Sabda yang menjadi daging dan tinggal di antara kita.
Daging Sang Putra, yang miskin dan rapuh, membangkitkan ingatan akan daging begitu banyak saudara-saudari yang martabatnya dirampas dan dibungkam. [206]
Melalui kedekatan Tuhan, karunia damai masuk ke dunia dengan cara yang paradoksal.
Damai itu hadir melalui kuasa untuk menjadi anak-anak Allah dan dibangkitkan ketika kita membiarkan diri digerakkan oleh air mata anak-anak kecil, kerapuhan para lansia, kesunyian para korban, serta perjuangan mereka yang melawan kejahatan yang tidak ingin mereka lakukan.
Dalam daging yang terluka namun dicintai ini, Bapa menunjukkan kepada kita kemanusiaan sejati: kehidupan yang dipenuhi keterbukaan dan persekutuan, yang membuat kita merindukan agar kehendak-Nya terjadi di bumi seperti di surga.
Dalam janji-janji transhumanisme dan sebagian arus pemikiran posthumanisme, yang mencari kemanusiaan yang ditingkatkan dan hampir tanpa tubuh, kita mengenali suatu kerinduan yang juga menjadi perhatian kita, yakni kebutuhan akan hidup yang lebih penuh, yang kurang terpapar keterbatasan dan penderitaan.
Namun Inkarnasi membuka jalan yang berbeda.
Di satu pihak, ideologi lama maupun baru sama-sama mendorong manusia melampaui keterbatasan melalui teknologi dan meninggikan diri di atas sesama dengan menegaskan dominasi.
Sebaliknya, misteri Putra Allah yang masuk ke dalam kondisi manusiawi kita menjanjikan sesuatu yang sama sekali berbeda.
Allah yang hidup turun ke dalam sejarah kita untuk membebaskan kita dari segala bentuk perbudakan.
Ia memikul kelemahan kita dan mengubahnya menjadi ruang keselamatan.
Tidak ada satu pun saat atau situasi manusia yang tidak layak bagi Allah.
“Menurut ajaran iman kita, kita memiliki dan menyembah, dalam misteri-misteri kita, Allah yang lahir di palungan, Allah yang hidup dan berjalan di Yudea, Allah yang wafat di salib, Allah yang mati dan dibaringkan di makam.”
Karena itu, masa depan umat manusia menemukan standarnya dalam kemampuan menyambut cara ilahi untuk mendekat, memikul beban dunia, dan mengubah relasi dari dalam.
“O betapa mengagumkan… manusia adalah Allah dan Allah-Manusia ini melewati seluruh tahap itu, menanggung seluruh keadaan itu dan memuliakannya, menguduskannya, mengilahikannya dalam diri-Nya!”
Yang menyelamatkan manusia adalah kasih ilahi yang turun ke titik paling rapuh dalam sejarah kita dan memperbaruinya dari dalam.
Karena itu, sebagai seorang beriman di antara orang-orang beriman, saya mengajak semua orang untuk memandang, di hadapan Putra Allah, keluhuran kemanusiaan yang juga menerangi era AI.
Di dalam Kristus, kita dipanggil bekerja sama dalam karya penciptaan, dan bukan menjadi penonton pasif dari proses-proses teknologi yang membatasi kebebasan dan tanggung jawab kita.
Martabat yang ditanamkan Roh Kudus dalam diri kita tampak pula dalam kemampuan untuk berpikir kritis, memilih dan mengasihi secara bebas, serta membangun relasi yang autentik.
Tidak ada sistem komputasi, betapapun canggihnya, yang dapat menciptakan hati yang menyerahkan diri atau hati nurani yang membedakan baik dan jahat.
Bahkan ketika mesin unggul dalam efisiensi, wajah manusia yang meminta untuk dipandang tetap menjadi pusat sejarah kita.
Wajah manusia inilah kepenuhan yang menuju ke sana sejarah bergerak.
Inilah misteri “rekapitulasi”: kepastian bahwa Bapa telah menetapkan untuk mempersatukan kembali segala sesuatu, baik yang di surga maupun yang di bumi, di dalam Kristus, Sang Kepala (lih. Ef 1:10).
Dalam rencana ini, tidak ada yang sungguh manusiawi akan hilang.
Sebaliknya, semuanya akan dimurnikan dan dipersatukan kembali dalam Dia yang mengumpulkan setiap serpihan kehidupan, setiap air mata, dan setiap pencapaian manusia yang sejati, menyelamatkannya dari kehampaan dan menyerahkannya, setelah ditebus, kepada Bapa.
Satu Tubuh dalam Kristus
Spiritualitas yang kita perlukan adalah spiritualitas Ekaristis, yakni spiritualitas kesatuan Gereja dalam kasih.
Inkarnasi dan Misteri Paskah menyingkapkan Allah yang masuk ke dalam kondisi manusia dan mengubahnya melalui anugerah pemberian diri-Nya.
Karunia ini tetap hadir dan bekerja dalam Ekaristi, di mana Tuhan memberikan diri-Nya dan menghimpun Gereja agar persembahan-Nya menjadi prinsip kesatuan dan sumber hidup baru.
Dari persekutuan inilah solidaritas Kristiani juga lahir, sebab “persatuan dengan Kristus juga merupakan persatuan dengan semua orang kepada siapa Ia memberikan diri-Nya.”
Sebagaimana dijelaskan Santo Agustinus kepada umat Kristen baru di Gerejanya, roti dan anggur di altar adalah sakramen kesatuan umat beriman dalam Kristus:
“Yang terlihat hanyalah kemiripan fisik; yang dipahami menghasilkan buah rohani. Maka, jika kamu ingin memahami tubuh Kristus, dengarkan Rasul Paulus berkata kepada umat beriman: kamu bersama-sama adalah tubuh Kristus (1Kor 12:27). Jika kamu adalah tubuh dan anggota Kristus, maka sakramenmulah yang diletakkan di meja Tuhan; sakramenmulah yang kamu terima. Kamu menjawab ‘Amin,’ dan dengan jawaban itu kamu menyetujuinya. Engkau mendengar kata-kata ‘Tubuh Kristus’ dan menjawab ‘Amin.’ Jadilah anggota Tubuh Kristus agar Amin-mu menjadi benar!”
“Amin” yang kita ucapkan dalam liturgi, Tubuh yang kita santap dan Darah yang kita minum membentuk seluruh kehidupan kita.
Ekaristi “merupakan perjumpaan yang sangat pribadi dengan Tuhan, namun tidak pernah sekadar tindakan kesalehan individual.”
Dalam Ekaristi kita menemukan manifestasi nyata dari kenyataan bahwa kita “adalah Gereja Kristus, anggota-anggota-Nya, tubuh-Nya. Kita adalah saudara dan saudari di dalam Dia. Dan di dalam Kristus, meskipun banyak dan beragam, kita adalah satu: In Illo uno unum.”
Ekaristi membuka kita kepada keadilan dan berbagi, dengan perhatian istimewa kepada mereka yang dibebani kemiskinan atau marginalisasi.
Dan sementara jaringan ekonomi dan teknologi baru dapat menghasilkan pengucilan, keterasingan dan ketergantungan, Gereja — yang dipelihara oleh Ekaristi — dipanggil menghadirkan paradigma yang berbeda:
paradigma yang menjaga relasi manusiawi, memberi suara kepada yang tak terlihat, dan memastikan bahwa setiap proses diarahkan pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Lokasi Pembangunan Zaman Kita
Spiritualitas yang ingin saya anjurkan adalah spiritualitas “arsitek bijaksana” yang, digerakkan oleh harapan akan Kerajaan Allah, berkomitmen membangun dunia demi kebaikan bersama (lih. 1Kor 3:10).
Sebagaimana saya sebutkan pada awal refleksi ini, [217] tugas membangun pada zaman kita harus menempatkan relasi dengan Allah sebagai pusatnya.
Pedoman kita harus berupa penerimaan atas keterbatasan manusia sebagai kenyataan yang alamiah dan positif, yang ditandai tanggung jawab bersama serta bahasa yang dibentuk oleh Injil.
Pada akhir refleksi ini, rancangan bagi peradaban kasih tampak semakin jelas, dan lokasi pembangunannya terlihat sudah berjalan, terutama berkat begitu banyak batu hidup yang dipersatukan kokoh dengan Kristus Sang Batu Penjuru (lih. 1Ptr 2:4–6).
Dalam tugas ini, kita dipanggil mengambil peran aktif, tanpa berlindung dalam sentimentalitas rohani atau mengasingkan diri ke dunia kecil kita sendiri.
Kita harus setia pada kebenaran, berinvestasi dalam pendidikan, memelihara relasi, serta mencintai keadilan dan damai.
Marilah kita setia pada kebenaran!
Hidup di tengah arus tanpa henti informasi, opini dan gambar, kita mengetahui betapa mudah keputusan dan preferensi dipengaruhi oleh algoritma yang semakin canggih.
Dalam konteks ini, sangat penting membentuk hati yang mencintai kebenaran, lebih memilih yang benar meski tidak paling menarik, serta mengejar kebijaksanaan dan bukan hasil instan.
Kita harus senantiasa memegang kebenaran tentang Allah dan manusia sebagaimana diwahyukan Kristus kepada kita.
Kita harus menanggalkan pandangan individualistis dan teknis tentang manusia, seolah-olah kenyataan hanyalah materi yang dapat dibentuk sesuai kepentingan egoistis, baik pribadi maupun kolektif.
Sebaliknya, marilah kita memupuk apa yang disebut Paus Fransiskus sebagai “antroposentrisme yang berakar pada situasi” (situated anthropocentrism), [220] yang mengakui manusia sebagai makhluk yang tertanam dalam jaringan relasi dengan makhluk hidup lain dan seluruh ciptaan.
Kesetiaan pada kebenaran menuntut agar kemungkinan yang ditawarkan teknologi diintegrasikan ke dalam kerangka kebijaksanaan yang mampu menjaga martabat setiap pribadi sekaligus masa depan rumah kita bersama.
Marilah kita berinvestasi dalam pendidikan, dimulai dari diri kita sendiri!
Kita semua perlu belajar bagaimana terlibat dengan dunia digital secara manusiawi, sebagai bagian integral dari pendidikan iman dan hidup menurut Injil.
Kita harus memandang dunia digital sebagai benua baru yang perlu diinjili, yang membutuhkan para misionaris murah hati dan matang dalam iman.
Secara khusus, kita memerlukan orang dewasa yang menemukan kembali panggilannya sebagai pengrajin pendidikan, siap bekerja sabar setiap hari dengan dukungan kemitraan pendidikan yang luas dan bersama.
Hari ini, mendampingi anak-anak dan kaum muda dalam menggunakan teknologi untuk membangun relasi yang bertanggung jawab, membantu mereka mengenali risiko dan memilih apa yang memupuk kebebasan batin, merupakan bentuk kasih yang nyata sekaligus perlindungan atas martabat mereka.
Mengajarkan generasi baru bahwa perkembangan teknologi tidak berjalan menurut jalan yang telah ditentukan, melainkan dapat diarahkan oleh tanggung jawab pribadi dan kolektif, merupakan salah satu pelayanan paling berharga bagi kebaikan bersama.
Marilah kita memelihara relasi!
Di zaman yang mengagungkan kecepatan dan fragmentasi, manusia tetap merindukan perhatian dan pengakuan dari pikiran yang peduli, kata-kata yang ramah, dan tangan yang mampu menghadirkan kelembutan.
Budaya digital melipatgandakan koneksi dan menawarkan peluang baru untuk berinteraksi, namun hati manusia tetap memiliki kebutuhan yang tak tergantikan akan kedekatan yang sejati.
Saya mengajak semua orang menghargai tempat dan waktu di mana kehadiran fisik tetap penting:
- makan bersama,
- pertemuan komunitas Kristiani,
- waktu bersama mereka yang kesepian,
- dan pelayanan kepada kaum miskin.
Semua ini adalah tanda kemanusiaan yang masih percaya bahwa tubuh setiap orang adalah tempat tinggal Allah dan bait Roh Kudus.
Justru perjanjian antara kemuliaan dan kerapuhan inilah yang menjadi kriteria untuk menilai model-model antropologis yang ditawarkan budaya kontemporer.
Marilah kita mencintai keadilan dan damai!
Teknologi yang memudahkan komunikasi dan akses terhadap sumber daya yang sama juga dapat menopang model-model yang mengeksploitasi mereka yang paling rentan, menciptakan bentuk-bentuk baru perbudakan dan memperoleh keuntungan dari konflik.
Setiap keputusan teknis atau ekonomi seharusnya mencakup discernment rohani dan menjadi kesempatan untuk menilai apakah perkembangan AI memajukan keadilan dan partisipasi, atau justru memusatkan kekayaan dan kekuasaan di tangan segelintir orang.
Saya mendorong penelaahan serius atas rantai pasok produksi digital, kondisi kerja yang tersembunyi di balik perangkat kita, serta mekanisme yang memperoleh keuntungan dari manipulasi dan perang.
Pada saat yang sama, perlu dicari cara-cara konkret untuk mendorong keadilan, partisipasi dan kepedulian terhadap ciptaan.
Kita mewartakan harapan yang berakar pada Dia yang turun dari surga untuk “menciptakan sejarah baru di bumi ini.”
Karena itu, mereka yang beriman berkomitmen agar keadilan yang lebih besar menggantikan ketimpangan, dan industri perang digantikan oleh karya perdamaian.
Ketika memandang masa depan, saya ingin mengingat kembali gambaran Nehemia yang kita pilih sebagai sahabat dan penuntun sejak awal.
Nehemia mendengar jeritan sebuah kota yang hancur, membawa penderitaan itu ke dalam doa, melakukan discernment di hadapan Allah, memohon pertolongan, memperoleh izin untuk kembali, mengorganisasi pekerjaan, menghadapi perlawanan dari dalam maupun luar, dan membangun kembali tembok Yerusalem bersama rakyat, batu demi batu.
Di era transformasi digital ini, saya melihat dalam dirinya suatu perumpamaan yang kuat tentang panggilan kita sendiri.
Kita tidak dipanggil menjadi penonton pasif atas retakan sosial dan budaya, ataupun sekadar komentator atas apa yang runtuh.
Sebaliknya, kita dipanggil menjadi laki-laki dan perempuan yang siap memasuki “lokasi pembangunan” sejarah — laboratorium penelitian, perusahaan teknologi, sekolah, media, lembaga dan komunitas lokal — untuk membangun kembali apa yang roboh dan melindungi apa yang terancam.
Seperti Nehemia, kita pun dipanggil mempersatukan sikap mendengarkan dan keberanian, doa dan tanggung jawab, sehingga bahkan ketika mentalitas teknokratis atau kepentingan partisan tampak mendominasi, kota manusia tetap dapat menjadi tempat hidup yang lebih layak.
Gambaran pembangunan kembali Yerusalem membangkitkan janji Perjanjian Baru tentang kota kudus, yang pertama-tama diberikan kepada kita sebagai anugerah.
Dalam Kitab Wahyu, Yerusalem baru turun sebagai karunia bagi seluruh umat Allah, “berhias bagaikan pengantin perempuan yang berdandan untuk suaminya” (Why 21:2).
Tembok-tembok Yerusalem tidak lagi menjadi benteng pertahanan, melainkan perhiasan indah Mempelai Anak Domba.
Pintu-pintu gerbangnya, yang dijaga begitu tekun oleh Nehemia, tetap terbuka bagi segala bangsa.
Kehadiran Allah menghadirkan terang dan kehidupan bagi semua.
Kota itu adalah Eden baru, dengan air kehidupan yang diberikan kepada siapa pun yang haus, dan pohon kehidupan yang daun-daunnya “menjadi obat bagi bangsa-bangsa” (Why 22:2).
Sambil menantikan kepenuhannya, visi ini dihadirkan kepada kita sebagai dorongan — panggilan untuk melampaui perpecahan dan bekerja bersama — sebab inilah jalan Yesus Kristus, dahulu, sekarang dan selama-lamanya.
Nyanyian Harapan: Magnificat
Sesudah merenungkan iman yang memandang rencana kasih Bapa; kasih yang mempersatukan kita dalam satu tubuh Gereja; dan harapan yang menopang tindakan kita di dunia, pilar keempat dari program hidup Kristiani ini adalah doa.
Nyanyian Maria menyertai komitmen kita.
Di hadapan Elisabet yang mengumumkan kepadanya bahwa ia telah menjadi ibu Tuhan, Maria meluapkan kidung pujian dan sukacita.
Jiwanya memuliakan Tuhan dan rohnya bersukacita karena Allah, Penyelamatnya, sebab Ia telah memilih seorang gadis muda yang miskin dan rendah hati untuk rencana keselamatan-Nya.
Maria tiba-tiba memandang seluruh sejarah melalui terang pewahyuan ini.
Tidak ada yang berubah di sekelilingnya; situasi sosial-politik zamannya tetap sama.
Bangsa Romawi masih menguasai tanahnya, dan bangsanya sendiri tetap tertindas dan dipermalukan.
Namun, segala sesuatu berubah di dalam dirinya, dan hal itu memungkinkannya melihat apa yang tak terlihat.
Allah telah menunjukkan kekuatan lengan-Nya; Ia telah mencerai-beraikan orang congkak, meruntuhkan yang berkuasa, meninggikan yang rendah, memenuhi orang lapar dengan kebaikan dan menyuruh orang kaya pergi dengan tangan kosong.
Ia telah menolong Israel, hamba-Nya.
Allah “memihak kaum kecil. Rencana-Nya sering tersembunyi di balik konteks peristiwa manusia yang buram, yang membuat ‘orang congkak, berkuasa dan kaya’ tampak menang. Namun kekuatan rahasia-Nya pada akhirnya akan dinyatakan.”
Santa Perawan Maria tidak hanya mengajar kita mengenali karya Allah yang tak terlihat, tetapi juga mengarahkan pandangan kita kepada “titik-titik di mana kemanusiaan terluka dan dunia menjadi terdistorsi: kontras antara yang rendah dan yang berkuasa, yang miskin dan yang kaya, yang kenyang dan yang lapar,” sambil mengajar kita “memandang dunia dari posisi yang lebih rendah: melalui mata mereka yang menderita dan bukan yang berkuasa; melihat sejarah melalui mata kaum kecil dan bukan dari perspektif para pemegang kuasa; menafsirkan peristiwa sejarah dari sudut pandang janda, yatim piatu, orang asing, anak yang terluka, mereka yang terusir dan para pengungsi.”
Dengan demikian, Santa Perawan menjadi “penyair dan nabi Penebusan,” sebab dari bibirnyalah dikumandangkan “himne yang paling kuat dan paling revolusioner yang pernah diucapkan, Magnificat; dialah yang menyingkapkan visi transformatif ekonomi Kristiani, hasil historis dan sosial yang hingga kini tetap memperoleh asal-usul dan kekuatannya dari Kekristenan.”
Dengan iman yang sama seperti Maria, marilah kita menjadi “penenun harapan” di dunia kita, dengan membagikan siapa diri kita dan apa yang kita miliki, agar kehadiran Yesus bertumbuh di antara kita dan Kerajaan-Nya mengambil bentuk.
Dalam kesetiaan rendah hati pada kehidupan sehari-hari, bahkan era AI pun dapat menjadi masa ketika Roh Kudus menghadirkan peradaban kasih dalam hidup kita.
Sesungguhnya, Tuhan terus menjadikan segala sesuatu baru dan menawarkan kepada setiap zaman kemungkinan untuk menjadi bagian dari sejarah keselamatan dalam terang Inkarnasi.
Saya mempercayakan kerinduan kita kepada Bunda Kristus, Perempuan Magnificat, agar ia menuntun langkah kita melalui masa perubahan ini dan menjaga dalam diri kita iman sejati kepada Injil, sehingga kita dapat memberi kesaksian tentang keluhuran kemanusiaan, tempat Allah berdiam.
Diberikan di Roma, di Santo Petrus, pada tanggal 15 Mei 2026, tahun kedua Pontifikat saya.
Catatan:
- Ensiklik Magnifica Humanitas dari Pope Leo XIV resmi ditandatangani pada 15 Mei 2026 dan dipublikasikan kepada umum pada 25 Mei 2026. Tanggal 15 Mei 2026 dipilih secara simbolis karena bertepatan dengan 135 tahun promulgasi ensiklik Pope Leo XIII, yaitu Rerum Novarum (15 Mei 1891), yang menjadi tonggak awal Ajaran Sosial Gereja modern. Dalam tradisi dokumen Gereja, tanggal resmi ensiklik adalah 15 Mei 2026 dan tanggal tahun promulgasi Vatikan adalah 25 Mei 2026, terdiri atas 245 nomor.
- Surat ensiklik adalah surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Paus (Gereja Katolik Roma). Surat ini ditujukan kepada para uskup, imam, atau seluruh umat Katolik di dunia, dan terkadang untuk semua "orang yang berkehendak baik," untuk memberikan pengajaran, bimbingan, atau pandangan mengenai masalah iman, moral, dan isu sosial.

