Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet setelah 2 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri sidang kabinet paripurna 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Kehadiran Nusron menjadi sorotan lantaran keberadaannya sempat menjadi tanda tanya publik setelah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Nusron tidak terpantau awak media yang menunggu di pintu utama kompleks Istana Kepresidenan. Nusron baru diketahui hadir setelah berada di lokasi sidang kabinet.
Baca Juga
Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Nusron Wahid Ternyata ke Malaysia
Nusron tampak mengenakan peci hitam dengan kemeja putih. Politikus Partai Golkar itu duduk di meja yang telah disediakan sesuai dengan papan nama bertuliskan jabatannya.
Sebelumnya, Nusron telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor dan dugaan korupsi lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10/2026), Nusron tidak hadir dengan alasan adanya agenda internal Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak hadir lantaran pergi ke luar negeri.
KPK memastikan bakal mendalami alasan Nusron tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan. KPK akan mengkaji alasan tersebut patut atau tidak sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.
"Tentunya semua alasan yang disampaikan akan ditelaah, akan dianalisis oleh penyidik soal kepatutannya, termasuk juga penyidik pasti akan melakukan pertimbangan untuk langkah-langkah berikutnya, apakah kemudian penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua, semuanya masih dalam proses, nanti kami akan sampaikan update-nya," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Budi menyatakan, KPK selalu mengirimkan surat panggilan kepada Nusron Wahid satu minggu sebelum jadwal pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar Nusron dapat mengatur waktu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Penyidik tentu akan segera analisis ya, argumentasi-argumentasi yang bersangkutan atas ketidakhadiran di dua pemanggilan sebelumnya, sehingga argumentasi-argumentasi itu akan menjadi basis tindak lanjut oleh penyidik ya, untuk segera melakukan pemanggilan. Apakah kemudian nanti terbit surat panggilan kedua atau penjadwalan ulang, nanti kita sama-sama tunggu perkembangannya," katanya.
Baca Juga
Video Capaian 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Jadi Pembuka Sidang Kabinet Paripurna
Budi memastikan, tim penyidik KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron. KPK mengingatkan Nusron Wahid untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut agar penyidikan kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN berjalan efektif. Selain itu, KPK mengingatkan Nusron Wahid agar menjadi contoh pejabat publik yang menghormati proses penegakan hukum.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum penegakan dugaan tindak pidana korupsi, terlebih yang bersangkutan adalah pejabat publik yang tentu juga menjadi teladan masyarakat, termasuk dalam ketaatan dan kepatuhannya pada proses hukum," katanya.
