Ombudsman Beberkan Temuan di Kluster Mewah Lapas Cibinong: Fasilitas Fitnes hingga Simulator Golf
JAKARTA, investortrust.id — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan dugaan kluster mewah yang dihuni oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman pada Rabu (23/9/2026).
Tim Ombudsman sempat ditolak oleh petugas saat hendak melakukan sidak ke dalam area blok sel WBP. Padahal, tim Ombudsman saat itu membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas” kata anggota Ombudsman, Syafrida R Rasahan dikutip Jumat (25/9/2026).
Baca Juga
Ombudsman Temukan Sejumlah Kamar Mewah dengan Fasilitas Apartemen di Lapas Cibinong
Temuan itu merupakan bangunan rumah yang diduga dihuni oleh WBP dan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong. Berdasarkan pengamatan Ombudsman, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir.
Ketika tim Ombudsman berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Terdiri dari ruang tamu, satu kamar, TV, kulkas dan fasilitas lainnya. Selain itu Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.
Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Pungli Rp 150.000 per Minggu
Selain itu, Syafrida menambahkan Ombudsman menerima laporan dari keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengenai dugaan pungutan liar sebesar Rp 150.000 per minggu di Blok A. Praktik ini sangat mencederai status Lapas Cibinong yang sudah berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Berdasarkan pengalaman kunjungan pengawasan ke berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, Tangerang, dan Rutan Pondok Bambu, Ombudsman menegaskan fasilitas seperti di Lapas Cibinong ini tidak pernah ditemukan di tempat lain.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan penolakan oleh Lapas IIA Cibinong ini merupakan kali kedua yang dialami tim. Saat berupaya menelusuri dan pengecekan, tim mengalami insiden fisik seperti aksi dorong-dorongan, hingga salah satu anggota tim Ombudsman terjepit kakinya.
"Semakin dihalangi semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi," ungkapnya.
Atas rangkaian temuan tersebut, Syafrida mendesak Kementerian Imipas untuk segera mengevaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, Kemenimipas diminta memberikan perhatian serius terkait penempatan petugas di lapas.
"Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas,” tegasnya.
Baca Juga
Ombudsman Minta Kementerian Imipas Tutup Celah Penyimpangan di Lapas dan Rutan
Ombudsman menegaskan akan tetap mengawasi upaya perbaikan di lapas untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa. Syafrida mengatakan Ombudsman juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait dalam hal mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang penegakkan hukum.
“Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana, sehingga perlu kerjasama antar lembaga penegak hukum, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan,” kata Syafrida.
