Momen Ekskavator Bongkar 10 Bangunan di Kluster Mewah Lapas Cibinong
BOGOR, investortrust.id — Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar 10 unit bangunan di kluster mewah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak Ombudsman RI yang menemukan fasilitas mewah di lingkungan lapas tersebut.
Baca Juga
Komisi XIII DPR Desak Pembongkaran Rumah Mewah di Lapas Cibinong
Berdasarkan pantauan investortrust.id di lokasi, Rabu (30/9/2026), proses pembongkaran diawali dengan pengeluaran sejumah perabotan non-standar, seperti sofa, meja, hingga unit televisi, dari dalam bangunan yang semula merupakan rumah dinas tersebut. Barang-barang itu kemudian diangkut menggunakan truk untuk dijadikan barang bukti. Selanjutnya, satu unit ekskavator dikerahkan untuk merobohkan struktur bangunan satu per satu hingga rata dengan tanah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti menegaskan penertiban ini krusial untuk menjaga integritas tata kelola lembaga pemasyarakatan serta memastikan prinsip keadilan bagi seluruh warga binaan.
"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," ujar Rinto di lokasi.
Ia menjelaskan keberadaan 10 unit bangunan tersebut tidak terdaftar sebagai aset negara yang didanai melalui APBN, serta terindikasi menyalahi peruntukan dan aturan operasional pemasyarakatan.
Baca Juga
Irjen Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat Pegawai Lapas Cibinong
Rinto menambahkan, Komisi XIII DPR sengaja menyampaikan kesimpulan rapat lapangan ini secara terbuka agar publik mendapatkan transparansi penuh atas penanganan masalah di Lapas Cibinong.
"Kami hadir agar masyarakat mendapatkan kejelasan seterang-terangnya mengenai langkah tegas yang diambil," terangnya.
