Usut Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Dasco Restui Komisi XIII Gelar Sidak
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — DPR RI mengambil langkah tegas merespons temuan indikasi fasilitas mewah bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Pimpinan DPR telah menyetujui Komisi XIII untuk melakukan tinjauan langsung atau inspeksi mendadak ke lapas tersebut dalam waktu dekat.
Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi serta mencocokkan laporan yang disampaikan pihak pemerintah dengan fakta sebenarnya di lapangan.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna membahas persoalan pengelolaan lapas dan temuan fasilitas istimewa tersebut.
“Komisi XIII sudah rapat. Mengenai masalah yang ada di lapas, kami sudah mendapatkan informasi bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” ujar Dasco saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dasco menegaskan bahwa pengawasan langsung ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan validasi data teknis, melainkan juga untuk mengusut tuntas potensi pelanggaran lain yang merusak prinsip kesetaraan di mata hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Hasil kunjungan lapangan ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan nasional.
"Oleh karena itu, kami dari Pimpinan DPR sudah memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” tegas Dasco.
Baca Juga
Ditjenpas Periksa Ferdy Sambo dan 54 Warga Binaan Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR sebelumnya menggelar rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas), Senin (28/9/2026). Rapat tersebut membahas temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rapat tersebut digelar di kompleks parlemen, Jakarta untuk mengetahui penjelasan sekaligus perkembangan dari temuan Ombudsman.
Hadir dalam rapat, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi serta Kepala nonaktif Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya sedianya juga mengundang Ombudsman untuk mengikuti rapat. Namun, surat permintaan yang dikirimkan Komisi XIII belum direspons oleh Komisi II DPR selaku komisi yang bermitra dengan Ombudsman.
"Hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya … Rapat dinyatakan terbuka untuk umum," kata Willy dikutip dari Antara.
