Mendagri Usul Menkeu Prioritaskan Pembayaran DBH Kurang Bayar untuk Daerah Krisis Fiskal
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait percepatan penyaluran dana bagi hasil (DBH) yang masih kurang bayar oleh pemerintah pusat. Langkah ini diprioritaskan bagi daerah-daerah yang tengah mengalami kesulitan anggaran, terutama untuk menutupi beban belanja pegawai.
Tito mengungkapkan total akumulasi DBH kurang bayar dari pemerintah pusat ke daerah saat ini mencapai sekitar Rp 70 triliun. Namun, ia menekankan penyelesaian pembayaran tersebut tidak harus dilakukan sekaligus secara menyeluruh, melainkan dengan menerapkan sistem skala prioritas.
"Jadi lebih kurang ada Rp 70 triliun yang kurang bayar total semuanya. Yang tidak harus semuanya. Tapi di daerah-daerah tertentu yang mereka kekurangan fiskal tetapi punya DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat, itulah yang diprioritaskan," ujar Tito ditemui di kantor Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga
Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, 79 Pemda Minta Top-Up Anggaran ke Pusat
Ia menambahkan data pemetaan terkait daerah-daerah yang membutuhkan prioritas penanganan tersebut telah diserahkan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (3/8/2026) lalu. Keputusan akhir mengenai realisasi pembayaran akan sangat bergantung pada kemampuan dan kalkulasi keuangan negara yang dikelola Menkeu Purbaya.
Usulan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD)
Selain persoalan DBH, Mendagri juga merespons mengenai evaluasi dan skema transfer ke daerah (TKD) agar permasalahan anggaran pegawai, seperti pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Tito menjelaskan Kemendagri telah menyampaikan sejumlah usulan formulasi TKD kepada Kemenku. Meski demikian, pembahasan mengenai kebijakan TKD tersebut masih berada pada level pemerintah pusat dan memerlukan keputusan strategis pimpinan tertinggi.
Baca Juga
Purbaya Periksa Rekening Pemda untuk Buktikan Ketersediaan Anggaran
"Kalau TKD, saya sudah menyampaikan usulan kepada Menteri Keuangan. Tapi kan itu nanti akan dibahas di tingkat pemerintah; kewenangan Bapak Presiden, diskresi Bapak Presiden, Bappenas, setelah itu kan mungkin juga akan dibicarakan dengan DPR," jelasnya.
Saat ditanya mengenai rencana penambahan anggaran atau top-up TKD bagi daerah-daerah yang mengalami kendala fiskal, Tito mengonfirmasi Kemendagri telah mengantongi peta data daerah yang membutuhkan perhatian tersebut.
"Kalau kami sudah mencatat ada 79 daerah," kata Tito.
