Kenakan Batik, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Febrie ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie keluar ruang pemeriksaan di Gedung Bundar sekitar pukul 22.55 WIB. Febrie yang mengenakan kemeja batik sempat memberikan pernyataan kepada awak media mengenai proses pemeriksaan dan penahanan yang dijalaninya.
Baca Juga
Rampung Diperiksa Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Langsung Ditahan
"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya.
Febrie mengklaim alat bukti yang dimiliki tim penyidik masih belum cukup untuk dilakukan penahanan terhadap dirinya. Selama menjadi Jampidsus, Febrie menyebut hal seperti itu tidak pernah terjadi.
"Saya sudah diselidiki oleh jaksa pemeriksa, bahwa alat bukti yang diajukan perlu didalami atau fikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Dan berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin dan tidak zolim kita tetapkan tersangka. Tapi ini sudah menjadi keputusan dan saya siap menghadapinya. Dan saya merasa memang ini kriminalisasi," katanya.
Seusai memberikan pernyataan Febrie digiring ke mobil tahanan Kejagung yang telah menunggunya. Mobil tahanan yang membawa Febrie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.26 WIB.
Baca Juga
Penuhi Panggilan, Febrie Adriansyah Sedang Diperiksa Tim Penyidik Kejagung
Saat tiba di Rutan KPK, Febrie sempat mempertanyakan alasannya tidak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.
"Enggak pakai rompi ya," kata Febrie sambil menunjuk pakaian yang dikenakannya.
