Rampung Diperiksa Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Langsung Ditahan
JAKARTA, investortrust.id - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Febrie yang mulai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB, keluar Gedung Bundar sekitar pukul 22.55 WIB.
Kepada awak media, Febrie mengaku diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," katanya.
Baca Juga
Penuhi Panggilan, Febrie Adriansyah Sedang Diperiksa Tim Penyidik Kejagung
Febrie mengklaim alat bukti yang dimiliki tim penyidik masih belum cukup untuk dilakukan penahanan terhadap dirinya. Selama menjadi Jampidsus, Febrie menyebut hal seperti itu tidak pernah terjadi.
"Saya sudah diselidiki oleh jaksa pemeriksa, bahwa alat bukti yang diajukan perlu didalami atau fikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Dan berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin dan tidak zalim kita tetapkan tersangka. Tetapi ini sudah menjadi keputusan dan saya siap menghadapinya. Dan saya merasa memang ini kriminalisasi," katanya.
Seusai memberikan pernyataan, Febrie langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejagung yang telah menantinya.
Diberitakan, Kejagung menyatakan Febrie Adriansyah telah hadir di gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026). Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sudah hadir," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi, Jumat (24/7/2026) petang.
Baca Juga
Lantik Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Jaksa Agung Minta Evaluasi Perkara Kakap
Dikatakan, Febrie tiba di Kejagung sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ini, Febrie sedang menjalani pemeriksaan di gedung Kejagung.
"Saat ini dalam pemeriksaan, dan sekitar pukul 13.00-an WIB (kehadirannya)," katanya.
