Lantik Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Jaksa Agung Minta Evaluasi Perkara Kakap
JAKARTA, investortrust.id — Jaksa Agung ST Burhanuddin, resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kuntadi dilantik untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri lantaran terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum pelantikan ini, posisi Jampidsus sempat diisi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga
Kejagung Buka Peluang Jemput Paksa Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Fokus Konsolidasi dan Evaluasi Kasus Kakap
Seusai mengikuti prosesi pelantikan, Kuntadi membeberkan dua instruksi khusus yang disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepadanya untuk segera dieksekusi. Salah satunya mengevaluasi perkara kakap yang ditangani Jampidsus.
"Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garisbawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," kata Kuntadi.
Terkait poin evaluasi, mantan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) ini menegaskan bakal menyisir seluruh penanganan perkara yang tengah berjalan di Gedung Bundar. Penanganan kasus-kasus korupsi berskala besar atau big fish yang menyedot perhatian publik akan menjadi prioritas utamanya.
"Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," tuturnya.
Baca Juga
Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi Jampidsus
Selain instruksi teknis penanganan perkara, Kuntadi menambahkan Jaksa Agung menekankan pada aspek moralitas dan transparansi jajaran Jampidsus ke depan. Burhanuddin mengingatkan Kuntadi dan jajaran Jampidsus untuk menjaga integritas, objektivitas, serta keterbukaan publik dalam menangani setiap kasus.
Sebelum dipercaya memimpin jajaran Tindak Pidana Khusus, Kuntadi tercatat memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kejagung. Sejumlah posisi strategis pernah diembannya, mulai dari direktur penyidikan (dirdik) Jampidsus Kejagung, kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga terakhir menjabat sebagai kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
