Jaksa Agung Lantik Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi Jampidsus
JAKARTA, investortrust.id — Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam pejabat eselon I (Pimpinan Tinggi Madya) di lingkungan Kejaksaan Agung RI, bertempat di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Di hadapan rohaniwan dan saksi, para pejabat baru mengikrarkan janji kesetiaan kepada UUD 1945 serta menegaskan komitmen penegakan hukum secara adil dan berintegritas.
Baca Juga
Tekken Keppres, Prabowo Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,"* tegas para pejabat menirukan lafal sumpah yang dipandu oleh Jaksa Agung.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin optimistis jajaran Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik mampu mengemban amanah besar tersebut demi kemajuan institusi Korps Adhyaksa dan penegakan hukum di Indonesia.
"Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Jumat 24 Juli 2026, saya secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan masing-masing. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,"* ujar Jaksa Agung.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan oleh para pejabat yang dilantik serta saksi-saksi, yakni Reda Manthovani dan Hendro Dewanto, sebelum disahkan secara resmi oleh Jaksa Agung dan ditutup dengan penyematan tanda jabatan.
Dalam pelantikan tersebut, Asep Nana Mulyana ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung. Sedangkan Kuntadi mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang sebelumnya dijabat oleh Febrie Ardiansyah.
Selain kedua posisi tersebut, pelantikan ini juga mengisi sejumlah jabatan penting mulai dari Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, hingga Staf Ahli Jaksa Agung.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tertanggal 20 Juli 2026 dan Keppres Nomor 69/TPA Tahun 2026 tertanggal 30 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga
Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Kejagung, Termasuk Dirdik Jampidsus dan 8 Kajati
Berdasarkan pembacaan keputusan presiden, berikut daftar pejabat pimpinan tinggi madya Kejagung yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik:
1. Asep Nana Mulyana — Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
2. Leonard Ebenezer Simanjuntak — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
3. Kuntadi — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
4. Harli Siregar — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Agung.
5. Patris Yusrian Jaya — Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
6. Hermon Dekristo — Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
