Pemerintah Implementasikan Gerakan RANA, Dimulai dari Pesantren
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mulai mengimplementasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di pesantren.
“Pada hari ini kita memulai di ruang satuan pendidikan, khususnya di bawah Kementerian Agama, yaitu di pesantren dan di madrasah,” ujar Menko PMK, Pratikno saat meresmikan Gerakan Nasional RANA di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Menurut Pratikno, gerakan tersebut merupakan hasil sinergi lintas kementerian serta organisasi keagamaan, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ia menjelaskan, pemerintah mendorong seluruh pihak untuk memastikan terciptanya ruang yang aman dan nyaman bagi anak, tidak hanya di satuan pendidikan, tetapi juga di lingkungan keluarga, ruang publik, dan ruang digital.
Baca Juga
Wamen Nezar: Festival Film Keluarga Bisa Menjadi Cara Baru Kenalkan PP Tunas
Gerakan tersebut, kata Pratikno, tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, melainkan harus diwujudkan melalui langkah nyata untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Anak harus terhindar dari kekerasan, baik itu kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, maupun kekerasan di ruang digital,” tegas dia.
Pratikno mengapresiasi Ponpes Al-Hamidiyah yang telah menjadi contoh penerapan sistem pelindungan anak melalui aturan yang jelas, komitmen pengasuh dan pimpinan, pembentukan komite etik, serta mekanisme pengaduan yang berjalan.
Ia berharap praktik tersebut dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. “Marilah kita sama-sama ciptakan ruang aman dan nyaman untuk anak, baik di ruang keluarga, ruang satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyatakan, ribuan pondok pesantren dan puluhan ribu madrasah di seluruh Indonesia siap mendukung pelaksanaan gerakan tersebut.
Menurut dia, peluncuran gerakan itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghapus kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan.
Baca Juga
PP Tunas Berlaku, Kemenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Masih Palsukan Usia Akun Medsos
“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang manapun juga,” tandas Menag.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPPA, Arifah Fauzi mengemukakan, gerakan tersebut merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring.
Arifah berharap gerakan nasional itu tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
“Kami berharap ini bukan sekadar program, tetapi membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa nyaman dan aman,” tegas Arifah. (ant)
