Generali Sebut Telah Implementasikan PSAK 117 Tiga Tahun Lalu
JAKARTA, investortrust.id - Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman mengungkapkan, pihaknya siap menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 117 (sebelumnya PSAK 74) tentang kontrak asuransi di tahun depan.
Menurutnya, sebagai perusahaan asuransi joint venture, pihaknya tidak mengalami kendala yang berarti dalam penerapan pelaporan keuangan baru ini.
Bahkan, pelaporan Generali Indonesia ke induknya yang berlokasi di Italia pun sudah mengimplementasikan IFRS 17 atau PSAK 117 sejak beberapa tahun belakangan.
Baca Juga
Pemerintah Lelang SUN Rp 36 Triliun pada 26 Maret 2024, Cek Tawaran Kuponnya
“Kita sudah jalan dan sudah siap, karena kita sudah starting di awal tahun ini. Sebenarnya sudah mulai dari dua sampai tiga tahun lalu, untuk pelaporan ke grup kita sudah lakukan,” ujarnya, menjawab Investortrust.id, di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Karena menurut Edy, implementasi PSAK 117 membutuhkan persiapan yang panjang dan matang. Oleh karena itu, saat ini proses yang tengah dilakukan pihaknya ialah tahap sinkronisasi pelaporan keuangan yang ada sekarang terhadap PSAK 117.
Dalam penerapan pelaporan keuangan baru ini, ia mengibaratkan jika seseorang sudah terbiasa menggunakan bahasa Indonesia, kemudian dipaksa untuk belajar bahasa Italia. Artinya, ia harus mempelajari sesuatu yang baru dan tidak dipahami sebelumnya.
Baca Juga
Tingkatkan Literasi Keuangan, Generali Gelar Edukasi untuk Perempuan
“Tidak bisa langsung kita bilang marathon (penerapan PSAK 117) jika tidak ada persiapan. Sudah tiga tahun yang lalu kita persiapkan, it’s complex system,” katanya.
Beruntungnya, Generali sebagai perusahaan asuransi joint venture, dipastikan tidak mengalami kesulitan, apalagi dalam hal aktuaris maupun sistem teknologi informasi (IT), karena telah mendapat support dari induknya di luar negeri.
“Kalau kita melakukan sendiri agak sulit. Tapi kalau kita lakukan secara global supaya terjadi transparansi, supaya angle-nya sama dan tidak terjadi aneh-aneh,” terang Edy.
Namun begitu, Edy tidak memungkiri, jika penerapan teknologi baru menjadi salah satu kendala yang dihadapi bagi industri asuransi dalam implementasi pelaporan keuangan baru ini. Pasalnya, implementasi PSAK 117 juga inline dengan penerapan teknologi dalam pelaporannya.
“Benar-benar saya belajar baru lagi, apa yang saya pelajari expired, saya belajar baru melihat angle nya seperti apa, istilah yang berbeda seperti CSM (contractual service margin) dan lainnya,” jelasnya.

