Kasus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Minta Penyidik Buru Seluruh Aset Eks Jampidsus
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta aparat penegak hukum memburu seluruh harta milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus Eks Jampidsus. Hal ini disampaikan Rikwanto menyusul dinaikannya status mantan Jampidsus febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidan pencucian uang (TPPU) di sejumlah perkara.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," kata Rikwanto, Sabtu (11/7/2026) seperti dikutip Antara.
Menurut anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar itu, aset yang masih tersebar tersebut harus dikejar agar penyidik mengetahui ke mana saja aliran dana milik FA. Dengan demikian, para penyidik dapat mendeteksi siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi ini.
Untuk memastikan para penyidik kejaksaan melakukan hal tersebut, Rikwanto setuju dengan usulan Ketua Komisi III Habiburokhman yakni membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi Kejaksaan Agung dalam menangani kasus FA.
Baca Juga
Resmi! Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU
Dengan adanya panja, Rikwanto yakin Komisi III akan semakin intens dalam mengawasi bahkan terlibat dalam menyelesaikan kasus korupsi FA.
"Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan dalam rapat ini Fraksi Golkar mendukung sepenuhnya panja, ketuanya adalah pimpinan kami, Pak Habiburokhman," kata Rikwanto.
Sebelumnya di hari yang sama Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto menyatakan bahwa FA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami telah menetapkan tersangka FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," kata Totok dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
