Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
JAKARTA, investortrust.id - Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan keputusan Febrie mengundurkan diri sebagai Jampidsus merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polri.
Baca Juga
Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur sebagai Jampidsus setelah Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Kapuspenkum dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga
Jampidsus Febrie Adriansyah Benarkan Rumah di Sentul yang Digeledah Polisi Miliknya
Nama Febrie terseret kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait PT PLN, Asabri, dan Krakatau Steel yang ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Rumah pribadinya di Sentul, Bogor telah digeledah tim penyidikan.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar.
