Kasus 'Blackout' Sumatra, Jampidsus Minta Tunggu Penjelasan Penyidik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah angkat bicara terkait dugaan keterkaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap yang disebut berkaitan dengan kasus blackout di Sumatra.
Febrie mengaku tidak memahami alasan namanya dikaitkan dengan perkara yang tengah diselidiki aparat kepolisian. Ia meminta publik menunggu penjelasan resmi dari penyidik mengenai perkara tersebut.
Baca Juga
Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur sebagai Jampidsus setelah Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi
"Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti yang menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut. Ya, perkaranya perkara apa," kata Febrie saat konferensi pers di Gedung Bundar Pidsus, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie menyampaikan, berdasarkan informasi yang ia terima, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Menurutnya, apabila dugaan itu benar, maka perlu dilakukan audit secara menyeluruh terhadap proses pengadaan.
"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan. Baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana. Jadi untuk blackout kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan," tegas Febrie.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, TPPU, dan dugaan suap yang disebut terkait kasus blackout di Sumatra.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan di 12 lokasi. Perkara yang diusut berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk.
Baca Juga
Jampidsus Bantah Terkait dengan Kafe de'Clan yang Digeledah Polisi
Dua lokasi yang telah selesai digeledah pada Rabu (8/7/2026) malam ialah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Dari Kafe de'Clan, penyidik menyita uang dalam berbagai mata uang asing dengan nilai konversi hampir Rp 60 miliar. Sementara dari Koin Money Changer, penyidik menyita mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4,76 juta, 14 juta SGD, serta Rp 100 juta.
