Resmi Jadi Plt Jampidsus, Rudi Margono Fokus Prioritas Kasus Eks Jampidsus dan 'Asset Recovery'
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan bahwa seluruh penanganan perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung akan tetap berjalan secara berkesinambungan.
Kepastian ini disampaikan pasca-pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Jampidsus terhitung mulai hari Sabtu (11/7/2026).
Menindaklanjuti amanah baru tersebut, Rudi mengonsolidasikan jajaran internal Korps Adhyaksa. Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung pada hari Sabtu, ia menegaskan komitmennya untuk segera mengumpulkan seluruh penyidik Tindak Pidana Khusus beserta Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Langkah strategis ini diambil demi menjamin seluruh proses hukum dan penuntutan perkara berjalan secara optimal tanpa hambatan manajerial.
Rudi menjelaskan bahwa agenda konsolidasi tersebut bertujuan untuk memetakan kembali seluruh perkara yang tengah ditangani guna menentukan skala prioritas penuntasan.
Baca Juga
Kasus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Minta Penyidik Buru Seluruh Aset Eks Jampidsus
"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu," ujar Rudi seperti dikutip Antara.
Menurutnya tugas penegakan hukum yang saat ini sudah berjalan di Direktorat Jampidsus dipastikan terus dilanjutkan tanpa ada penundaan. Fokus utama Kejaksaan Agung mencakup penyelesaian perkara krusial yang menyeret nama mantan Jampidsus, yang berkasnya baru saja dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri.
Selain penuntasan perkara yang melibatkan internal penegak hukum, Rudi juga menekankan signifikansi pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi. Kejaksaan Agung di bawah kendali barunya akan memperkuat strategi pengembalian kerugian tersebut agar lebih berdampak bagi perekonomian nasional. "Utamanya kasus yang dugaan ini (eks Jampidsus-red). Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya menambahkan.
Pada saat yang sama, Jampidsus Kejaksaan Agung juga sedang aktif mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi berskala masif yang menjadi perhatian publik luas. Di antara perkara utama tersebut adalah penyidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG untuk periode tahun 2025 sampai dengan 2026. Penyelidikan ini berjalan paralel dengan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan oleh PT Putraprima Mineral Mandiri atau PMM untuk periode tahun 2018 hingga 2019.
Mengenai proses penunjukan dirinya, Rudi mengaku baru menerima informasi dan mandat tersebut pada hari Sabtu (11/7/2026) dini hari. Ia memandang penugasan ini bukan sekadar jabatan struktural, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang diberikan oleh pimpinan untuk menakhodai sektor paling vital di Kejaksaan Agung.
"Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," pungkasnya.
