Kemenkop Siapkan 12 Modul Kompetensi untuk Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menyusun 12 modul pelatihan manajerial komprehensif bagi para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Kurikulum khusus ini diberikan langsung setelah para peserta menyelesaikan fase Latihan Bela Negara guna memastikan seluruh pengelola memiliki kompetensi profesional yang terstandarisasi.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menjelaskan, materi yang disiapkan mencakup berbagai aspek penting tata kelola riil perkoperasian saat ini. Kurikulum tersebut dirancang agar pengelolaan koperasi di tingkat desa tidak lagi berjalan ala kadarnya, melainkan mampu mencetak keuntungan secara berkelanjutan.
"Materi yang pasti terkait dengan manajerial perkoperasian, ada 12 modul. Di antaranya tentang filosofi, regulasi, dan praktik koperasi. Kami ingin memberikan motivasi bahwasanya Koperasi Desa Merah Putih, manakala dikelola secara profesional, bisa menjadi lembaga yang profesional dan profit," ujar Farida dalam konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga
10 Asosiasi Desa Kompak Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih
Farida menambahkan, cakupan materi lainnya meliputi penguatan kelembagaan, tata kelola koperasi, manajemen operasional, hingga sistem digitalisasi Kopdes Merah Putih. Pelatihan intensif ini tetap memanfaatkan fasilitas Komando Latihan (Kolat) yang sudah berjalan, namun seluruh kurikulum dan tenaga pengajarnya berada di bawah koordinasi penuh Kementerian Koperasi.
Guna menjamin akuntabilitas program, Kemenkop menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menggelar uji kompetensi di akhir sesi pelatihan. Langkah ini diambil sebagai penegasan bahwa pembekalan tersebut direncanakan secara matang dan memiliki legalitas profesi yang kuat.
"Ini semata-mata untuk menjawab keraguan publik bahwasannya pelatihan ini bukanlah pelatihan yang ala kadarnya atau seremoni belaka. Kurikulumnya memang sudah kita koordinasikan dengan lembaga terkait yang memiliki kewenangan sertifikasi profesi, khususnya manajer," tegas Farida.
Mengenai kelulusan uji kompetensi, Wamenkop memastikan seluruh peserta yang ikut serta akan tetap lolos dan ditempatkan sebagai manajer. Bagi peserta yang belum memenuhi standar kelulusan sertifikasi profesi dari BNSP, Kemenkop berkomitmen untuk memberikan pendampingan melekat saat mereka sudah bertugas di lapangan.
Peserta yang belum lolos sertifikasi tidak perlu mengulang pelatihan dari awal. Mereka tetap menjalankan tugas di desa penempatan sembari menyelesaikan kekurangan indikator kompetensi yang disyaratkan oleh BNSP hingga berhasil meraih sertifikasi resmi.
Penempatan 30 Ribu Manajer Mulai Awal Agustus
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan bahwa program pembinaan fisik dan mental ini tidak lagi menggunakan skema Komponen Cadangan (Komcad), melainkan telah diubah menjadi Latihan Bela Negara.
Pemerintah mencatat total ada 35.000 manajer yang tengah disiapkan, dengan rincian 30.000 manajer untuk Kopdes Merah Putih dan 5.000 manajer ditujukan bagi Kampung Nelayan Merah Putih.
"Insya Allah nanti awal Agustus itu sudah selesai mereka mengikuti pelatihan dan langsung kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bersamaan dengan pembangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapan yang sudah selesai dibangun," jelas Ferry.
Kemenkop menjadwalkan proses penempatan para manajer profesional ini akan dimulai pada minggu pertama Agustus 2026. Mekanisme penempatan akan disesuaikan dengan daerah asal masing-masing manajer demi efektivitas adaptasi dan penguasaan karakteristik wilayah. Proses pengisian posisi manajer ini dipastikan berjalan secara bertahap seiring percepatan pembangunan infrastruktur fisik koperasi di seluruh Indonesia hingga tahun depan.
