Gandeng BNSP, Kemenkop Siapkan 30 Ribu Manajer Tersertifikasi untuk Kopdes Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) bergerak cepat memperkuat struktur sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini ditandai penandatanganan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi bagi Manajer dan Bendahara Kopdes Merah Putih bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Jakarta, Jumat (8/5/2025).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP. Pemerintah menargetkan operasionalisasi Kopdes Merah Putih tidak hanya kuat secara infrastruktur, tetapi juga profesional dalam tata kelola.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif. Mengingat Kopdes Merah Putih segera beroperasi dalam waktu dekat, para pengelola yang direkrut melalui panitia seleksi nasional (panselnas) wajib memiliki standar kompetensi teruji.
Baca Juga
4.000 Kopdes Merah Putih Rampung Dibangun, Pemerintah Siap Bayar Cicilan Mulai September 2026
"Kemenkop bersama BNSP perlu memastikan para manajer dan bendahara didampingi dan dibina, yang didukung dengan penerbitan sertifikat jabatan tersebut. Sertifikasi ini adalah jaminan bahwa mereka memiliki kompetensi yang terukur dan berkelanjutan," ujar Ferry seusai menyaksikan penandatanganan tersebut.
Skema sertifikasi ini mencakup standar nasional yang komprehensif, mulai kompetensi manajerial dan operasional usaha, pengelolaan keuangan dan akuntabilitas. Kemudian ada strategi pemasaran dan tata kelola koperasi modern, hingga pelatihan intensif di komando latihan pertahanan*l.
Senada dengan Menkop, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menekankan 30 ribu manajer yang akan direkrut tidak boleh "asal kerja". Mereka akan menjalani penggemblengan intensif selama 1,5 bulan, yang mencakup pelatihan teknis dan pendidikan kebangsaan.
"Akan ada pelatihan terstruktur selama 15 hari atau 90 jam pelajaran di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan. Tujuannya agar KDKMP benar-benar menjadi pusat ekonomi masyarakat yang dikelola secara profesional," jelas Farida.
Kepala BNSP Syamsi Hari menyambut baik kolaborasi ini sebagai titik awal standarisasi profesi pengelola koperasi di Indonesia. Menurutnya, skema ini dirancang agar manajer memiliki tanggung jawab penuh dan mampu menghadapi karakteristik unik usaha koperasi.
Baca Juga
"Melalui kerja sama ini, kita melahirkan manajer yang kompeten sesuai standar berlaku, sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik sejak hari pertama," kata Syamsi.
Setelah tahap sertifikasi manajer usai, program ini akan dilanjutkan dengan pembekalan pendidikan terintegrasi bagi para bendahara KDKMP. Dengan pengelola yang tersertifikasi, pemerintah optimistis peluang bisnis koperasi desa akan tumbuh pesat dan menjadi pilar ketahanan ekonomi nasional.

