KPK Ungkap Ada Mark Up Terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas Anggota DPR
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan kelengkapan atau furnitur rumah dinas anggota DPR. KPK diketahui telah menjerat sejumlah tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah dinas anggota DPR.
“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putirh KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Alex mengungkapkan, kasus dugaan korupsi umumnya melibatkan lebih dari dua pihak. Untuk itu, KPK bakal mendalami adanya persekongkolan antara Setjen DPR dengan pihak lain.
"Ini kasusnya kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar enggak seperti itu," ungkap Alex.
Baca Juga
Tak tertutup kemungkinan, KPK bakal mendalami keterkaitan kasus ini dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Hal ini mengingat BURT bertugas menetapkan kebijakan kerumahtanggaan DPR, mengawasi Setjen DPR dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggaan DPR dan berkoordinasi dengan alat kelengkapan DPD dan MPR yang berhubungan dengan masalah kerumahtanggaan.
Disinggung mengenai adanya keterlibatan BURT dalam kasus ini, Alex mengaku belum mengetahui secara detail mengenai hal itu.
"Kalau detailnya saya belum dapat infonya seperti itu, apakah ada kerja sama dengan BURT dan sebagainya," katanya.
Baca Juga
KPK Jerat Lebih dari 2 Orang Terkait Korupsi Rumah Anggota DPR, Siapa?
Alex juga masih enggan membeberkan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Alex juga enggan menyebut tujuh orang yang dicegah ke luar negeri merupakan pihak yang telah menjadi tersangka.
"Kan kita sudah cegah, berarti sudah ada upaya paksa. Ketika ada upaya paksa kan berarti sudah ada tersangka," kata Alex.
Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri dalam kasus ini adalah Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho. Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.

