KPK Periksa Anggota DPR dari Nasdem Terkait Kasus Korupsi Bupati Probolinggo
JAKARTA, Investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Haerul Amri, Rabu (1/11/2023). Haerul Amri bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Tak hanya Haerul Amri, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Dirut PT Aneka Bina Lestari, Sari Dewi. Seperti halnya Haerul Amri, Sari Dewi juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Puput Tantriana Sari.
Baca Juga
Polisi Periksa Sejumlah Saksi soal Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
Sebelumnya, KPK menetapkan Puput bersama suaminya yang merupakan anggota DPR, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Pasangan suami istri itu diduga menerima suap terkait seleksi jabatan kepala desa (kades) di Pemkab Probolinggo. Keduanya didugamenetapkan tarif Rp 20 juta untuk aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menjadi pejabat kepala desa.
Selain itu, para calon pejabat kepala desa juga wajib memberikan upeti dalam bentuk penyewaan tanah ke kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. (FS)
Baca Juga
Eks Penyidik KPK Sebut Penggeledahan di Rumah Firli Bahuri Sudah Tepat

