RUPSLB Besok, BTPN Akan Right Issue 3,09 Miliar Saham
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank BTPN Tbk (BTPN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, (7/12/2023).
RUPSLB bertujuan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana Perseroan menggelar Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHTED II) atau right issue.
Sekretaris Perusahaan BTPN, Eneng Yulie Andriani mengatakan, melalui aksi korporasi ini, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebanyak 3,09 miliar lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 20 per saham.
‘’Penyetoran atas saham pada PMHMETD II ini rencananya akan dilakukan dalam bentuk uang,’’ ulas Eneng dikutip dari Pengumumam Keterbukaan informasi yang dilansir BEI, Rabu (6/12/2023).
BTPN berharap mendapat restu pemegang saham untuk right issue tersebut agar segera dilaksanakan dengan target selesai pada kuartal I-2024.
Baca Juga
BTPN Fokus Penuhi Aturan 'Free Float' 7,5% Hingga Akhir 2023
Disebutkan, dana hasil right issue akan digunakan BTPN untuk pembiayaan proyek Perseroan yang akan datang dalam rangka memacu pertumbuhan inorganic, termasuk melakukan akuisisi di perusahaan lain.
‘Dengan adanya peningkatan modal melalui PMHMETD II, Perseroan akan memiliki tambahan pendanaan untuk menjalankan rencana pembiayaan proyek Perseroan yang akan datang,’’ papar Eneng.
Jika menggunakan posisi laporan keuangan September 2023, aksi korporasi PMHMETD II membuat total modal proforma Perseroan meningkat menjadi Rp 40,2 trilliun (sebelumnya Rp 33,5 triliun), Penyertaan akan menjadi Rp 8,0 triliun (sebelumnya Rp 1,3 triliun), sehingga total aset Perseroan akan menjadi Rp 181,8 triliun (sebelumnya Rp 175,1 triliun).
Baca Juga
BTPN Targetkan Kredit dan DPK Tumbuh Double Digit di Tahun Politik
‘’Tidak ada perubahan terhadap total kewajiban Perseroan,’’ ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, rencana transaksi PMHMETD II tidak berdampak terhadap rasio permodalan dikarenakan peningkatan modal akan digunakan untuk membiayai penyertaan Perseroan.
Sedangkan dampak final yang ditmbulkan pada pos-pos keuangan akan disesuaikan kembali setelah rencana pembiayaan proyek Perseroan dilaksanakan.
Dalam hal pemegang saham Perseroan memilih untuk tidak melaksanakan melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II, maka pemegang saham Perseroan dapat mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 27,53%.
