Wow, NAB Reksa Dana Tumbuh Lagi Tembus Rp 521,83 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Setelah sempat didera gonjang-ganjing dampak sejumlah kasus, akhirnya industri reksa dana kembali merangkak pulih. Sampai dengan 8 Agustus 2023, total nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana meningkat 3,36%, dari Rp 504,86 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp 521,83 triliun.
“Kinerja reksa dana tumbuh cukup positif tahun ini. Demikian pula, jumlah dana kelolaan industri pengelolaan investasi (termasuk KIK EBA-SP dan dana Tapera) meningkat 2,58%, dari sebelumnya Rp 827,94 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp 848,87 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam acara puncak peringatan 46 tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, yang mengusung tema “Bersinergi untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan” di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 10 Agustus 2023.
OJK, lanjut Mahendra, bertekad untuk terus mendorong penguatan integritas para pelaku pasar modal, yang merupakan kunci untuk semakin mengembangkan pasar modal Indonesia yang lebih berkontribusi bagi perekonomian nasional. Peningkatan integritas ini harus menjadi fokus utama ke depan dan esensi dari sinergi yang harus terus diperkuat oleh anggota bursa, yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, bersama pelaku industri pasar modal.
“Kata kuncinya adalah kita terus tingkatkan integritas. Integritas pelaku pasar, integritas anggota bursa, integritas produk-produknya, integritas perusahaan-perusahaan emiten, lintasprofesi pengendalian pasar modal, SRO, dan pengawas serta regulatornya,” kata Mahendra.
Untuk penguatan integritas pasar modal, OJK akan terus meningkatkan upaya-upaya pelindungan investor dan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan menjalin kerja sama maupun kolaborasi bersama lembaga dan pihak lain, untuk sosialisasi terpadu, optimalisasi pengawasan market conduct/perilaku pelaku usaha jasa keuangan, dan penguatan regulasi terkait kewenangan dalam melakukan pengawasan.
Sementara itu berdasarkan data OJK, dari total pertumbuhan jumlah investor yang meningkat lebih dari 4 kali lipat dalam 5 tahun terakhir, pertumbuhan investor tertinggi dicatatkan oleh investor reksa dana. Saat ini, total jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 11,46 juta atau meningkat 11,15 persen ytd, dengan pertumbuhan mayoritas masih didominasi dari kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun mencapai 57,26 persen.
Penegakan Hukum
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor dan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia. Untuk itu, OJK terus meningkatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka memberikan pelindungan terhadap investor.
Hingga 9 Agustus 2023, OJK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 17 manajer investasi, tindakan pengawasan terhadap 94 transaksi efek, 32 perusahaan efek, 14 lembaga efek dan lembaga penunjang, 23 profesi penunjang pasar modal, serta memberikan 16 perintah tindakan tertentu.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum di pasar modal, sampai 8 Agustus 2023, OJK juga telah menetapkan 193 surat sanksi. Ini terdiri dari 19 sanksi peringatan tertulis, 1 sanksi pencabutan izin, dan 173 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp 26,13 miliar. Selain itu, OJK menerbitkan 5 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di pasar modal.
Juara Asean
OJK mencatat, kinerja pasar modal Indonesia masih tumbuh positif, tercermin dari beberapa indikator seperti IHSG yang berada di posisi 6.875,11 per 9 Agustus 2023, atau tumbuh 0,36 persen secara year to date (ytd). Nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 10.040 triliun, atau secara ytd meningkat 5,70 persen.
Nilai kapitalisasi pasar di Indonesia ini menjadi yang tertinggi di kawasan Asean. “Di awal kuartal III tahun 2023, pertumbuhan kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni sebesar Rp 10.078 triliun di 26 Juli 2023. Aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2023 juga terus meningkat,” paparnya.
Hingga 9 Agustus 2023, OJK telah mengeluarkan pernyataan efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran umum sebanyak 141 dengan total emisi sebesar Rp 165,22 triliun, 57 di antaranya adalah emiten baru. Hal ini juga membuat jumlah emiten kita merupakan yang terbanyak di kawasan Asean dan menjadi 4 terbesar secara global.

