Tak Lagi Diperhitungkan di IHSG, Ini Nasib 81 Saham HSC, BREN hingga DSSA justru Naik
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dari penghitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai Senin (2/11/2026). Kebijakan ini membuat 81 saham berstatus HSC tidak lagi menjadi bagian dari perhitungan indeks komposit.
Meski demikian, sejumlah saham big cap yang masuk HSC tersebut justru catatkan lompatan harga sampai intraday sesi II hari ini. Di antaranya, BREN melambung 12,53% menjadi Rp 2.020, TPIA naik 5,47% menjadi Rp 1.350, dan DSSA naik 5,97% menjadi Rp 710. Sebaliknya BYAN dan DCII lanjutkan penurunan.
Berdasarkan data evaluasi indeks BEI yang diumumkan melalui keterbukaan informasi pada 26 Oktober 2026, sebanyak 81 saham berstatus HSC dikeluarkan dari penghitungan IHSG. Dengan demikian, jumlah saham yang masih diperhitungkan dalam indeks komposit kini tercatat sebanyak 837 saham.
Baca Juga
BEI Ungkap 23 Perusahaan Ikut Coaching Clinic IPO, Intip Sektornya
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, seluruh saham yang masuk kategori HSC telah dikeluarkan dari mesin penghitungan indeks setelah perdagangan Jumat (30/10/2026) ditutup. “Di hari Jumat, setelah pasar tutup, seluruh saham HSC sudah dikeluarkan dari mesin perhitungan indeks. Mungkin hari ini ada beberapa data vendor yang masih belum menyesuaikan,” kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Jeffrey menambahkan, saham-saham yang tercatat di papan akselerasi juga telah dikeluarkan dari penghitungan IHSG. Menurut dia, pergerakan indeks yang masih mengalami kenaikan maupun penurunan merupakan bagian dari dinamika perdagangan di pasar modal. “Naik turun itu memang dinamika pasar, mekanisme pasar sedang bekerja. Indeks hanya mengeluarkan itu,” tegas Jeffrey.
Aturan Penghitungan IHSG
Kebijakan pengeluaran saham HSC dari penghitungan IHSG merupakan bagian dari penyesuaian kriteria evaluasi indeks yang diumumkan BEI pada 22 Oktober 2026. Dalam ketentuan tersebut, saham yang masuk kategori HSC dan tercatat di papan akselerasi tidak lagi diperhitungkan dalam IHSG.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, evaluasi indeks dilakukan secara berkala setiap Januari, April, Juli, dan Oktober. Sementara itu, hasil evaluasi mulai berlaku pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November.
Baca Juga
Investor Pasar Modal Capai 33,4 Juta, BEI Ingin Lebih Banyak Perusahaan IPO
Dalam menghitung IHSG, BEI tetap menggunakan metode capped free float adjusted market capitalization. Metode ini menentukan bobot saham berdasarkan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan dengan porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh publik.
Selain evaluasi berkala, BEI juga menerapkan evaluasi insidental. Artinya, apabila terdapat perubahan status saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal evaluasi rutin, penyesuaian penghitungan IHSG akan langsung dilakukan.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, saham-saham berstatus HSC dan saham di papan akselerasi tidak lagi memengaruhi penghitungan IHSG. Sementara itu, DCII dan BYAN masih tercatat dalam lima besar saham dengan kapitalisasi pasar terbesar di indeks komposit.
