Adopsi Kripto Indonesia Kini Ada di Peringkat 14, Asia Pasifik Mendominasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia menempati peringkat ke-14 dalam Global Crypto Adoption Index 2026 yang dirilis Chainalysis, sekaligus menjadi salah satu dari sembilan negara Asia-Pasifik yang masuk dalam 20 besar negara dengan tingkat adopsi kripto di tingkat akar rumput.
Dalam daftar tersebut, Jepang berada di peringkat ke-4, Korea Selatan ke-5, India ke-6, Thailand ke-8, China ke-12, Indonesia ke-14, Australia ke-15, Vietnam ke-18, dan Filipina ke-19.
Dengan demikian, hampir separuh negara yang masuk dalam 20 besar indeks adopsi kripto Chainalysis berasal dari kawasan Asia-Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya aktivitas penggunaan aset kripto di kawasan tersebut, termasuk Indonesia.
Baca Juga
Salah satu perkembangan yang turut mendorong penggunaan kripto di Asia-Pasifik adalah meningkatnya pemanfaatan stablecoin untuk transaksi lintas batas.
Co-Founder sekaligus CEO StraitsX Tianwei Liu mengatakan, sistem mata uang dan pembayaran yang terfragmentasi di Asia menciptakan kebutuhan terhadap penyelesaian transaksi menggunakan stablecoin.
“Permintaan tersebut juga merambah ke aktivitas belanja sehari-hari, di mana stablecoin menjadi landasan di balik metode pembayaran yang sudah digunakan masyarakat,” ujar Liu melansir Cointelegraph, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga
Daftar 10 Negara Paling Ramah Kripto, Singapura Jadi yang Teratas
Sementara menurut catatan Investortrust, sebelumnya dalam skala global, Indonesia berada di 7 besar Global Crypto Adoption Index pada tahun 2025. Secara regional, Asia Pasifik mencatat pertumbuhan tercepat aktivitas kripto on chain, dengan peningkatan nilai transaksi sebesar 69% dalam 12 bulan terakhir. Hal ini menunjukkan adanya minat dan aktivitas tinggi di kawasan, salah satunya didorong oleh generasi muda.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kripto telah menjadi bagian dari perilaku investasi masyarakat modern, khususnya kelompok usia produktif dan digital native. Namun, pertumbuhan yang sangat cepat ini tidak selalu diiringi dengan tingkat literasi keuangan dan pemahaman risiko yang memadai.
Di Indonesia, perkembangan kripto tercatat memang menunjukkan tren signifikan. Jumlah investor aset kripto terus meningkat. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 20,19 juta orang dan transaksi Rp 482,23 triliun pada akhir tahun 2025. Lalu, per Juli 2026 jumlah konsumen meningkat mencapai 22,93 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia semakin pesat, termasuk oleh kalangan Gen-Z.
OJK juga menargetkan pertumbuhan investor aset keuangan digital dan kripto sebesar 26% di 2026, didukung penguatan literasi serta regulasi baru, termasuk POJK No.30/2025 tentang tata kelola dan manajemen risiko serta SEOJK No.34/2025 tentang rencana bisnis pedagang aset keuangan digital.
