Pertamina Bidik Investasi CCS Lintas Batas di Asia-Pasifik
Poin Penting
|
TOKYO, Investortrust.id - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), subholding hulu minyak dan gas bumi PT Pertamina (Persero), mendorong kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) lintas negara untuk mendukung target dekarbonisasi Asia. Upaya ini membuka peluang Indonesia untuk mengembangkan pusat penyimpanan karbon regional yang melayani kebutuhan industri negara-negara Asia, termasuk Jepang.
Direktur Investasi dan Pengembangan Bisnis PHE Dannif Utojo Danusaputro menyampaikan hal tersebut dalam panel diskusi Japan CCUS Summit 2026 bertajuk “From Partnerships to Projects: Delivering Cross-Border CCS between Japan and Asia” di Tokyo, Jepang, Senin (19/10/2026).
Menurut Dannif, keberhasilan proyek CCS lintas negara tidak hanya bergantung pada kapasitas penyimpanan geologis, tetapi juga pada kepastian investasi dalam jangka panjang. Proyek semacam ini membutuhkan komitmen bisnis selama 20–30 tahun karena melibatkan pembangunan infrastruktur, pengangkutan karbon dioksida, dan penyimpanan di bawah permukaan tanah.
Baca Juga
PHE Rampungkan Seismik 2D 6.000 Km di Selatan Jawa, Bidik Potensi Migas Baru
“Kepercayaan dibangun di atas tiga pilar utama, yakni kepastian regulasi untuk mengelola risiko jangka panjang, kejelasan kelembagaan yang terkoordinasi dan transparan dalam pengelolaan perizinan hingga pengawasan lintas batas, serta kelayakan finansial jangka panjang (bankability),” ujar Dannif dalam keteranganya, Jumat (23/10/2026).
Kepastian tersebut menjadi penting karena CCS lintas batas melibatkan lebih dari satu negara. Pemerintah dan pelaku industri perlu menyelaraskan aturan mengenai pengangkutan karbon dioksida, tanggung jawab penyimpanan, pemantauan kebocoran, serta pengawasan dalam jangka panjang.
Pengembangan layanan penyimpanan karbon juga membutuhkan kepastian permintaan dari negara atau industri pengirim. Penyedia fasilitas penyimpanan harus memastikan adanya pasokan karbon dioksida yang memadai, kesiapan fasilitas penangkapan di lokasi industri, serta kontrak komersial yang mendukung pembiayaan proyek.
“Proyek CCS lintas batas bukan sekadar transaksi komersial penyimpanan karbon, melainkan sebuah kemitraan strategis jangka panjang. Pembangunan hub CCS memerlukan investasi awal yang sangat besar untuk studi karakterisasi, pengeboran sumur, fasilitas injeksi, hingga infrastruktur transportasi. Oleh karena itu, kami membutuhkan kepastian volume emisi, kesiapan fasilitas penangkapan di pihak industri, dan kontrak kerja sama jangka panjang,” tegasnya.
Pembangunan hub CCS atau pusat terpadu penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon membutuhkan investasi pada sejumlah fasilitas yang saling terhubung. Infrastruktur tersebut mencakup lokasi penangkapan karbon di kawasan industri, sarana transportasi, serta sumur injeksi dan formasi geologis yang sesuai untuk menyimpan karbon dioksida secara permanen.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dannif mendorong pengembang proyek agar membangun kepercayaan melalui transparansi, mengembangkan infrastruktur berskala hub, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dan menggabungkan kebutuhan sejumlah mitra dalam kontrak jangka panjang.
PHE menargetkan pencapaian keputusan investasi akhir (final investment decision (FID) untuk proyek CCS lintas batas komersial pertama di kawasan Asia-Pasifik dalam 2–3 tahun ke depan. FID merupakan tahap ketika investor menetapkan keputusan untuk melanjutkan proyek berdasarkan kesiapan teknis, pembiayaan, dan aspek komersial.
Setelah keputusan investasi tercapai, proyek diharapkan bergerak menuju tahap injeksi karbon dioksida. Tahapan ini akan menjadi tolok ukur bagi kesiapan teknologi, sistem pengangkutan lintas negara, kerangka regulasi, serta model bisnis yang dapat diterapkan pada proyek serupa.
Baca Juga
Semangat HUT Kemerdekaan RI, PHE Perkuat Ketahanan Energi Lewat Eksplorasi dan CEOR
“Jika proyek pertama ini berhasil membuktikan bahwa CO₂ dapat ditangkap di satu negara, diangkut secara aman melintasi batas negara, dan disimpan secara permanen di bawah kerangka regulasi yang andal, maka pasar akan bergerak cepat dari tahap diskusi menuju replikasi. Keberhasilan ini akan memvalidasi kerangka kerja regulasi, model bisnis, solusi teknis, hingga struktur kemitraannya,” papar Dannif.
Pengembangan CCS lintas negara juga sejalan dengan visi Asia Zero Emission Community (AZEC), sebuah inisiatif kerja sama Jepang dan negara-negara Asia untuk mendorong pengurangan emisi melalui berbagai jalur transisi energi. Dalam skema tersebut, Jepang berpeluang memperoleh akses terhadap layanan penyimpanan karbon jangka panjang, sementara Indonesia dapat mengembangkan industri baru yang menghasilkan nilai ekonomi dengan emisi rendah.
“Bersama pemerintah, kami berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai hub CCS regional yang andal dan terpercaya untuk mendukung perjalanan dekarbonisasi di Asia,” ujar Dannif.
