5 Perusahaan Terdaftar di Singapura Kooperatif dalam Penyelidikin Asap Lintas Batas, Ada dari Indonesia?
Poin Penting
|
SINGAPURA, Investortrust.id -- Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura menyampaikan bahwa lima perusahaan yang terdaftar di Singapura dan berpotensi terkait dengan kebakaran pemicu asap lintas batas telah sepakat untuk mempekerjakan tim penilai serta bekerja sama dalam proses asesmen.
Perusahaan yang telah melangsungkan pertemuan dengan perwakilan NEA tersebut meliputi Wilmar International, Golden Agri-Resources, APP Company, APP Company (China), dan Indofood Agri Resources. Selain itu, pihak NEA juga dijadwalkan bertemu dengan Kencana Agri yang secara sukarela menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam proses asesmen ini.
Langkah kooperatif dari jajaran korporasi tersebut mendapat apresiasi terbuka dari lembaga penegak hukum lingkungan Singapura.
"NEA menyambut baik tanggapan dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Singapura yang telah menyatakan kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan proses asesmen yang dilakukan oleh para penilai dari Panel Asap Lintas Batas," tegas NEA seperti dikutip CNA News, Sabtu (31/10/2026). Lembaga tersebut turut menyambut baik pernyataan publik terbaru dari First Resources yang menyatakan kesiapannya menunjuk firma investigasi dan firma hukum untuk menguji keterkaitan operasional mereka dengan titik kebakaran di Indonesia.
Pemerintah Singapura menegaskan pentingnya komitmen tertulis dari seluruh entitas bisnis yang dipanggil untuk memastikan kelancaran proses verifikasi di lapangan. "Kami berharap dapat menerima konfirmasi tertulis atas partisipasinya dalam proses asesmen," lanjut pihak NEA.
Langkah investigasi mendalam ini ditujukan untuk membedah fakta-fakta hukum secara transparan. "Partisipasi sukarela perusahaan-perusahaan dalam proses asesmen ini akan membantu membuktikan fakta-fakta, termasuk apakah perusahaan-perusahaan tersebut memiliki keterlibatan atau hubungan dengan kebakaran di Indonesia yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap lintas batas yang mempengaruhi Singapura," jelas lembaga tersebut.
Langkah penetapan asesmen ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi tingkat tinggi yang digelar pemerintah Singapura pada awal pekan ini. Dalam pertemuan singkat yang berlangsung kurang dari setengah jam tersebut, jajaran eksekutif senior dari sepuluh perusahaan berjanji untuk bekerja sama secara penuh dalam investigasi.
Baca Juga
Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Perusahaan Indonesia
Pertemuan penting itu dihadiri oleh Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu guna mempertegas ekspektasi pemerintah sekaligus menyampaikan rencana penguatan undang-undang untuk menuntut pertanggungjawaban pihak penanggung jawab pencemaran asap.
Perusahaan-perusahaan yang hadir dalam pertemuan tingkat menteri tersebut mencakup Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group. Penasihat senior Sinar Mas Group dalam kesempatan tersebut turut mewakili Asia Pulp & Paper serta Asia Pulp & Paper (China).
Sebagai bentuk penguatan langkah hukum, Kementerian Hukum bersama NEA secara resmi mengumumkan pembentukan tim independen yang terdiri dari tujuh anggota panel spesialis. Tim ini bertugas secara khusus untuk menilai dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang diidentifikasi oleh pemerintah terkait potensi keterlibatan mereka dalam bencana asap lintas batas.
