Butuh Tambahan Modal, Pyridam Farma (PYFA) Gelar Rights Issue 10,70 Miliar Saham
JAKARTA, investortrust.id – Emiten farmasi, PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau right issue sebanyak 10,70 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp 100.
Jumlah tersebut mencerminkan sebesar 95,24% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah right issue.
Adapun rasio right issue yaitu 1:20, artinya setiap pemegang satu saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 21 Maret 2024 berhak atas 20 HMETD.
Selanjutnya, setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Baca Juga
Net Buy Berlanjut Rp 849,51 Miliar, Asing Borong Lima Saham Ini
HMETD ini diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama lima hari kerja, mulai tanggal 25 Maret 2024 sampai dengan tanggal 1 April 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Berdasarkan prospektus right issue yang diterbitkan, Kamis (11/01) disebutkan, Perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 178,36 juta Waran Seri I atau sebanyakbanyaknya 33,33% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD I.
Untuk setiap 60 saham baru hasil pelaksanaan HMETD melekat satu Waran Seri I bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya. Setiap pemegang satu Waran Seri I berhak untuk membeli 1 satu saham Perseroan.
Baca Juga
‘’Saham hasil pelaksanaan HMETD dan hasil pelaksanaan Waran Seri I yang ditawarkan melalui PMHMETD I ini seluruhnya merupakan saham yang akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan dan diperdagangkan PT Bursa Efek Indonesia,’’ demikian bunyi prospektus.
Lebih lanjut disebutkan, jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sisa saham akan dialokasikan kepada para pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan melebihi haknya, dan alokasi dilakukan secara proporsional atas HMETD yang telah dilaksanakan oleh para pemegang HMETD.
Jika masih terdapat sisa Saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka terhadap seluruh HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.

