Pengamat Harap Pemadanan NIK Dongkrak Tax Ratio
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia mencatatkan rasio pajak atau tax ratio mencapai 10,21% pada 2023. Capaian tersebut turun dibanding 2022 yang berada di level 10,39%.
Meski berhasil mecatat hattrick penerimaan pajak, penurunan tax ratio ini mesti disikapi dengan serius. Salah satu sorotan datang dari pengamat pajak yang juga pengurus Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) Ratna Febrina.
Ratna menilai Indonesia memiliki potensi yang besar. Namun, seringkali didapati para wajib pajak yang tidak comply atau bahkan belum teregistrasi.
"Sebenarnya kita punya potensi pajak yang banyak. Cuma banyak orang yang tidak register NPWP, ada juga yang punya NPWP tidak bayar (pajak)," ungkap Ratna ketika ditemui di Grogol, Jakarta Barat, Selasa (27/02/2024).
Atas realitas tersebut, Ratna mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dalam upaya pemadanan data NIK dengan NPWP. Hal tersebut menurut Ratna diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak hingga akhirnya mampu mendongkrak tax ratio RI.
"Usaha pemerintah untuk nge-trace sudah ada, buktinya tiga tahun terakhir collection penerimaan pajak melewati target. Tapi itu belum cukup makanya sekarang ada pemadanan NIK untuk meningkatkan tax ratio, harusnya dengan adanya pemadanan NIK tax ratio menjadi naik," ucapnya.
Sementara itu Dirjen Pajak Suryo Utomo membeberkan pemerintah mencanangkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.989 triliun untuk 2024.
"Secara konsisten kami gandengan 44.500 orang pegawai pajak se-Indonesia. Semoga cukup solid. Kalau kemarin hattrick, semoga quattrick," ucap Suryo melalui kanal Youtube resmi DJP (25/01/2024).

