Komisi XI DPR: Urgensi Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Tangan Prabowo!
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun buka suara perihal update wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan sampai saat ini DPR belum menerima usulan dari pemerintah terkait wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara.
"Belum ada sama sekali, belum ada pembahasan," katanya kepada awak media ditemui usai menghadiri ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Ketika ditanyai perihal urgensi pembentukan badan tersebut saat ini, ia enggan menjawab lebih jauh. Namun ia memastikan hanya Prabowo yang mengetahui urgensi dari pembentukan badan tersebut.
"Semua keputusannya ada di tangan presiden (Prabowo), bukan di tangan siapa-siapa," sebutnya.
Baca Juga
Diam-Diam Prabowo sudah Bentuk Struktur Badan Penerimaan Negara, Ini Bocorannya!
Misbakhun menjelaskan, secara umum Komisi XI DPR bakal mendukung keputusan pemerintah selama memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional, termasuk wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara. Bahkan, ia mengatakan partai pendukung pemerintah seperti Golkar juga akan mendukung kebijakan Prabowo apabila ingin membentuk Badan Penerimaan Negara.
"Saya mengatakan dalam konteks bahwa itu adalah presidencial policy, berarti sebagai Golkar. Karena presiden adalah yang tahu secara penuh urgensi kebutuhan itu," ungkapnya.

