Wakil Ketua Komisi XI DPR Sebut Pemerintah Belum Usulkan Pembentukan Badan Penerimaan Negara
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menyebut program Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi pembahasan di DPR. Ini karena program yang diusung presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tersebut belum diusulkan pemerintah.
“Itu kan belum diusulkan, kita mau bahas apa,” kata Dolfie, saat ditemui di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dolfie mengatakan program ini tak muncul dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Dia menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga masih mempertimbangkan pembentukan BPN tersebut.
“Jawaban menkeu atas pandangan fraksi-fraksi terkait BPN itu masih dipertimbangkan dengan baik dan buruknya. Jadi belum ada kesimpulan,” kata dia.
Baca Juga
TKN Prabowo-Gibran: Badan Penerimaan Negara Disiapkan Sejak Transisi Pemerintahan
Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara akan berada pada kisaran 12,14% hingga 12,36% dari PDB. Untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan terus menjaga iklim investasi dan dunia usaha.
“Agar tetap kondusif serta berkelanjutan terutama dari aspek lingkungan,” kata Sri Mulyani, saat rapat paripurna DPR RI ke-19 pada 4 Juni 2024.
Sri Mulyani mengatakan pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan terus disempurnakan, perluasan basis pajak melalui penerapan global taxation agreement. Dia mengatakan penerapan itu terus diperkuat menjadi peluang bagi Indonesia agar basis pajak tidak tererosi.
“Karena adanya tax avoidance dan tax evasion antarnegara,” ujar dia.
Baca Juga
Mantan Dirjen Pajak Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Alasannya
Bendahara Negara mengatakan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui penerapan pengawasan potensi perpajakan berbasis kewilayahan. Ini diimplementasikan melalui reformasi administrasi dan memperkuat kantor-kantor pajak di level madya dan pratama. Dia mengatakan Indonesia juga melakukan optimalisasi dari data-data yang diperoleh secara global melalui mekanisme AEOI dan terus melakukan berbagai reform di bidang digital.
“Integrasi teknologi dan peningkatan kerja dari berbagai lembaga terus dilakukan dengan meningkatkan kapasitas CEISA 4.0, Simbara, joint program, melalui joint investigation, joint analysis, joint audit, joint business process, dan joint collection, sehingga penerimaan negara bisa dapat dilakukan secara konsisten dan sekaligus memudahkan dari sisi wajib pajak,” ucap dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan sisi investasi sistem Kemenkeu terus memperbaiki dan membangun core tax system. Dia berharap sistem ini akan jadi motor perubahan dari sisi pelayanan dan kepastian aspek perpajakan.
“Melalui perbaikan sistem administrasi, perbaikan proses bisnis, regulasi, SDM, dan penggunaan teknologi informasi,” ucap dia.

