Airlangga: Belum Ada Pembicaraan Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah belum membicarakan rencana pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara. Badan ini masuk dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 mengenai transformasi kelembagaan negara untuk penguatan penerimaan negara.
Airlangga mengatakan, rancangan untuk mengakomodasi program pemerintahan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu belum dibahas secara detail. “Obrolannya belum ada. Ya, mengenai itu, nanti kita bahas lebih detail,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Baca Juga
Mengerek Penerimaan
Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 telah memasukkan program pemenang pilpres 2025, Prabowo Subianto, yaitu terkait pembentukan Badan Pendapatan Negara. Ini untuk mengerek pendapatan negara dari sektor pajak.
Dalam dokumen itu, program Prabowo itu rencananya dinamai Badan Otorita Penerimaan Negara. “Pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio hingga APBN. Sehingga, APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tulis dokumen itu.
Baca Juga
Menkeu: Penyusunan dan UU APBN 2024 Tak Dipengaruhi Calon di Pilpres
Rancangan awal RKP 2025 menyebut optimalisasi negara diarahkan dengan perbaikan administrasi dan pemungutan pajak yang lebih efektif. Ini mengacu pada amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Optimalisasi juga dilakukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12% dari PDB pada 2025,” bunyi dokumen itu.

