Jubir Menkeu: Belum Ada Pembahasan Detail Badan Otorita Penerimaan Negara
JAKARTA, investortrust.id - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut belum ada pembahasan mendetail mengenai pembentukan badan otorita penerimaan negara (BOPN).
“Misalnya soal otorita ya, saya ulangi mungkin karena tidak detail sejauh ini belum ada pembahasan soal pembentukan otorita apa pun itu,” kata Yustinus ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Diketahui badan penerimaan negara tercantum dalam visi misi presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pada poin terakhir dalam delapan program hasil terbaik cepat, Prabowo-Gibran akan mendirikan badan penerimaan negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 23%.
Baca Juga
Pemerintah Masih Ikuti Perkembangan Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara
Meski belum menjadi pembahasan resmi, Prastowo mengatakan, wacana pembentukan BOPN itu menjadi diskusi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Selain itu pembahasan juga menyasar program pemerintahan baru dan asumsi makro yang digunakan.
“Kami jelaskan apa yang perlu di-reform apa yang sudah dicapai hasilnya baik dan apa yang mungkin perlu dilanjutkan, penerimaan belanja,” ujar dia.
Prastowo mengatakan, mengenai detail anggaran, saat ini pemerintah sedang dalam tahap perencanaan, pengajuan, pembahasan hingga pelaksanaan. Pembahasan juga menyasar sektor prioritas dari penerimaan belanja pembiayaan.
“Jadi (pendekatan) lebih teknokratik dari APBN dan keuangan negara,” ujar dia.
Baca Juga
Airlangga: Belum Ada Pembicaraan Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara
Prastowo mengatakan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenko Perekonomian, sedang menyelesaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Setelah selesai, dokumen ini akan dibicarakan di sidang kabinet dan diserahkan ke DPR untuk menjadi pembahasan.
“Jadi APBN 2025 sifatnya baseline lebih memuat atau mencantumkan yang sifatnya basic supaya memberi ruang pemerintah baru untuk artikulasikan program prioritas,” kata dia.

