Menkeu Sebut Masalah Penumpukan Barang Impor Tak Cuma Tugas Bea Cukai
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan penumpukan barang-barang impor hingga 17 ribu kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tapi juga melibatkan seluruh pihak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bea Cukai tengah menjadi perhatian masyarakat lantaran banyaknya barang-barang impor yang tertahan, hingga soal tarif bea masuk terhadap barang produk luar negeri yang dibawa masuk ke dalam negeri.
"Mungkin yang lagi diperhatikan masyarakat Bea Cukai. Namun sebetulnya seluruh proses ini tidak hanya ada di Bea Cukai," ucap Sri Mulyani di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, pengaturan barang-barang impor melibatkan seluruh pihak yang ada di pelabuhan, di antaranya adalah pihak karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Baca Juga
Menko Airlangga Pastikan Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Lancar
"Nanti masyarakat tahu bahwa ini adalah koordinasi bersama. Jangan sampai hanya kemudian memusatkan perhatian seolah-olah ini tanggung jawab satu institusi saja," terangnya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja secara maksimal menyelesaikan masalah penumpukan barang impor di pelabuhan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Apalagi menurutnya, setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 atas perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, sejumlah komoditas mendapatkan relaksasi atas persyaratan barang yang akan masuk ke Tanah Air.
"Karena ke depan ada hari-hari libur, kita berharap (masalah penumpukan barang) ini akan tetap dilakukan (diselesaikan) seluruh pekerjanya ini, sehingga bisa menormaalisir kegiatan impor dan kemudian ekspor barang juga," tandas Sri Mulyani.

