Menkeu Sebut Penumpukan Barang Impor Buat Sektor Manufaktur Terganggu
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan penumpukan barang-barang impor yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Pelabuhan Perak, Surabaya membuat rantai pasok, dan kegiatan manufaktur terganggu.
Sebanyak 26.415 kontainer berisikan barang-barang impor masih tertumpuk di pelabuhan petikemas dua pelabuhan tersebut. Rinciannya, 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, dan 9.111 kontainer terhahan di Pelabuhan Tanjung Perak.
"Terutama untuk impor barang-barang bahan baku yang dibutuhkan untuk supply chain, dan kegiatan-kegiatan manufaktur di Indonesia," ucap Sri Mulyani di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga
Menkeu Sebut Masalah Penumpukan Barang Impor Tak Cuma Tugas Bea Cukai
Sri Mulyani mengatakan, puluhan ribu kontainer masih tertahan di dua pelabuhan tersebut sejak 10 Maret 2024, ketika aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diberlakukan.
Dalam regulasi tersebut dinyatakan, barang impor yang masuk ke Tanah Air harus melalui berbagai macam persyaratan untuk bisa dikeluarkan. Barang-barang impor yang tertahan sebagian besar karena belum dapat melengkapi dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.
Oleh sebab itu, pemerintah pun langsung mengeluarkan aturan baru sebagai perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tersebut, yakni menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 agar syarat barang impor yang masuk hanya memerlukan dokumen laporan surveyor.
"Yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut dengan perubahan persyaratan menjadi hanya laporan surveyor," tandas Menkeu Sri Mulyani.

