Airlangga Minta Bea Cukai Kerja 24 Jam Bereskan 17.000 Kontainer yang Menumpuk
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto meminta seluruh jajaran Bea Cukai bekerja 24 jam menyelesaikan barang-barang impor yang tertumpuk di dalam 17.000 kontainer.
Hal itu diminta oleh Airlangga berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan penumpukan barang-barang impor yang terjadi akibat adanya aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Jadi supaya semua kerja 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Jadi walaupun ini hari Minggu, walaupun nanti ada libur, arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan," ucapnya di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).
Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pemerintah pun telah mengeluarkan perubahan atas peraturan itu, yakni menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diterbitkan dan diundangkan serta berlaku mulai 17 Mei 2024 kemarin.
Pada Permendag Nomor 8 Tahun 2024 itu, sejumlah pokok-pokok kebijakan dikeluarkan diantaranya relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor, seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, dan katup.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan aturan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut akan menyederhanakan proses masuknya barang impor menjadi hanya laporan surveyor.
"Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendreal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ kata Sri Mulyani.

