Inilah Solusi Mendongkrak Kinerja UMKM Indonesia (Tulisan 5 dari 10 Seri)
Oleh Ester Nuky*
INVESTORTRUST.ID – Jika kondisi ekonomi dunia tahun ini tidak baik-baik saja, itu juga dialami Indonesia. Bahkan, meski ada dorongan hajatan besar Pilpres 2024 dan momen Ramadan yang merupakan salah satu puncak konsumsi nasional, koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hanya menyatakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I berada di atas 5% dan inflasi year on year (yoy) 3,05% pada Maret 2024.
Padahal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Koordinator KSSK bersama DPR sudah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro pada APBN 2024 adalah pertumbuhan ekonomi 5,2%. Selain itu, inflasi terkendali sebesar 2,8%, nilai tukar rupiah Rp 15.000/US$, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun di level 6,7%, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 82/barel.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Fadjar Majardi memaparkan, kondisi sudah banyak berubah. Dalam keterangan di Jakarta, 3 Mei lalu, ia menjelaskan pada Jumat pagi, rupiah dibuka Rp 16.160 per dolar Amerika Serikat (AS). Seiring dengan penguatan greenback, yield SBN RI 10 tahun kini sudah menembus 7,10%.
Likuiditas pun cenderung mengetat. Hal ini antara lain diindikasikan dengan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tumbuh lebih lambat dari kredit. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (3/5/2024) menjelaskan, DPK tumbuh 7,44% menjadi Rp 8.601 triliun per Maret 2024. Sementara, merujuk catatan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, pertumbuhan kredit perbankan di Maret 2024 mencapai 12,4% secara tahunan (yoy), menjadi Rp 7.244 triliun.
Lalu, bagaimana dengan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kita. Ternyata juga tidak sedang baik-baik saja. Setidaknya ini tergambar dari sekitar 26 juta UMKM di sektor pertanian, dengan kira-kira 12 juta petani menggeluti tanaman padi.
Ketua Umum Wamti Agusdin Pulungan menerangkan saat dihubungi Investortrust.id, Minggu (5/5/2024) siang, ada sekitar 26 juta petani atau UMKM sektor pertanian yang kondisinya memprihatinkan. Petani apakah dia pemilik lahan atau penggarap, mereka adalah pengusaha (agripreneur/agri enterprise). Mereka bukan buruh. Di dalam kegiatan usahanya, mereka mempekerjakan sebagian anggota keluarganya atau pekerja/buruh.
Baca Juga
| Nilai Tukar Petani (NTP) April 2024 sebesar 116,79 atau turun 2,18%. Sumber: BPS. |
NTP Turun
Kondisi yang memprihatinkan UMKM di sektor pangan dan pertanian secara umum ini juga dipotret data Badan Pusat Statistik, usai Lebaran 2024. Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan, pekan lalu, Nilai Tukar Petani (NTP) April lalu sebesar 116,79, turun 2,18% dibanding bulan sebelumnya.
NTP ini adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani, yang menjadi tulang punggung penyediaan pasokan dan stabilitas harga pangan maupun tingkat inflasi Indonesia.
Baca Juga
Pejabat Tak Kompak, Harga Beras Terus Melonjak (Seri 2 dari 10 Tulisan)
Pada April 2024, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar (6,31%) dibandingkan penurunan di provinsi lain. Sedangkan NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (6,81%).
NTP yang menunjukkan daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi ini tentu saja juga memengaruhi kesejahteraan rumah tangga. Amalia menjelaskan, seiring penurunan NTP lantaran It turun 1,74% sedangkan Ib naik 0,45%, pada April 2024 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) RI 0,58% yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Alhasil, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Indonesia bulan lalu turun 1,88% dibanding NTUP bulan sebelumnya, menjadi 120,25.
Sementara itu, data LPS juga menunjukkan indikasi kalangan menengah ke bawah tidak sedang baik-baik saja. Hal ini bisa dilihat berdasarkan nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp 5 miliar yang mencakup 53,3% total simpanan pada Januari lalu. Kenaikan nominal simpanan tertinggi terdapat juga pada tiering simpanan Rp 1 miliar < N ≤ Rp 2 miliar sebesar 1,2% month to month, sedangkan penurunan pertumbuhan nominal simpanan terdalam terdapat pada tiering simpanan N ≤ Rp 100 juta sebesar 2,3%.
Laksanakan Jaminan Pengembangan Petani
Jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu berkata ia ingin UMKM naik kelas, maka yang perlu terutama dilakukan pemerintah dengan kekayaan negara yang dikuasai pengelolaannya – termasuk badan usaha milik negara (BUMN) dan BUMD – adalah membantu UMKM sektor pertanian ini. Dengan memberdayakan petani, maka akan memberikan multiplier effect luar biasa besar terhadap total UMKM yang berjumlah 65,5 juta atau 99% dari keseluruhan unit usaha di Tanah Air, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM. Tak hanya itu, industri dalam negeri pun terdongkrak, termasuk sektor hilirisasasi yang didengungkan pemerintahan kini dan ke depan.
Untuk mendongkrak kinerja UMKM sektor pertanian maupun secara umum di Indonesia setidaknya ada empat solusi utama. Pemerintah dan lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Dewan Perwakilan Rakyat harus bahu-membahu dan berkolaborasi bersama stake holder lain, termasuk pengusaha dan korporasi besar, untuk melaksanakan reformasi struktural yang katanya sudah diagendakan pemerintah.
1. Persaingan Ditata Melindungi UMKM
Upaya pertama yang harus dilakukan pemerintah dan DPR adalah memberi jaminan hukum untuk penataan persaingan usaha di Tanah Air, yang tegas dan jelas melindungi petani dan UMKM lain. Agusdin menggambarkan, kondisi saat ini di Indonesia adalah eksekutif maupun legislatif membiarkan usaha besar yang diibaratkan ‘srigala’ bersaing bebas dengan usaha kecil alias domba. Akibatnya, si domba ini 'dimakan' srigala.
Di sinilah peran pemerintah tidak hanya sebagai mediator, namun termasuk aktif memberi landasan hukum penjaminan hak hidup dan berkembang, mengatur, serta melaksanakan penjaminan dan mendanai aksi nyata perlindungan terhadap UMKM. Menurut catatan Wamti, dalam dua tahun terakhir, puluhan ribu UMKM di sektor penggilingan beras sudah berguguran akibat kalah bersaing dengan pengusaha bermodal besar, perusahaan penggilingan raksasa. Bila dua tahun lalu jumlah UMKM penggilingan padi sekitar 200 ribu, kini hanya tersisa 180 ribu.
Baca Juga
PDB/Kapita Rendah, Inflasi Pangan Tinggi Miskinkan Rakyat (Tulisan 3 dari 10 Seri)
Padahal, peranan UMKM ini tak hanya besar terhadap produk domestik bruto (PDB) RI, tapi juga menyediaan lapangan kerja bagi masyarakat kita yang sebagian besar masih lulusan SMP ke bawah, tertinggal dari tetangga Malaysia yang sudah di level SMA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keberadaan sektor UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja Indonesia. UMKM juga menyumbang hingga 61% terhadap PDB RI.
2. Dibantu Riset dan Teknologi
Solusi berikutnya, kedua, adalah UMKM dibantu dalam hal riset dan aplikasi teknologi terbaru. Ini antara lain Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang anggarannya didanai APBN setiap tahun, harus ditugaskan melakukan riset dan membantu aplikasi teknologi untuk para petani dan UMKM lain.
Kemampuan peningkatan produktivitas para UMKM ini harus menjadi key performance indicator (KPI) utama BRIN. Kinerja KPI ini harus berkorelasi positif dengan peningkatan atau penurunan anggaran lembaga riset nasional tersebut. Jangan sampai riset yang didanai uang pajak rakyat hanya dilakukan untuk tujuan riset, atau bahkan menghamburkan uang negara, tapi harus didedikasikan kepada peningkatan produktivitas, daya saing, kapasitas usaha, dan pendapatan petani serta UMKM lain.
Agusdin menggambarkan, produktivitas, daya saing, dan pendapatan UMKM kita masih terbuka lebar untuk ditingkatkan, asalkan tangan negara dan pejabat mau hadir berkerja di tengah mayoritas rakyatnya yang belum sejahtera. Ini juga menjadi jaminan bahwa Indonesia Emas 2045 -- menjadi negara maju pada 100 tahun RI merdeka -- yang dicanangkan pasangan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat terwujud. Bukan sekadar mimpi indah meninabobokan.
Baca Juga
Lebaran Jangan Jadikan Pembiaran Lonjakan Harga Pangan (Seri 4 dari 10 Tulisan)
Misalnya di sektor pertanian dari Sabang-Merauke yang sangat potensial sebenarnya. Hingga kini, usaha tani di Indonesia baru bisa menghasilkan kentang 20 ton per ha per musim 3-4 bulan. Sementara, petani Eropa sudah mampu memproduksi ratusan ton per ha per musim.
Artinya, dengan Presiden Jokowi dan pemerintah ke depan mau cawe-cawe membantu riset dan aplikasi teknologi, maka produksi komoditas pangan di Indonesia bisa menjadi empat atau bahkan lima kali lipat. Produksi ini tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, namun juga memperkuat pasokan bahan baku industri, yang hingga kini pemenuhannya masih banyak mengandalkan pasokan impor.
3. Jaminan Pembiayaan Murah
Solusi ketiga yang harus dibantu pemerintah, BI, OJK, hingga BUMN adalah jaminan UMKM mendapatkan pembiayaan murah, accessible, dan affordable. Agusdin memaparkan, meski kini ada kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga di bawah 10%, para petani Indonesia susah mendapatkannya.
Pasalnya, KUR ini mensyarakatkan agunan untuk bisa mendapatkan kredit. Padahal, petani yang banyak miskin ini tidak punya agunan. Konsentrasi orang miskin di Tanah Air ada di perdesaan yang notabene petani.
Artinya, masalah KUR ini harus segera dicarikan solusinya, agar benar-benar bisa diakses untuk membantu pengembangan semua UMKM, tidak cukup hanya perwakilannya. Meski judulnya adalah kredit usaha rakyat, namun faktanya, KUR akhirnya banyak yang jatuh ke peruntukan lain, misalnya diberikan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan di luar negeri. Kita tentu setuju para PMI ini dibantu, tapi menggunakan dana anggaran lain, bukan mengurangi anggaran kredit program bunga murah untuk usaha tani dan UMKM lain.
4. Jaminan Dibeli Harga Layak
Yang keempat, sekali lagi pemerintah dan DPR harus segera membuat dan mensahkan undang-undang penjaminan pembelian harga panen petani lokal dengan harga layak, setidaknya sesuai keekonomian. Harga saat ini yang ditetapkan pemerintah adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras di dalam negeri, yang hanya bersifat referensi bagi BUMN Perum Bulog untuk opsi membeli.
Namun, HPP ini tidak bersifat mandatori, yakni mewajibkan pembelian oleh negara lewat tangan pemerintah, bila harga di pasar jatuh di bawah keekonomian, yang sering terjadi di saat panen raya seperti kini tengah berlangsung. Jaminan pembelian untuk petani sudah dibuat undang-undangnya di Jepang, dan pemerintah mereka konsekuen membeli panen petaninya jika harga pasar di bawah keekonomian.
Hal serupa dilakukan pemerintah Thailand, yang akan bertindak cepat membeli beras petani bila harga jatuh di bawah harga keekonomian. Para petani Thailand yang sudah banyak memiliki mobil ini juga jauh lebih sejahtera dari petani Indonesia, antara lain karena tidak hanya BUMN mereka, tapi korporasi besar di Negeri Gajah Putih ini mau menjalin kolaborasi kuat dengan petaninya. ***
* Redaktur makroekonomi portal berita investasi dan bisnis Investortrust.id, yang juga alumni Institut Pertanian Bogor.

