Belanja Perpajakan Rp 323,5 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Realisasi belanja perpajakan Indonesia tercatat sebesar Rp 323,5 triliun tahun 2022. Berdasarkan jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) masih mendominasi nilai belanja Febrio
"Nilai tersebut secara nominal meningkat sebesar 4,4% dibandingkan nilai belanja perpajakan tahun 2021. Ini karena mulai pulihnya perekonomian nasional," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan di Jakarta, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga
Banding Kasus Pajak Diterima, Dani Pedrosa Dapatkan Uang Pengganti Rp 40 Miliar
Belanja PPN
Febrio menjelaskan lebih lanjut, untuk tahun 2022, belanja perpajakan PPN mencapai Rp 192,8 triliun. Jumlahnya mencapai 59,6% dari total belanja perpajakan tahun 2022.
"Sedangkan belanja perpajakan PPh (pajak penghasilan) mencapai Rp 113,9 triliun. Ini sekitar 35,2% dari total belanja perpajakan tahun 2022," ungkapnya.
Baca Juga
Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Febrio mengatakan, belanja perpajakan berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Belanja perpajakan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM.
"Belanja perpajakan berperan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, meningkatkan daya saing serta memberikan dorongan yang kuat untuk peningkatan aktivitas investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” tuturnya.
Belanja perpajakan terbesar, lanjut dia, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp162,4 triliun atau 50,2% dari total belanja perpajakan tahun 2022. Selanjutnya, UMKM menerima manfaat sebesar Rp 69,7 triliun atau 21,5% dari total belanja perpajakan.
"Sedangkan untuk peningkatan iklim investasi dan dukungan kepada dunia bisnis berupa tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka. Pada tahun 2022, masing-masing bernilai Rp 4,7 triliun, Rp 416 miliar, dan Rp 8,0 triliun," paparnya.
Di tahun 2023, kata Febrio, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal yang tepat dan insentif perpajakan yang strategis akan terus menjadi pilar dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
