Defisit Anggaran 2024 Diturunkan Rp 75,4 Triliun, Pungutan Perpajakan Dinaikkan Rp 286,7 Triliun. Apa Hasilnya?
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah menurunkan target defisit anggaran dalam RAPBN 2024, dengan antara lain melambungkan target penerimaan perpajakan. Defisit anggaran diturunkan Rp 75,4 triliun dari Rp 598,2 triliun atau 2,84% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada APBN 2023, menjadi Rp 522,8 triliun (2,29% PDB). Namun, target penerimaan perpajakan dinaikkan jauh lebih tinggi Rp 286,7 triliun, dari Rp 2.021,2 triliun menjadi Rp 2.307,9 triliun. Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi dipangkas dari 5,3% menjadi 5,2%.
Saat menyampaikan RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di hadapan DPR, Jakarta, Rabu (16/08/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan rencana belanja negara sebesar Rp 3.304,1 triliun pada tahun 2024. Angka itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 857,6 triliun. Belanja tersebut menjadi yang terakhir dijalankan oleh pemerintahan Jokowi, yang akan berakhir Oktober tahun depan.
“Untuk pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 2.781,3 triliun. Angka ini terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp 0,4 triliun,” ucap Presiden.
Sementara itu, keseimbangan primer akan diperbaiki menjadi negatif Rp 25,5 triliun pada RAPBN 2024, dibanding APBN 2023 negatif Rp 156,8 triliun. Berikut postur lengkap RAPBN 2024.

