Menteri PPN/Bappenas Saran Defisit APBN 2025 Diturunkan
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa menyarankan defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diturunkan. Saran yang ia sampaikan berlatar pada Undang-Undang nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
“Pasal 5 ayat 1 dan 2, intinya adalah, pemerintahan yang sekarang ini memang diwajibkan untuk membentuk dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan APBN untuk periode pertama pemerintahan presiden berikutnya,” kata Suharso, saat rapat dengan Komisi XI DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Berikutnya dalam UU 17/2007 pasal 5 ayat 1 menyebutkan “dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan untuk menghindarkan kekosongan rencana pembangunan nasional, Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya.”
Baca Juga
Lampaui Target, Realisasi Anggaran Kemenhub Rp 13,7 Triliun hingga Mei 2024
Sementara itu, pada pasal 2 undang-undang tersebut, disebut mengenai “RKP sebagaimana yang dimaksud… digunakan sebagai pedoman untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun pertama periode Pemerintahan Presiden berikutnya.”
Merujuk dua pasal tersebut, Suharso meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR dapat menurunkan defisit pada APBN 2025. “Kami berharap Bu Menkeu dan Komisi XI kalau memang itu disepakati defisit itu lebih turun lagi 1,5% hingga 1,8% dari PDB sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang,” kata dia.
Pemerintah merancang defisit APBN 2025 sebesar 2,45% hingga 2,82% dari PDB. Langkah ini disebut sebagai cara untuk mewujudkan tiga target utama pemerintah di antaranya, perbaikan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan pemerataan.
Kemarin, Suharso mengatakan target defisit yang dekat dengan batas 3% dari PDB itu karena ada pembayaran bunga yang meningkat. Suharso mengatakan pembayaran bunga itu nantinya akan dipersingkat dengan pengelolaan belanja yang bersumber dari utang.
Baca Juga
Tok! Banggar Setujui Penambahan Pagu Anggaran untuk 3 Kementerian Koordinator
“Sebaiknya belanja modal itu (nantinya) revenue based. Artinya, dia bisa self finance membayar kembali utang-utangnya itu,” kata Suharso di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dolfie Othniel FP mengkritisi rentang defisit anggaran di Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Dia terkejut dengan besaran anggaran defisit sekitar Rp 600-an triliun yang ditetapkan sebelum presiden terpilih bekerja.
“Ini untuk membiayai program siapa. Nah inilah, karena ini anggaran transisi, cara berpikir kita juga transisi,” kata Dolfie.
Dolfie mendasari artinya dengan belanja program dan jumlah kementerian yang ditetapkan di pemerintahan Prabowo. Termasuk delapan prioritas nasional pada 2025.
“Ini siapa yang tentukan 2025 ada delapan prioritas nasional? Oleh karena itu, nanti di panja, ini harus jelas. Ruang fiskal yang disediakan untuk pemerintahan baru dengan proyek-proyek barunya itu seberapa luas. Kalau melihat ini (KEM-PPKF) enggak luas,” ucap dia.

